Sekda KBB Angkat Plt OPD Pejabat Tak Layak, Jadi Simbol Degradasi Hancurkan Wibawa Pemerintah

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Rotasi dan mutasi pejabat eselon 2 di Kabupaten Bandung Barat kembali memicu kegaduhan. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir, yang dianggap menjadi dalang dan biang kerok dari carut-marut birokrasi Bandung Barat saat ini.

Publik menilai, Sekda tidak memiliki fatsun birokrasi dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi serta permainan anggaran daripada memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut Aktifis Jawa Barat, Agus Satria didampingi Aktivis Anak Bangsa dari Mahasiswa, Dena Hadiyat, sejumlah kejanggalan dalam rotasi semakin mempertegas bahwa kebijakan ini jauh dari prinsip profesionalisme. Salah satunya adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Padahal, sesuai aturan, jabatan Plt hanya boleh diisi oleh pejabat eselon yang setara atau satu tingkat di bawahnya. Namun kenyataannya, ada Plt yang diberikan kepada ASN dua tingkat di bawah,” kata Agus, Selasa (16/09)

“Kebijakan ini jelas menyalahi aturan dan dianggap sebagai degradasi birokrasi. Alih-alih meningkatkan kualitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah, langkah ini justru memperburuk kondisi birokrasi,” imbuh Agus.

Menurut Agus, publik menilai penempatan Plt semacam ini tidak lebih dari upaya melemahkan OPD strategis agar mudah dikendalikan dalam permainan anggaran.

Bahkan, kata Agus, muncul dugaan adanya grand design yang lebih besar. Kosongnya lima OPD strategis dalam mutasi ini bukan tanpa alasan. Publik meyakini, ada kepentingan tersembunyi untuk mengamankan anggaran perubahan yang dititipkan ke OPD-OPD tersebut. Dengan mengosongkan kursi kepala dinas dan menggantinya dengan Plt yang lemah, kendali penuh atas anggaran akan lebih mudah diarahkan.

“Kondisi ini semakin menambah daftar panjang keganjilan dalam kebijakan Sekda. Sebelumnya, publik sudah menyoroti adanya mutasi yang mengabaikan hasil open bidding di Dinas DP2KBP3A, mengabaikan putusan PTUN yang inkrah, hingga memutasi pejabat berprestasi ke posisi non-strategis. Kini, degradasi dalam penempatan Plt menegaskan adanya pola besar untuk mengendalikan birokrasi sesuai kepentingan,” jelas Agus

Selain itu, jelas Agus, jabatan strategis asisten justru diberikan kepada pejabat muda yang minim pengalaman dan belum pernah menjalani rotasi lintas SKPD. Keputusan ini dinilai bukan sekadar blunder, melainkan bagian dari upaya membangun barisan loyalis di lingkaran kekuasaan birokrasi.

“Ironisnya, proses mutasi dan pengisian jabatan tersebut tidak melibatkan Baperjakat sebagaimana mestinya. Padahal, Baperjakat adalah mekanisme resmi untuk memastikan kebijakan mutasi berjalan profesional dan objektif. Dengan mengabaikan mekanisme itu, Sekda semakin memperlihatkan sikap sewenang-wenang,” tukasnya.

Sementara itu aktifis Anak Bangsa, dari kalangan mahasiswa, Dena Hadiyat mengatakan, waktu pelaksanaan mutasi yang dilakukan di penghujung tahun anggaran pun menimbulkan kecurigaan besar.

“Publik menduga, timing ini dipilih untuk kepentingan pengamanan anggaran perubahan yang sangat strategis. Hal inilah yang menegaskan bahwa mutasi bukan demi penyegaran birokrasi, melainkan pengamanan proyek politik anggaran,” kata Dena.

“ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat kini mulai resah. Isu mosi tidak percaya terhadap Sekda kian menguat. Mereka menilai, jika gaya kepemimpinan seperti ini dibiarkan, maka birokrasi hanya akan menjadi alat kepentingan kelompok kecil, bukan alat pelayanan publik,” kata Dena.

Dena mengatakan, para pengamat pemerintahan juga menilai bahwa pola kebijakan Sekda sudah mengarah pada degradasi sistem. Merit system yang selalu digembar-gemborkan hanyalah jargon kosong. Faktanya, praktik mutasi kali ini lebih menunjukkan transaksi politik dan agenda tersembunyi ketimbang pembinaan karier ASN.

“Saya yakin sih, DPRD Bandung Barat pun tidak bisa tinggal diam. Mereka didesak segera memanggil Sekda untuk menjelaskan berbagai kejanggalan ini. Bahkan, desakan pembentukan pansus khusus untuk mengusut manuver Sekda semakin menguat di kalangan masyarakat,” ungkap Dena.

Dena mengatakan, Jika kondisi ini terus berlanjut, maka Bandung Barat bisa jatuh dalam krisis birokrasi yang berkepanjangan. Program pembangunan akan terbengkalai, pelayanan publik menurun, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin hancur.

“Oleh karena itu, publik mendesak Bupati Bandung Barat agar tidak lagi berdiam diri. Sekda harus dievaluasi, bahkan bila perlu segera dicopot dari jabatannya. Tidak boleh ada pejabat yang mengorbankan birokrasi hanya untuk kepentingan pribadi, apalagi dengan mengorbankan OPD strategis,”

Dena menegaskan, Bandung Barat membutuhkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Jika Sekda terus dipertahankan, maka birokrasi akan terus oleng, dan stabilitas pemerintahan daerah berada di ujung tanduk.

“Sekda, dalam pandangan publik saat ini, bukanlah simbol reformasi birokrasi, melainkan simbol degradasi yang menghancurkan wibawa pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *