Timses Paslon HADE Bantah Pembagian Sembako Tebus Murah ke Warga Dilakukan Bukan Pada Masa Tenang

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Isu soal pembagian sembako Pasangan Calon HADE, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KBB, Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat dibantah oleh Relawan HADE Rohendi yang mengatakan bahwa acara yang video dan fotonya disebut sebagai pembagian sembako oleh sebagian warga adalah acara tebus murah pada masa sosialisasi Paslon tersebut.

Pembagian tebus murah paket beras 2 kg minyak goreng,1 liter dan gula putih 0.5 kg tersebut bukan pula dilaksanakan pada masa tenang namun pada Sabtu tanggal 23 November 2024 , pukul 11.00, di Desa Langensari, Lembang

Hal tersebut dikatakan salah satu Relawan HADE, Rohendi, Selasa (26/11).

Rohendi juga mengatakan bahwa hasil penjualan tebus murah tersebut disumbangkan ke Yatim piatu.

“Jadi soal pembagian sembako itu tidak benar. Kami tidak membagikan secara gratis tapi dengan metode tebus murah,” kata Rohendi.

“itu juga bukan dilakukan pada masa tenang melainkan pada 23 November lalu,” imbuh Rohendi.

Rohendi mengatakan bahwa mekanisme dari tebus murah tersebut adalah warga membeli kupon dengan harga tertentu untuk membeli paket sembako yang disediakan tim.

Lebih jauh Rohendi mengatakan bahwa tebus murah pada kampanye telah diatur oleh Undang-Undang. Ia mengatakan bahwa berdasarkan PKPU pada tebus murah harga pun telah diatur harus di bawah Rp 100 ri bu.

“Aturannya ada di PKPU 14, ada di nomor 67,” jelas Rohendi.

Ia mengatakan berdasatkan aturan tersebut kegiatan yang dilakukan tanggal 23 November lalu tidak melanggar hukum. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *