“Gak peka,gak bijak,gak ngotak” Unggahan Ronald di Instagram Mengkritisi Kenaikan Tunjangan Dewan KBB oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Para anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat sepertinya sedang berbahagia, karena, tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat resmi mengalami kenaikan pada 2025, dengan pos perumahan dan transportasi tercatat sebagai komponen paling mencolok.

Kenaikan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail.

Dengan diterbitkannya surat keputusan itu, maka tunjangan perumahan yang sebelumnya Rp 43.529.000 per bulan ditetapkan naik menjadi Rp 45.800.000 per bulan. Angka ini menandai lonjakan sekitar Rp 2.271.000. Sementara itu, tunjangan transportasi mengalami kenaikan jauh lebih besar.

Dari Rp 17.400.000 per bulan, kini ditetapkan Rp 23.000.000, atau naik Rp 5.600.000 sekaligus. Adapun tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan maupun anggota DPRD masih tetap di angka Rp 14.700.000 per bulan tanpa perubahan. Jumlah total yang diperoleh seorang anggota DPRD Bandung Barat, melalui tunjangan ini adalah Rp 83.500.000 per bulan, bertambah Rp 7.871.000 dari sebelumnya Rp 75.629.000.

Jumlah tersebut berbeda dengan yang diperoleh pimpinan dewan. Ketua DPRD mendapat tunjangan rumah Rp53.000.000 per bulan, sementara wakil ketua Rp48.700.000. Untuk transportasi, ketua DPRD ditetapkan menerima Rp29.000.000 per bulan, sedangkan wakil ketua memperoleh Rp26.000.000. Kenaikan tunjangan ini otomatis membuat beban anggaran daerah ikut terdongkrak, meskipun berbagai persoalan fiskal Bandung Barat hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Sementara itu pihak Sekretariat Dewan menegaskan bahwa publik tidak perlu buru-buru menganggap kenaikan ini langsung diberlakukan dalam waktu dekat.

“Tunjangan DPRD Bandung Barat baik tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi insentif dan sebagainya itu belum tentu diberlakukan (tahun) sekarang,” kata Sekretaris Dewan DPRD Bandung Barat, Ricky Riadi saat ditemui awak media, Rabu (17/09). Mekanisme pemberlakuan kenaikan itu, kata Ricky, akan disesuaikan dengan situasi sosial dan politik di lapangan. “Jadi penetapan tunjangan itu nantinya akan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Ketetapan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menaikan besaran tunjangan DPRD mendapat kritik tajam Ronald A Sinaga. Ia menyebut kebijakan Jeje keliru karena dikeluarkan di tengah gelombang massa yang bersuara vokal meminta tunjangan DPR sampai DPRD tidak dinaikan.

“Gak peka, gak bijak, gak ngotak,” kata ronald dalam unggahannya melalui akun Instagramnya, Minggu (21/09). Sementara itu Jeje melalui akun Instagramnya terlihat meninginkan adaanya dukungan Dewan, sehingga menaikan tunjangan Dewan. Padahal hal ini sedang ramai disoroti publik dan Dewan melalui Sekwanpun seolah ketakutan menerima hal tersebut.

Banyak pihak menduga bahwa kebijakan Jeje ini diduga masukan dari asisten pribadinya berinisial Ridwan, dan DAM oknum DPRD KBB dan Sekda AZ agar aman secara Politis. Namun hal ini tentu menjadi blunder dan berpotensi menimbulkan tsunami politik. Munculnya Perbup Perubahan TA 25 menjadi bukti adanya bancakan antara proyek kegiatan eksekutif dan pokir legislatif sehingga rotasi mutasi eselon dua terbukti memaksakan dengan menempatkan Plt di Dinas-Dinas yang akan menyerap anggaran. Dengan adanya desakan publik terhadap DPP PAN, maka dugaan bahwa DAM selaku Bangar bermain dengan Ketua TAPD dalam hal pengkondisian anggaran, telah terbukti (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *