Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Datangi Gedung DPRD KBB, Bahas APBD

Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Foto/Dok.Bandungsatu.com

BANDUNGSATU.COM – Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja DPRD dengan agenda Pembekalan dan Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Korupsi dalam Tahapan Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Senin (31/08).

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Daerah, tampak hadir dalam pembekalan tersebut.

Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman legislatif dan eksekutif terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD KBB Pither Tjuandys, dalam acara tersebut menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pither mencontohkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Bandung Barat, seperti darurat sampah, rumah tidak layak huni, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat turun ke lapangan.

“Ini kita harus pikirkan bersama-sama eksekutif, legislatif dalam penganggaran ini. Sehingga dalam proses penganggaran itu tepat sasarannya dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Pither.

Ia mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat perlu disusun dan diproses sesuai mekanisme serta skala prioritas pembangunan. Pither pun berharap sinergi legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat sehingga perencanaan dan penganggaran ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Pada momen yang sama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arief Nurcahyo, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Bandung Barat yang masih sangat bergantung pada dana transfer. Menurutnya, lebih dari 63 persen pendapatan daerah bertumpu pada belanja transfer, sementara ruang fiskal yang bersumber dari PAD masih relatif kecil.

Kondisi tersebut, menurut Arief, menjadi tantangan dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karenanya, pemerintah daerah dan DPRD perlu melihat secara cermat bagaimana ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan kepada program-program yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bandung Barat.

“Bagaimana kita bisa melihat ruang fiskal kita yang kecil ini berdampak terhadap pembangunan Kabupaten Bandung Barat itu apa saja,” ungkap Arief.

Arief juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi APBD, termasuk dalam belanja hibah dan pengadaan barang dan jasa. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan serta proposal yang diajukan.

Arief mengungkapkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang penting dalam memastikan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut juga harus tetap memperhatikan integritas serta menghindari terjadinya conflict of interest.

Arief pun menekankan pentingnya keterkaitan antara input, output, dan outcome dalam setiap program yang direncanakan. Perencanaan tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat.

“Input, output, outcome-nya jelas. Input dari Bapak, Ibu jelas, maka akan hasil yang jelas, akan mendapatkan outcome yang jelas,” tutur Arief.

Sebagai penutup pada pembekalan tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa acara yang digelar bersama KPK tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

DPRD KBB juga berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, APBD yang disusun diharapkan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Melalui pembekalan ini, DPRD KBB berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan semakin terarah, transparan, dan berintegritas, sekaligus mampu mencegah potensi penyimpangan sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *