BANDUNGSATU.COM – Aliansi Aktivis Jawa Barat cukup terkejut saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan dan membongkar adanya kasus dugaan korupsi program pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Selasa (21/04).
Menanggapi penggeledahan oleh Kejari Cimahi berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Cimahi tersebut, Ketua Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, berharap pengusutan bisa dilakukan sampai ke akarnya.
“Kami mengharapkan pihak Kejari Cimahi mengusut tuntas sampai ke akar akarnya dugaan korupsi program pelatihan kerja yang dilakukan oleh pejabat Disnaker dan adanya dugaan tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji oknum dinas,” kata Agus, Kamis (23/04).
“Ini bukti carut marut tata kelola di Pemkot Cimahi,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan sejak siang hari, Selasa (21/04), sementara pada pukul 18.50 penyidik dari Kejari Cimahi masih melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
“Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker,” ujar Kepala Seksi Intelinen Kejari, Fajrian Yustiardi.
Fajrian menambahkan, dugaan korupsi mengarah kepada salah satu program di Disnaker Kota Cimahi berupa program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja.
“Betul program kerja di anggaran 2022 sampai dengan 2024,” ungkap Fajrian.
Sementara itu, usai penggeledahan, penyidik Kejaksaan Negeri Cimahi membawa dua koper barang bukti usai penggeledahan di kantor Disnaker Pemkot Cimahi.
Fajrian mengatakan, selain dokumen ada sejumlah peralatan komputer yang turut disita oleh penyidik.
“Tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak 2 koper,” kata Fajrian.
Ia mengatakan, dokumen yang disita terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program kerja di Disnaker tahun anggaran 2022-2024.
“Jadi macem-macem, pokonya terkait program pelatihan kerja,” ungkapnya.
Fajrian menambahkan, penyidik melakukan proses penggeledahan selama 5 jam.
“Penyidik berangkat dari kantor jam 2 siang sampai saat ini 19.30,” kata Fajrian.
Dengan adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi di Disnaker ini oleh Kejari Cimahi, Agus Satria, berharap jangan sampai di Cimahi ada diskriminasi dan dominasi.
“Resiten jadi ajang bobol APBD,” kata Agus.
“ Mari tokoh masyarakat, pemuda, LSM dan ormas Cimahi ikut membenahi dan mengkoreksi kondisi hari ini. Demokrasi jangan sampai di bungkam,” pungkasnya.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Wakil Walikota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Cimahi akan bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan dugaan korupsi program pelatihan kerja.
“Ya, apa yang terjadi kemarin, mari kita sama-sama hormati apa yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi,” ujar Adhitia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/04).
Ia menambahkan bahwa sebagai institusi pemerintah, pihaknya akan mendukung setiap kebutuhan penyidik terkait kasus tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat pada hukum, dan tentu juga kami secara institusi, kami menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Pemkot Cimahi siap untuk memberikan data atau keterangan yang diperlukan,” katanya.
Adit juga mengungkapkan meski sedang ada pengungkapan kasus korupsi, pelatihan tenaga kerja tetap harus berjalan.
“Pelatihan harus tetap berjalan karena kita ingin warga masyarakat Kota Cimahi ini skill-nya terus ter-update, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar program ke depan lebih optimal,” ucapnya. (*)






