BANDUNGSATU.COM – Satu orang tewas, satu lainnya alami luka-luka menyusul aksi pertikaian antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Lama Kiara, Kiara Kidul, RT03/RW05, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat, Bandung Barat, pada Rabu (4/12).
Kedua korban berstatus pelajar di dua SMK di Cipatat, KBB. Nahasnya satu pelajar meninggal dunia, berinisial EZR , dengan kondisi tangan kiri patah dan luka robek di bagian kaki kiri. Sementara satu temannya, FWZ mengalami luka di bagian dahi dan dagu.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan 8 terduga pelaku yang didominasi oleh siswa SMK berstatus dibawah umur, beserta barang bukti, diantaranya 4 sepeda motor termasuk satu milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
“Betul kemarin terjadi pidana percobaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 orang pelajar. Saat ini kami sedang melakukan otopsi terhadap korban meninggal, sementara temannya masih dirawat di rumah sakit dengan luka di dahi dan dagu sebelah kiri,” kata Kapolsek Cipatat AKP Iwan Setiawan mengkonfirmasi peristiwa itu, Kamis (5/12).
Iwan mengatakn peristiwa bermula saat EZR menjemput temannya FWZ dengan tujuan ngumpul dan nongkrong. Namun ketika diperjalanan usai menjemput, keduanya dikagetkan dengan kedatangan 3 sepeda motor yang meneriakkan nama EZR.
“Menurut keterangan korban selamat, saat dikejar korban panik dan berupaya lari dengan mencoba menambah kecepatan motornya, sehingga hilang keseimbangan lalu korban menabrak pohon yang ada di pinggir jalan. Jadi motor Vario yang ditumpangi keduanya melaju cepat hingga nabrak dan terpental sejauh dua meter,” jelas Iwan.
Kecelakaan itu lah yang diduga menjadi penyebab EZR meninggal dunia. Karena berdasarkan pemeriksaan (otopsi) tidak ada luka sayatan di tubuh korban. Sementara FWZ hanya mengalami luka di dahi dan dagu sebelah kiri.
“Dalam kecelakaan itu salah satu korban meninggal dunia dengan kondisi tangan kiri patah, kemudian luka sobek di kaki kiri. Di kepala gak ada luka bekas sayatan. Namun ada luka di dadanya, itu yang belum bisa kita simpulkan karena hari ini masih berlangsung autopsi,” ungkap Iwan.
Polisi saat ini masih menyelidiki motif pengejaran, termasuk menelusuri adanya satu bilah samurai. Ia pun menegaskan kasus ini tidak ada unsur konflik antar sekolah atau bahkan geng motor. Mengingat semua yang terlibat dalam peristiwa ini beda sekolah.
“Pelajar aja jadi campur. Korban juga dia tidak satu sekolah jadi hanya temanan aja. Yang satu SMKN 1 Cipatat itu yang luka lecet. Yang meninggal itu SMK Wiyata. Kemudian 8 pelajar yang mengejar juga tidak satu sekolah. Itu campur-campur jadi gak ada antar sekolah apalagi geng motor,” imbuhnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, dari 8 pelajar yang diamankan, satu diantaranya tengah dilakukan pendekatan secara persuasif untuk dikembalikan kepada orangtuanya.
Pihaknya juga masih melakukan penyidikan, apakah semua pelajar yang melakukan pengejaran memiliki motif yang sama atau tidak.
“Cuma kita belum bisa menentukan apakah yang 8 ini semuanya itu ikut mengejar dan lain sebagainya. Yang jelas kalau peran membawa motor membawa senjata tajam itu sudah diamankan berikut barang buktinya. Namun ada satu lagi yang sedang proses untuk segera diserahkan kepada orangtuanya,” kata Iwan.
“Jadi kalau disimpulkan ini baru peristiwa bahan penganiayaan atau percobaan pengeroyokan. Tapi unsur pidananya sudah ada. Contoh membawa senjata tajam, membuat orang ketakutan dan membuat kecelakaan itu sudah terpenuhi perbuatannya,” tambahnya.
Kendati demikian, atas aksi pengejaran yang menyebabkan salah satu korban meninggal dunia, para terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling banyak Rp.200.000.000.
“Meskipun pelaku masih berstatus anak-anak tapi pasal yang terapkan akumulatif dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)






