Holid Nurjamil, 23 Muka Baru Anggota DPRD Bisa Memberikan Perubahan, Bukan Jadi “Tukang Stempel”

Foto/Istimewa
Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Senin 26 Agustus, pelantikan anggota DPRD KBB terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif 2024 akan digelar. Dari jumlah 50 anggota yang dilantik, ada 23 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD Bandung Barat periode 2024-2029 tersbut.

50 anggota DPRD Bandung Barat berasal dari 8 partai, meliputi PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PDI-P, Partai Demokrat, PAN, dan Partai NasDem.

PKS, Gerindra, dan Golkar masing-masing memeroleh 8 kursi, PKB memeroleh 6 kursi, dan PDI-P, Demokrat, PAN, dan Nasdem masing masing-masing meraih 5 kursi.

Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil mengatakan, jika dilihat, 23 anggota DPRD yang baru, ada harapan untuk bisa memberi perubahan. Hal itu dilihat dari rekam jejak para muka baru tersebut.

”Kalo melihat rekam jejak dari 23 anggota DPRD yang baru cukup memberikan harapan akan adanya perubahan, bisa kita lihat dari latar belakang pendidikannya sebagian besar S1, ada beberapa mantan aktivis pergerakan mahasiswa, KNPI, beberapa mantan Kepala Desa, Guru, Advokat, TA DPR RI dan Pengusaha,” kata Holid, Jumat (23/08)

”Semoga, kabar yang tak sedap pada periode yang lalu tidak terjadi kedepannya. Kalo kita merefleksikan periode sebelumnya, pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD tidak berjalan dengan maksimal. Dalam pelaksanaan tugas dan wewenang membentuk perda bersama bupati, lebih banyak hanya jadi ’tukang stempel’ karena didalam pembahasan lebih banyak yes nya, dibandingkan memberikan masukan atau koreksi, sehingga dari segi kualitas banyak dipertanyakan, karena cenderung hanya mengejar kuantitas perda yang dibuat. Begitu juga dengan lemahnya perda inisiatif DPRD. Itu semua menunjukkan lemahnya fungsi Legislasi,” imbuh Holid.

Ia mengungngkapkan, ketika membahas dan memberikan persetujuan rancangan perda APBD yang diajukan Bupati, sejauh ini lebih banyak ribut soal anggaran pokirnya, dibandingkan membahas substansinya, sehingga mengakibatkan devisit anggaran yang besar. Dengan kata lain, kata Holid, lebih besar dibandingkan tiang, Ini menunjukkan tidak berjalan dengan baik fungsi budgetingnya.

”Begitu juga dengan Lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD, banyak pelanggaran tentang perijinan tata ruang dan pelanggaran terhadap perda lainnya,” jelas Holid.

”Semoga Anggota DPRD yang baru dapat mewujudkan harapan masyarakat bandung barat, bersama pemerintah daerah bekerjasama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *