Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Akan Berunjukrasa, Menuntut Minta Walikota Bandung Pecat Kepala Disarpus

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Walikota Bandung, dalam waktu dekat.

Aksi tersebut digelar karena aduan yang mereka layangkan agar Walikota melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung, hingga saat ini masih belum medapat taggapan.

Sebelumnya, surat dengan nomor 001/SURATPENGADUANMASYARAKAT/ALOPL/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Mochamad Dadang, telah dikirim ke Bagian Umum Setda Pemkot Bandung, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Bandung, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Inspektorat Kota Bandung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, serta Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Bandung.

Hingga Senin, 5 Januari 2026, surat tersebut belum mendapat respon dari Walikota maupun dari Inspektorat Kota Bandung. Bahkan, terkait surat pengaduan yang dilayangkan oleh Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Kepala Inspektorat Kota Bandung, Dharmawan pun, hingga berita ini ditayangkan, masih belum memberikan jawaban.

“Komunikasi sudah diupayakan dengan mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada yang bersangkutan, namun belum juga memberikan jawabannya. Sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga belum merespon,” kata Perwakilan dari Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Agus Satria, Senin (05/01).

Agus Satria menyatakan, pihaknya masih menunggu jawaban atau reaksi dari Walikota atas pengaduan yang disampaikan. Namun, Agus merasa surat pengaduan yang disampaikan itu, hanya sebatas angin lalu dan kemungkinan tidak akan ditindaklanjuti.

“Saya merasa pengaduan yang disampaikan ini tidak akan ditindaklanjuti. Mungkin saja sudah ada yang ‘masuk angin’ ya gara-gara surat tersebut,” tutur Agus.

Agus menyinggung pernyataan wali kota yang sebelumnya pernah menuntut aparatur Pemerintah Kota Bandung untuk bekerja lebih antisipatif, terstruktur, dan kolaboratif dalam menjawab berbagai persoalan kota.

Menurut Agus, Walikota sempat menyatakan, bahwa di tahun 2026 ini dipastikan Pemkot Bandung akan memberikan hasil yang lebih baik dari 2025.

“Ini yang kami tagih ke Walikota. Hasil yang lebih baik ini tentu saja datang dari aparatur yang baik. Kalau aparaturnya bermasalah, hasilnya pasti tidak akan sesuai dengan yang diinginkan. Ini harus jadi catatan dan perhatian Walikota,” tegas Agus.

Diungkapkan Agus, dalam surat yang dilayangkan ke Walikota, Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima merasa terpanggil untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Pihaknya peduli terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Makanya kami menyampaikan pengaduan masyarakat sekaligus permohonan evaluasi terhadap Kepala Disarpus Kota Bandung. Kalau tidak ada tindak lanjut kami akan demo besar-besaran,” kata Agus.

Dalam surat aduannya, Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima menyampaikan lima dasar yang menjadi pertimbangan agar wali kota melakukan evaluasi terhadap Kepala Disarpus.

Persoalan yang pertama adalah jejak rekam dan isu integritas. Berdasarkan informasi dan penelusuran yang berkembang di masyarakat, yang bersangkutan diketahui memiliki rekam jejak persoalan di masa lalu.

Bahkan, termasuk pernah dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan serta polemik saat menjabat di beberapa dinas sebelumnya, termasuk di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kelayakan moral dan integritas dalam menduduki jabatan strategis saat ini.

Yang kedua soal dugaan penyalahgunaan wewenang. Selama berkiprah sebagai Kepala Dinas, terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Meski belum masuk pada ranah putusan hukum, indikasi tersebut patut menjadi alarm dini bagi pimpinan daerah.

Yang ketigas soal potensi konflik kepentingan. Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan anggota keluarga, dalam hal ini suami Kepala Dinas, dalam urusan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip netralitas, profesionalitas, dan etika ASN, serta membuka ruang konflik kepentingan.

Selanjutnya soal isu kedekatan personal. Muncul pula persepsi publik terkait adanya kedekatan personal atau relasi lama antara yang bersangkutan dengan Walikota Bandung.

Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh didasarkan pada relasi personal, melainkan pada sistem merit, kinerja, dan integritas.

Kemudian yang terakhir, soal menjaga wibawa pemerintah Kota Bandung. Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima memandang bahwa mempertahankan pejabat yang terus menuai sorotan publik tanpa evaluasi terbuka justru dapat merusak wibawa Pemerintah Kota Bandung dan memicu degradasi sistem birokrasi.

Kota Bandung membutuhkan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, aliansi mendesak Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk melakukan berbagai langkah konkret. Wali Kota diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Selain itu, melakukan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat,” jelas Agus Satria.

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima, Mochamad Dadang, juga meminta Walikota menugaskan inspektorat atau auditor internal independen untuk menilai kepatuhan etika, tata kelola, dan kinerja.

Kemudian menegakkan prinsip integritas ASN, sebagaimana pernyataan Walikota bahwa penyalahgunaan wewenang tidak dapat ditoleransi dan integritas ASN bukan sekadar slogan.

“Kami menegaskan bahwa pengaduan ini bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam menjaga kualitas pemerintahan Kota Bandung agar tetap berada pada rel reformasi birokrasi dan keadilan publik,” jelas Dadang.

“Besar harapan kami pak wali kota dapat menindaklanjuti secara bijak, objektif, dan transparan demi kepentingan masyarakat Kota Bandung,” pungkas Dadang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *