BANDUNGSATU.COM – Suasana Pangandaran yang biasanya identik dengan wisata pantai tiba-tiba menjadi sorotan tajam publik. Sebuah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihadiri puluhan kepala desa dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata menyimpan agenda tersembunyi.
Kegiatan yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa itu diduga kuat dikemas menjadi ajang mobilisasi politik menjelang tahun politik 2029.
Menurut Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria, foto dokumentasi kegiatan yang beredar, termasuk yang diterima redaksi, memperlihatkan sejumlah figur penting berada di lokasi yang sama, seolah memperkuat dugaan adanya agenda politik terselubung di balik Bimtek tersebut.
“Nama yang paling mencolok dalam pusaran isu ini adalah DAM, sosok yang dikenal memiliki pengaruh kuat di lingkar dalam kekuasaan Pemkab Bandung Barat. Ia disebut menjadi penggerak utama kegiatan di Pangandaran, dibantu oleh Ridwan, Asisten Pribadi Bupati, yang dikenal luas sebagai tangan kanan dalam berbagai urusan strategis pemerintahan. Tak berhenti di situ, kegiatan ini juga disebut mendapat “dukungan moral” dari Ahmad Najib Qodratulloh, anggota DPR RI asal Partai Amanat Nasional (PAN), yang hadir memberikan arahan kepada para kepala desa yang diundang,” kata Agus.
Agus mengatakan, banyak kepala desa mengaku awalnya tidak mengetahui arah kegiatan yang mereka ikuti. Mereka datang karena undangan resmi atas nama kegiatan bimtek pemerintahan desa.
Namun, di tengah kegiatan, muncul narasi yang mengarah pada permintaan dukungan terhadap tokoh-tokoh tertentu di lingkar kekuasaan. Arah pembicaraan bergeser dari pembahasan tata kelola desa menjadi upaya membangun jejaring dukungan politik yang tersusun rapi. Beberapa peserta bahkan menyebut, Bimtek tersebut menjadi ajang konsolidasi politik yang dibungkus rapi dengan tema pelatihan aparatur.
“Awalnya kami kira ini murni kegiatan peningkatan kapasitas, tapi ternyata banyak muatan politiknya,” ujar salah satu Kepala Desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ungkapan itu memperkuat dugaan bahwa birokrasi pemerintahan desa di Bandung Barat kini telah diseret masuk ke dalam pusaran politik praktis, sesuatu yang seharusnya dilarang oleh Undang-Undang.
“Di lingkungan Pemkab Bandung Barat sendiri, dominasi DAM disebut semakin meluas. Sejumlah pejabat internal mengaku bahwa setiap keputusan penting, termasuk rotasi-mutasi pejabat (rotmut) dan rencana open bidding jabatan, tidak lepas dari campur tangan kelompok DAM dan Aspri Bupati Ridwan. Kepala BKPSDM Bandung Barat, RG, bahkan disebut-sebut ikut menyiapkan skenario rotasi dan seleksi terbuka yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025. Skema ini, menurut beberapa sumber, diarahkan untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh orang-orang loyal yang bisa dikendalikan,” ungkap Agus.
Fenomena ini mengindikasikan terjadinya politik balas budi dalam birokrasi. Kepala desa dan ASN yang dianggap loyal mendapat perlakuan khusus, sementara yang bersikap kritis dipinggirkan.
Pengamat kebijakan publik menilai, situasi ini adalah bentuk korupsi kekuasaan yang lebih berbahaya dari sekadar penyimpangan anggaran.
“Birokrasi dijadikan mesin politik, bukan alat pelayanan publik. Ini bentuk paling halus dari kooptasi kekuasaan,” ujar seorang aktivis dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat (A3KJ), Agus Satria.
“Sebagai respons terhadap kondisi ini, A3KJ berencana menggelar aksi besar-besaran di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Bandung Barat. Mereka menuntut klarifikasi atas keberadaan DAM dan Ridwan yang dinilai melampaui kewenangan serta mempengaruhi arah kebijakan ASN di daerah. Aksi tersebut juga akan diperluas ke Kantor DPW PAN Jawa Barat dan DPP PAN di Jakarta, sebagai bentuk protes atas dugaan keterlibatan oknum partai dalam mobilisasi kepala desa untuk kepentingan politik. “Kami tidak akan diam. Ini pelanggaran netralitas ASN dan bentuk intervensi politik yang terang-terangan,” tegas juru bicara A3KJ,” jelas Agus
Secara hukum, kata Agus, tindakan aparat Pemerintah atau Kepala Desa yang ikut dalam kegiatan politik jelas melanggar aturan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan netralitas aparatur dalam kegiatan politik praktis, sementara UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga menegaskan bahwa kepala desa wajib menjaga netralitas dan tidak berpihak pada kekuatan politik manapun. Jika terbukti, pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana penyalahgunaan jabatan.
Kritik tajam juga ditujukan kepada Bupati Bandung Barat yang dinilai membiarkan lingkar kekuasaan non-struktural seperti DAM dan Aspri Bupati Ridwan memiliki pengaruh terlalu besar. Publik menuntut adanya kejelasan tentang status dan kewenangan mereka. Jika benar mereka bukan pejabat struktural, maka keterlibatan mereka dalam kebijakan strategis pemerintahan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun didesak turun tangan untuk memantau pelaksanaan rotasi-mutasi dan open bidding Februari 2025 agar tidak dikendalikan oleh kelompok tertentu. Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan jabatan-jabatan strategis akan kembali dijadikan alat politik untuk memperkuat kekuasaan pribadi dan kelompok.
Carut-marut yang terjadi di Bandung Barat hari ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan rapuhnya komitmen terhadap reformasi birokrasi. Loyalitas kepada kekuasaan lebih dihargai daripada profesionalisme, sementara suara kritis dibungkam dengan ancaman mutasi atau penyingkiran.
“Masalah Bandung Barat bukan hanya soal siapa berkuasa, tapi soal moral dan integritas,” ujar agus menyoroti kasus ini.
“Ketika birokrasi dijadikan alat politik, maka yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” imbuh Agus.
Gelombang kritik dari masyarakat sipil, aktivis, dan media kini semakin besar. Mereka menuntut agar Bimtek-bimtek sejenis diaudit dan diawasi secara ketat, agar tidak lagi dijadikan kedok politik terselubung. Sebab Pangandaran, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan refleksi bagi aparatur desa, kini berubah menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan yang terencana.
“Jika situasi ini tidak segera dibenahi, Bandung Barat berpotensi menghadapi krisis kepercayaan publik yang mendalam. Masyarakat akan kehilangan keyakinan terhadap netralitas birokrasi, dan setiap kebijakan pemerintah akan selalu dicurigai memiliki agenda politik di baliknya,” kata Agus Satria.
Agus mengungkapkan, Carut-marut birokrasi Bandung Barat saat ini bukan sekadar kisah tentang ambisi pribadi, tapi tentang bagaimana kekuasaan yang tidak diawasi bisa merusak tatanan moral pemerintahan. Pangandaran hanyalah permukaan dari gunung es yang jauh lebih besar, sebuah gunung es kekuasaan yang membekukan idealisme, kejujuran, dan integritas aparatur daerah. (*)






