Walikota Bandung Farhan, Tidak Konsisten Soal Kebijakan Terhadap Bandung Zoo

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Walikota Bandung Muhammad Farhan tidak konsisten soal kebijakan ke Bandung Zoo. Belum lama ini memberikan pernyataan Bandung Zoo dibuka seterusnya karna sebagai ruang terbuka hijau.

Pertanyaan tersebut memicu gelombag pengunjung yang membludak. Antusiasme ini nampak dari jumlah pyang engunjung tidak pernah surut ke kebun binatang yang berada di Jalan Tamansari tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu karyawan Bandung Zoo yang enggan disebut namanya, Kamis (08/01).

“Meski demikian kunjungan tersebut terancam terhenti karna kebijakan walikota yang memerintahakan Satpol PP untuk mengeluarkan surat peringatan pengosongan lahan kebun binatang,” kata karyawan tersebut.

Menurut salah satu aktifis aliansi bandung melawan, Priston, pihak satpol pp sudah mengeluarkan surat SP 1 sekitar 10 hari lalu dan Rabu kemarin (07/01) kembali mengeluarkan surat SP ke 2.

‘’Ini kan sangat ambigu di satu pihak walikota menyatakan kebun binatang sebagai ruang terbuka hijau dan boleh di kunjungi secara gratis di lain pihak dia malah memerintahkan satpol pp untuk meluncurkan surat pengosongan lahan kebun binatang,‘’ ujar Priston

Dalam suratnya seperti juga SP 1, SP 2 yang dikirimkan kemarin memberikan jeda dua kali dua puluh empat jam untuk pihak Yayasan Margasatwa Tamansari untuk memberikan jawaban dan pengosongan lahan yang dimiliki Pemkot tersebut.

Polemik kebun binatang ini, menurut karyawan yang enggan disebut namanya tersebut, memang menjadi cerita panjang layaknya sinetron. Ada berbagai pihak yang terlibat dalam konflik kebun binatang yang sudah berdiri sejak tahun 1933 tersebut.

Hingga saat ini pengunjung memang terus memadati area kebun binatang Bandung setelah Walikota Bandung mengeluarkan pernyataan bahwa tempat tersebut adalah sebagi ruang terbuka hijau

“Dengan keluarnya SP 2, sepertinya pengunjung harus mulai siap siap untuk tidak bisak lagi berkunjung ke kebun binatang tersebut karna taki-takinya Pemerintah Kota akan melakukan pengosongan area kebun binatang,” tukas karyawan tersebut.

Sementara itu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dialog lanjutan dengan Kementerian Kehutanan, terkait polemik Bandung Zoo akan dilakukan setelah kondisi benar-benar kondusif dan aktivitas pengunjung dihentikan sementara waktu.

“Setelah ini benar-benar kondusif dan tidak ada lagi pengunjung, barulah kami duduk bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas komitmen ke depan sejauh apa,” ujar Farhan di Bandung, Selasa (06/01).

Farhan mengatakan, sambil menunggu keputusan final, kawasan Bandung Zoo saat ini masih difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Meski demikian, operasional kebun binatang sebagai sarana wisata dan edukasi belum dibuka sepenuhnya.

Masyarakat, kata Farhan, tetap diperbolehkan masuk ke area tersebut dengan pengawasan petugas gabungan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bandung masih disiagakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kawasan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *