SE KPU RI Nomor 2070 Buka Jalan Sundaya Lanjutkan Kontestasi Pilbup KBB dengan Didampingi Asep Ilyas

Surat Edaran KPU RI nomor 2070 buka jalan buat Sundaya untuk ikut kontestasi di Pilkada KBB kembali, setelah Aa maulana mengundurkan diri dan diganti oleh Asep Ilyas. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), berkonsultasi dengan KPUD Jabar dan KPU RI untuk memberikan solusi pada Calon Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan, Sundaya untuk melanjutkan kontestasi di Pilkada Serentak 2024, setela

KPU RI pun mengeluarkan regulasi baru sehingga Sundaya bisa menggandeng pengganti calon wakilnya setelah Aa Maulana mengundurkan diri.

Mantan birokrat Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas kemudian menggantikan Aa Maulana sebagai Calon Wakil Bupati. Keduanya tiba di KPU KBB pada Kamis (19/9), sekitar pukul 10:45 WIB untuk mendaftarkan pendamping calon dari jalur independen.

“Kegiatan hari ini adalah prosesi penggantian bakal pasangan calon yang awalnya Sundaya dan Aa Maulana. Dikarenakan dalam proses verifikasi administrasi beberapa hari yang lalu diketahui untuk bakal wakil calonnya itu tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (19/9).

Sebelumnya, Aa Maulana sebagai Calon Wakil Bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pendaftaran pasangan calon.

Aa Maulana yang menyertakan surat tanda tamat belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada saat pendaftaran itu, gagal ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati pendamping Sundaya karena tidak terbukti memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat.

Setelahnya KPU RI merilis surat edaran per tanggal 13 September 2024 ihwal status salah satu calon tidak memenuhi syarat administratif, Dalam surat itu tertuang, maka calon perseorangan dan partai politik atau gabungan (parpol) peserta Pemilu dapat melakukan penggantian terhadap calon yang tidak memenuhi syarat tersebut.

“Sehingga waktu itu kami meminta arahan dari KPU Provinsi dan KPU RI. Kemarin kami sudah menerima surat dinas nomor 2070 berkaitan dengan bolehnya diganti bakal pasangan calon ketika tidak memenuhi syarat berkaitan dengan pendidikan. Maka kami sampaikan ke LO pasangan Sundaya dan Aa Maulana kalau mau diganti diperbolehkan ini ada ketentuannya,” ujar Ripqi.

Ripqi mengatakan sebelumnya dalam PKPU soal persyaratan Ijazah memang tidak dibahas. Dengan turunnya regulasi ini menurut Ripqi tidak bertentangan dengan PKPU tersebut.

“Memang di dalam PKPU ada ketentuan yang boleh diganti itu pertama meninggal dunia, berhalangan tetap karena misal berkaitan dengan pidana, lalu tes kesehatan. Berkaitan dengan ijazah itu tidak dibahas. Tidak dibahas itu bukan tidak boleh tapi memang belum dibahas saja. Maka ketika keluar surat dinas ini tidak dikatakan bertentangan dengan PKPU,” jelas Ripqi.

Usai prosesi penggantian pendamping Sundaya di Pilkada Bandung Barat, dijelaskan Ripqi pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran hanya untuk calon wakil bupati nya saja. Kemudian tahapan selanjutnya Asep Ilyas akan melakukan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Setelah itu bakal calon pengganti nya dan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Adapun pemeriksaan kesehatan akan dilakukan besok Jumat tanggal 20 September karena waktunya sudah mepet dan tanggal 22 kami sudah harus melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat,” tegasnya.

Sementara itu Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan, Sundaya mengungkapkan alasannya memilih Asep Ilyas sebagai pasangannya, adalah karena yang bersangkutan sudah memiliki semua persyaratan dokumen yang wajib dilampirkan pada saat pendaftaran.

“Setelah adanya SE tersebut bisa diganti (wakil yang baru) Alhamdulillah bisa mengganti calon wakil saya untuk pasangan dari independen yakni kang Asep Ilyas bisa menggantikan dengan persiapan yang sudah lengkap. Karena kalau tanpa persyaratan lengkap dengan waktu yang mepet jelas tidak mungkin,” kata Sundaya saat ditemui.

Selain itu pemilihan Asep Ilyas, kata Sundaya juga sudah dipertimbangkan oleh semua pihak termasuk tim pemenangan.

“Beliau adalah salah satu tokoh dari wilayah selatan saya dikatakan sebagai tokoh dari wilayah Utara. Jadi perpaduan Utara dan Selatan,” ujar Sundaya.

Lebih lanjut ia menegaskan, Aa Maulana sudah merestui pasangan Sundaya – Asep Ilyas. Ia juga memastikan mantan pasangannya tersebut akan merapat di baris tim pemenangan pasangan calon yang berakronim Berdaya Pasti Berhasil tersebut.

“Aa Maulana merestui pasangan kami dan insya Allah beliau tetap mendukung dan siap memenangkan pasangan Berdaya pasti berhasil. Adapun persiapan dalam waktu singkat dan komunikasi terus berjalan dalam waktu dua tiga hari,” jelas Sundaya.

Di lokasi yang sama, Bakal Calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan Asep Ilyas mengatakan bersyukur ditemukan dengan Sundaya sebagai pasangan calon di Pilbu Bandung Barat mendatang. Alasannya menerima ‘pinangan’ dari Sundaya adalah karena keduanya sudah saling mengenal sejak lama.

Ketika Asep Ismail masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga jabatan terakhir sebagai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat dan dilain sisi Sundaya sebagai anggota DPRD KBB.

“Alhamdulillah ini sebuah kehormatan bagi saya. Saya menerima pinangan Sundaya dan menyamakan niat yang sama untuk mengabdi kepada Bandung Barat yang kita cinta dengan niatlilahi taala. Itu komitmen kita untuk mengabdi kepada Bandung Barat. Proses yang belum seperti tes kesehatan dan lainnya saya akan jalani. Besok saya MCU di RS Hasan Sadikin,” kata Asep Ilyas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *