Warga Ciburuy Padalarang Digemparkan Penemuan Jenasah Pasangan Suami Istri Korban Pembunuhan di Rumah Kosong

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM  – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mengevakuasi dua jenazah di Kampung Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (03/03).

Dua jenazah yang merupakan sepasang suami istri itu ditemukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di rumah kosong di pinggir Jalan Raya Pamuncatan. Lokasi yang sepi diduga sengaja dipilih pelaku untuk menghilangkan jejak.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara saat ditemui di lokasi pembuangan korban. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari Satreskrim Polres Bogor terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Hari ini kami mendapatkan informasi dari personel Satreskrim Polres Bogor bahwa di wilayah hukum Polres Bogor telah terjadi dugaan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Dimana setelah didalami oleh satreskrim Polres Bogor didapati bahwa pelaku membuang jenazah ke wilayah hukum polres Cimahi,” katanya.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Aparat bergerak cepat menyisir jalur yang dicurigai menjadi tempat pembuangan jasad korban.

Teguh menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Polsek Padalarang melakukan penelusuran intensif di sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat hingga akhirnya menemukan satu unit minibus mencurigakan di sebuah rumah kosong.

“Setelah diperiksa didalamnya ada dua orang jenazah yaitu satu jenazah laki-laki dan satu perempuan,” tambahnya.

Teguh menduga, pelaku sengaja memindahkan dan menyembunyikan kendaraan berisi korban ke wilayah hukum berbeda untuk mengelabui aparat. Modus ini dinilai sebagai upaya mengaburkan titik awal kejahatan.

“Jadi ada dugaan memang sengaja pelaku mengaburkan jenazah dan satu unit mobil ini di simpan yang menurut dia jauh dari TKP awal yaitu di wilayah hukum Polres Bogor, ujar dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa penemuan dua jenazah itu merupakan korban pembunuhan di wilayah hukumnya.

Menurut dia, laporan dugaan pembunuhan diterima pada Senin (02/03) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan kekerasan berakhir dengan pembunuhan disertai pencurian.

Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuang jasad korban ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

“Kemudian setelah itu kami dari Satreskrim Bogor menghubungi Satreskrim Polres Cimahi dan kami berkolaborasi untuk segera menindaklanjuti dan berupaya mengamankan korban dan barang bukti berupa kendaraan,” katanya.

Saat ini kedua jenazah telah dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bogor untuk menjalani autopsi. Penanganan perkara sepenuhnya ditangani Satreskrim Polres Bogor, sementara motif dan kronologi detail pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik.

“Alhamdulillah sekarang dua korban yang merupakan pasangan suami istri, sudah di evakuasi dan kami bawa ke rumah sakit untuk dilaksanakan autopsi,” jelas Anggi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *