Pasca Longsor Pasirlangu Komisi 1 DPRD KBB Desak Pemda Evaluasi Total Tata Ruang dan Perizinan

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perizinan, khususnya di wilayah-wilayah rawan bencana, pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Desa Pasir Langu, khususnya Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda.

Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supayandi, dalam rilis resminya menyatakan bahwa kejadian ini merupakan peringatan keras yang harus direspons dengan langkah sistematis dan berkelanjutan.

“Bencana di Pasir Langu bukanlah yang pertama. Ini adalah alarm terakhir bahwa kita harus jujur dan berani mengevaluasi ulang tata kelola ruang dan izin kita di Bandung Barat. Tindakan preventif, bukan sekadar responsif saat bencana, harus menjadi paradigma utama,” kata Sandi.

Sandi menegaskan, upaya pencegahan melalui penegakan regulasi tata ruang yang ketat dan berwawasan lingkungan adalah kunci untuk meminimalisir risiko bencana serupa di masa depan. Desakan evaluasi ini secara khusus ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam perizinan dan penataan ruang.

Sandi pun mendukung pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang memprioritaskan keselamatan warga. Sandi Supayandi mengaitkan dan mendukung penuh pernyataan Dedi Mulyadi, mengenai pentingnya keselamatan warga sebagai harga mati.

“Kami sejalan dengan apa yang disampaikan Bapak Dedi Mulyadi. Segala bentuk izin perusahaan, baik yang legal secara administratif maupun ilegal, jika operasionalnya terbukti membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan, khususnya di daerah rawan, maka harus dievaluasi ulang secara menyeluruh. Tidak ada kompromi. Jika terbukti menimbulkan ancaman, kegiatan perusahaan tersebut harus diberhentikan sampai semua standar keselamatan dan lingkungan benar-benar dipenuhi,” ungkap Sandi.

Ia menegaskan pula, legalitas di atas kertas tidak boleh mengabaikan keselamatan nyawa dan keberlanjutan ekosistem. Komisi 1, kata Sandi, akan mengawal dan mendorong audit terhadap izin-izin usaha, terutama di sektor yang berpotensi mengganggu keseimbangan alam seperti pertambangan, perkebunan skala besar, dan pembangunan di lereng atau daerah aliran sungai.

Di tengah tingginya intensitas curah hujan dan cuaca ekstrem, Sandi Supayandi juga mengimbau seluruh masyarakat Bandung Barat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kepada seluruh warga, kami imbau untuk tetap waspada dan berhati-hati. Perhatikan informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan BPBD. Hindari daerah rawan seperti lereng terjal, tepian sungai, dan daerah aliran banjir. Keselamatan keluarga adalah yang utama,” imbaunya.

Lebih Lanjut fungsi mengatakan, Komisi 1 DPRD KBB berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasannya dan akan segera mengadakan rapat kerja dengan pihak eksekutif untuk membahas langkah konkrit evaluasi tata ruang, penertiban perizinan, serta penguatan sistem mitigasi bencana di Kabupaten Bandung Barat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *