BANDUNGSATU.COM – Di tengah gelombang demonstrasi yang belum reda dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiant0, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam berbagai aksi demokrasi belakangan ini didengar dengan serius oleh pemerintah dan DPR RI.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka baru baru ini Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dan memberhentikan kunjungan kerja ke luar negeri.
Adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto tersebut seharus diikuti oleh para anggota DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat memilih bungkam soal nominal gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, menolak menyebutkan besaran tunjangan, termasuk tunjangan rumah yang disebutnya disesuaikan dengan harga pasaran di wilayah Bandung Barat.
“Kalau tunjangan beda-beda tergantung masing-masing, ada yang merasa masih sedikit,” ujarnya, usai menemui massa aksi pada Senin (01/09).
Mahdi beralasan, mengungkap angka secara gamblang berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah situasi yang sensitif.
Ia menegaskan bahwa tunjangan yang diterima anggota DPRD KBB tidak setinggi yang diterima DPR RI. Namun Mahdi tetap enggan merinci.
“Tergantung, tapi angkanya sesuai dengan harga pasaran rumah yang ada di Bandung Barat. Yang pasti gak seperti di DPR RI. Saya tidak berkenan untuk berbicara angka. Tidak etis, bahaya kalau sampai keluar,” katanya.
Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia salah satunya dipicu kekecewaan publik atas isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI, yang kabarnya menembus lebih dari Rp100 juta.
Pernyataan sejumlah anggota parlemen dalam menyikapi isu tersebut justru memperkeruh keadaan dan memicu kemarahan masyarakat lebih luas. Dan info yang didapat dilapangan oleh Bandungsatu.com anggota DPRD KBB meminta tambahan anggaran tunjangan buat perjalanan dinas kepada TAPD.
Hal ini mendapat sorotan dari Pengamat politik dan pemerintahan dari Unjani Cimahi, Arlan Siddha menilai sikap tertutup anggota dewan mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap reaksi masyarakat.
“Anggota dewan saat ini cenderung berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, karena khawatir bisa memicu situasi yang tidak kondusif,” kata Arlan saat dikonfirmasi Selasa (02/09)
Namun menurutnya, semua anggaran yang bersumber dari pajak rakyat tetap harus dibuka ke publik secara transparan.
“Masyarakat harus mengetahui mulai dari kinerja, anggaran, dan sebagainya. Itu memang harus transparan,” tegas Arlan.
Ia memahami alasan kehati-hatian dewan, tapi menegaskan bahwa keterbukaan adalah bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Anggaran yang berasal dari pajak rakyat perlu diketahui masyarakat, termasuk gaji dan tunjangan. Karena itu hak publik,” ujarnya.
Arlan menyarankan agar anggota dewan membuka ruang dialog dengan masyarakat, bukan justru menghindari pertanyaan.
“Seperti yang dikatakan Prabowo, sudah saatnya anggota dewan membuka ruang diskusi dengan masyarakat dalam isu-isu penting,” tambahnya.
DPRD KBB, lanjut Arlan, harus sadar bahwa mereka adalah representasi rakyat dan bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada publik apa yang menjadi hak mereka.
“Transparan, elegan. Harus ada ruang diskusi dengan publik. Jika tak mau langsung diumbar, maka bisa melalui dialog,” katanya.
Mengutip dari berbagai sumber, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, rincian tunjangan anggota DPRD Kabupaten/Kota mencapai Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Dengan rincian seperti uang representasi Rp1.575.000, tunjangan keluarga Rp220.000, dan tunjangan beras Rp289.000 per bulan.
Ada pula uang paket Rp157.000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, dan tunjangan alat kelengkapan Rp91.350 per bulan.
Tunjangan reses diberikan sebesar Rp2.625.000, lalu tunjangan komunikasi intensif mencapai Rp10.500.000, tunjangan transportasi Rp12.000.000, dan tunjangan perumahan juga Rp12.000.000 per bulan. (*)






