Warga Merasa Kecewa, Dana Aspirasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dihapus Diduga Ada Pembiaran dari Bupati KBB

Kantor Bupati Bandung Barat. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Kejelasan dana aspirasi anggota DPRD Kab.Bandung Barat dipertanyakan sejumlah warga di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merasa kecewa dan mempertanyakan soal mendadaknya dana tersebut dinolkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Sementara itu berdasarkan informasi yang beredar, dana aspirasi tersebut sebelumnya sudah tercatat dalam DPA dan dijanjikan akan dialokasikan untuk berbagai kepentingan warga, mulai dari bantuan yayasan hingga pembangunan serta renovasi masjid.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua RW 01 Kampung Cihideung, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Ucep Cahyadi (54).

Usep menuturkan, proposal pembangunan masjid di wilayahnya bernasib sama. Padahal, dana Rp100 juta itu sudah dijanjikan cair pada September 2025.

“Janji ini disampaikan langsung saat silaturahmi kampanye 2024. Bahkan saya sudah pinjam material karena percaya akan cair. Tapi sekarang malah dinolkan. Masa harus ajak masyarakat ramai-ramai ke Pemkab?,” ujar Ucep, Kamis (2/10).

Usep pun mengatakan, masyarakat semakin resah karena janji bantuan pembangunan masjid tersebut sudah terlanjur disampaikan ke publik saat acara gerak jalan Agustus lalu. “Saya sebagai pengurus RW malu. Warga menagih, tapi dananya tak jelas,” tegasnya.

Tidak hanya Usep, keluhan serupa juga disampaikan Ketua Yayasan Baitul Rasyid Multazam di Desa Mekarwangi, Hana Gumilar (42). Ia mengaku kecewa lantaran proposal bantuan senilai Rp100 juta yang diajukan sejak 2024 sempat dikabarkan masuk ke DPA murni Juli 2025. Namun, dua hari terakhir ia menerima informasi bahwa nama yayasannya mendadak dihapus.

“Awalnya kami diberi tahu kalau sudah masuk DPA. Bahkan kami diminta siapkan dokumen pencairan. Tapi belakangan dikabarkan anggarannya jadi nol. Kami bingung, apa dicoret atau dialihkan ke yayasan lain?,” kata Hana.

Ia menegaskan, yayasannya belum pernah menerima bantuan apapun, baik dari Pemkab Bandung Barat maupun DPRD.

“Sekalinya ada kabar mau dapat, kenapa justru jadi nol. Kami sangat kecewa,” ujarnya.
Warga lainpun, yang berasal dari Kampung Cihideung Gudang, Desa Gudangkahuripan menyatakan hal yang sama.

Tarya, pengurus Masjid Al Istiqomah, mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan proposal renovasi sebesar Rp50 juta sejak 2024. Proposal itu disebut masuk DPA dan dijanjikan cair Juni 2025, namun kembali bernasib sama: mendadak nol.

“Plafon masjid sudah bocor, kusen kropos, kalau hujan sangat memprihatinkan. Warga kecewa karena merasa dibohongi. Kami malu, karena masyarakat bertanya-tanya, dananya ke mana?,” ungkap Tarya.

Warga kini berharap Pemkab Bandung Barat maupun DPRD memberi penjelasan terbuka mengenai nasib dana aspirasi tersebut. Mereka menegaskan, bantuan yang dijanjikan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kebutuhan masyarakat, terutama rumah ibadah.

Sementara itu, aktivis Jabar, Agus Satria mengatakan bahwa kondisi penyalah gunaan wewenang oleh AZH karena dibiarkan dan diberi ruang, oleh karenanya dapat menggangu kinerja Bupati Jeje Ritchie Ismail. Pun ‘pembiaran’ kasus ini menjadi pertanda bahwa Jeje tidak mampu memberi arahan yang jelas pada kinerja AZH.

“Menandakan buruknya perencanaan, dan tidak adanya RJPMD sehingga arah pembangunannya tidak jelas, artinya user Jeje, tidak dapat mengarahkan, panglima Sekda untuk target pembangunan yang dikehendaki. Malah parahnya tidak ada target atau malah barangkali RJPMDnya tidak ada target, sehingga Sekda dengan leluasa bermain anggaran sendiri dengan oknum DPRD, itulah dugaan sementara tentang tata kelola anggaran di Pemkab KBB dan parahnya lagi, APH dan Mendagri menutup mata dengan kebesaran nama Rafi Ahmad,” ungkap Agus. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *