PDAM Tirtawening Kota Bandung Mengambil Sumber Mata Air Bersih di Desa Karyawangi Parongpong, Diduga Tidak Mengantongi Izin dari BBWS Citarum

Masyarakat Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong yang bergabung dengan Aliansi Rakyat Bersatu KBB, mengadakan aksi di Balai Kota Bandung menuntut dikembalikan sumber mata air yang dikuasai oleh PDAM Tirtawenig Kota Bandung tanpa izin, Jumat (04/07). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Aliansi Rakyat Bersatu Bandung Barat Jumat, (04/07) mengadakan unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan teruskan pertemuan dengan pihak PDAM Tirtawening yang difasilitasi Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Bandung.

Menurut Ketua Aliansi Rakyat Bersatu KBB, Bambang Irawan, pertemuan tersebut digelar dalam rangka audiensi soal sumber mata air di Kecamatan Parongpong yang dikelola oleh Kota Bandung agar diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

”Berbicara hasil yang jelas, dan tidak ada hasil, intinya Aliansi Rakyat Bersatu Bandung Barat hanya menuntut sebuah keadilan, mengenai diserahkannya sumber mata air yang ada di Bandung Barat wilayah Parangpong Desa Karyawangi, untuk dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” kata Bambang.

Bambang sendiri mengatakan di wilayah Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong Bandung Barat, ada sembilan titik sumber air yang di kelola oleh Perumda Tirtawening, sebagai perusahaan air bersih daerah yang dimiliki kota Bandung.

”Rata-rata satu titik air ini persatu detik dua puluh liter, tinggal dikalikan saja dengan sembilan titik itu,” tegas Bambang. Dengan demikian, air tersebut menurut Bambang hanya diperuntukan bagi Kota Bandung, termasuk dengan PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah).

Selaku masyarakat Bandung Barat, Bambang mengatakan bahwa ia dan warga KBB tidak pernah merasakan manfaat dan dampak dari sumber air yang dikelola oleh Kota Bandung.

”Petani banyak menjerit karena susah mendapat air. Bahkan kalaupun bisa dapat air dari sumber yang dikelola Perumda Tirtawening itu, para petani harus membeli dengan harga yang mahal,” ungkap Bambang.

Ia juga menyesalkan bahwa pertemuan dengan Pemkot Bandung yang diinisiasi Bakebangpol Kota Bandung dan di hadir Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) serta Pejabat Perumda Tirtawening, tidak menemui kesepahaman.

“Kami Aliansi Rakyat Bersatu Bandung Barat akan terus bergerak dan bergerak walaupun harus ke Jakarta,” tegas Bambang. Bambang memastikan akan terus berjuang sampai sembilan titik air tersebut kembali dalam pengeloaan Pemda KBB sehingga bisa berdampak pada ekonomi masyarakat dan juga PAD KBB.

”Soal perizinan ini ada kehampaan, dari BBWS kami mendapat data bahwa dari tahun 2020 sampai tahun 2025 ini izin pengelolaannya belum diperpanjang,” kata Bambang.

Atas data tersebut, Bambang menuding Perumda Tirtawening Kota Bandung sudah melakukan pencurian air bersih sumber mata airnya ada di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.

Sementara itu, Bandungsatu.com sempat mengkonfirmasi tentang ijin pengambilan air bersih beberapa titik oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung dari sumber mata air yang berada di Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong ke Humas PDAM Tirta Wening, Bu Dewi dan sampai saat ini belum ada jawaban. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *