Rencana Open Bidding Eselon II Bandung Barat, “Bau Amis” MaharJabatan Mulai Tercium

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melaksanakan open bidding guna mengisi lima jabatan Kepala OPD strategis meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Dinas Pendidikan dalam waktu dekat mulai menjadi sorotan publik. Alih-alih disambut sebagai upaya perbaikan tata kelola birokrasi, proses ini justru menuai kecurigaan luas karena sejak dini sudah tercium bau amis korupsi, kolusi, dan jual beli jabatan. Hal itu disampaikan Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat Agus Satria.

Agus mengatakan, sejumlah ASN melaporkan bahwa gelagat tidak sehat mulai muncul sebelum proses resmi dibuka. Orang-orang yang diduga kuat sebagai timses dan pemenangan Bupati Jeje Ritchie Ismail saat Pilkada yang lalu, kini disebut mulai bergerilya mendekati para ASN yang berpotensi ikut dalam seleksi terbuka tersebut.

“Mereka menawarkan peluang lolos jabatan, namun tidak gratis ada “mahar jabatan” yang harus disediakan,” kata Agus.

Informasi yang berkembang menyebutkan, ASN yang dinilai memiliki peluang memenuhi syarat open bidding mulai didekati oleh orang dekat oknum anggota DPRD berinisial DAM serta Aspri Bupati, Ridwan. Modusnya halus namun jelas mereka memberi sinyal bahwa jalur resmi hanyalah formalitas, sementara tiket lolos justru ada di tangan para “pengendali lobi.”

“Para ASN yang memenuhi syarat sudah dimapping, lalu satu per satu dihubungi,” ujar salah satu ASN yang menolak disebutkan namanya. Bahkan, ia mengaku sudah ditawari jalur percepatan dengan janji bisa diloloskan menjadi pejabat eselon II atau III, asalkan bersedia “berpartisipasi” dengan nominal tertentu.

“Fenomena ini membuat proses open bidding yang seharusnya menjadi simbol meritokrasi, justru terancam menjadi panggung transaksional. Padahal tujuan dari lelang jabatan adalah mengisi posisi strategis berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Namun jika sejak awal dipenuhi permainan gelap, maka hasilnya hanya akan melahirkan birokrat pesanan yang setia kepada “sponsor,” bukan kepada rakyat,” ungkap Agus.

Agus menuturkan, Para aktivis dan masyarakat di KBB menduga bahwa timses Bupati Jeje Ritchie Ismail tengah berupaya menanam “orang-orang mereka” di jabatan strategis demi mengamankan kebijakan, proyek, dan anggaran tahun 2025 dan 2026. Jika benar, maka open bidding hanya kamuflase legal dari skenario bagi-bagi kursi kekuasaan kepada kelompok tertentu.

Lebih memprihatinkan, beberapa ASN yang sebelumnya terlibat dalam pemenangan Bupati Jeje dikabarkan secara terbuka menyatakan mampu meloloskan peserta tertentu dalam seleksi. “Ada yang dengan percaya diri bilang bisa pastikan siapa yang naik eselon, asalkan deal nominalnya,” ungkap sumber internal ASN. Ucapan semacam ini menunjukkan ada kartel kekuasaan yang bermain di balik proses.

“Jika dugaan ini benar, maka reformasi birokrasi di Kabupaten Bandung Barat hanya tinggal slogan. Bagaimana mungkin birokrasi bersih terwujud, bila pejabat strategis lahir dari transaksi politik? ASN yang membeli jabatan pasti akan mencari cara mengembalikan modal—dan celah korupsinya terbuka lebar sejak pelantikan pertama,” ungkapnya.

Menurut Agus, kondisi ini juga menimbulkan ketakutan di kalangan ASN berintegritas. Mereka yang ingin naik jabatan dengan prestasi dan kredibilitas mulai merasa tersisih oleh sistem “bayar untuk menang.” Hal ini dapat menciptakan budaya deviasi moral dan demoralisasi ASN yang bekerja jujur dan profesional.

“Tindakan para timses bupati dan “broker jabatan” ini juga jelas melanggar nilai dasar ASN, kode etik, dan undang-undang. Namun ironisnya, praktik semacam ini justru semakin berani dilakukan secara terang-terangan, seolah para pelaku tidak takut terhadap hukum maupun pengawasan publik,” tegas Agus.

“Jika open bidding ini tidak diawasi ketat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Ombudsman, dan Aparat Penegak Hukum (APH), maka KBB berpotensi mencetak generasi pejabat koruptif hasil barter politik. Padahal lima OPD yang akan dilelang adalah sektor strategis pelayanan rakyat jika dipimpin orang titipan politik, rakyatlah yang menjadi korban pertama,” imbuhnya.

Agus menegaskan, para aktivis mendorong agar seleksi dilakukan secara transparan, terekam digital, melibatkan pengawas independen, dan menghilangkan celah komunikasi “belakang layar.” Bahkan sebagian aktivis menuntut agar nama-nama pendaftar, skor asesmen, dan ranking diumumkan ke publik secara terbuka.

“Akhirnya, masyarakat menilai bila sejak awal open bidding sudah dibumbui transaksi dan lobi gelap, maka hasilnya akan hanyut bersama carut-marut kepemimpinan KBB yang selama ini dikeluhkan. Jika Bupati Jeje sungguh ingin membangun birokrasi bersih, ia harus memutus mata rantai timses yang mulai menjual jabatan,” katanya.

“Open bidding seharusnya jadi momentum pemulihan kepercayaan publik. Namun bila dibiarkan menjadi arena perburuan rente jabatan, maka ini akan menjadi babak baru skandal moral di KBB. Rakyat kini menunggu apakah Bupati benar-benar akan bersih, atau kembali tutup mata membiarkan permainan berlangsung di bawah namanya?” pungkas Agus. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *