BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Aparat kepollisian menggagalkan aksi tawuran antara dua kelompok pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Purwakarta. Pada kesempatan tersebut 13 siswa SMA serta 2 orang anak putus sekolah diamankan usai merencanakan aksi tawuran di Jalan Raya Bandung-Purwakarta, tepatnya di Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan.
Sebelumnya, melihat sekumpulan siswa yang gelagatnya mencurigakan, polisi mendapat laporan masyarakat. Terlebih beberapa warga mengetahui bahwa sejumlah pelajar asal Cikalongwetan merencanakan tawuran dengan pelajaran asal Purwakarta melalui media sosial.
“Jadi para pelajar ini merencanakan dengan cara live di media sosial Instagram untuk tawuran di Jalan Raya Cisomang Barat. Kami langsung gagalkan dan diamankan 13 orang siswa serta 2 anak lain yang jadi seniornya,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Cikalongwetan AKP Undi Kurnia, Sabtu (09/11).
Dalam melakukan aksinya, para pelajar telah mempersiapkan sejumlah senjata tajam berupa golok, celurit dan tongkat pemukul. Seluruh barang bukti senjata tajam itu berhasil diamankan dan mereka dikembalikan ke pihak orang tua dan sekolah, setelah diberi pembinaan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kemarin kita beri mereka pembinaan. Kami panggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing. Mereka kita minta menandatangani surat pernyataan supaya tak mengulangi,” tuturnya.
Menyusul peristiwa tersbut, Polisi akan memperketat patroli di lokasi yang kerap dijadikan aksi keributan, terutama di wilayah perbatasan Cikalongwetan dan Purwakarta. Masyarakat juga diimbau ikut terlibat mengawasi pergaulan pelajar, terutama di luar jam sekolah untuk mencegah aksi tawuran antar siswa.
“Selain itu kita akan melakukan edukasi dan sosialisasi bersama Forkopimcam ke sekolah-sekolah untuk menekan fenomena tawuran pelajar. Kita dorong penguatan karakter agaf pelajar memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, mengembangkan bakat dan potensi untuk meraih prestasi,” tegas Undi.(*)






