BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat memberikan waktu perbaikan kepada pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yakni Sundaya – Aa Maulana usai syarat dukungannya dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi faktual (verfak).
KPU KBB telah menerima berkas kekurangan syarat dukungan pasangan Balon Bupati dan Wakil Bipati dari jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan Sundaya – Aa telah melengkapi sejumlah berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bakal pasangan calon Bupati KBB jalur perseorangan itu berhasil mengumpulkan 4.120 syarat dukungan dan secara langsung dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Kekurangannya kemarin sudah disampaikan yaitu 4.120 kemudian harus menyampaikan kekurangan kemarin dalam perbaikan data dari calon perseorangan itu sebanyak 4.000 lebih,” kata Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu (04/08).
Ia mengatakan, meski perbaikan itu dinyatakan telah lolos vermin, pihaknya masih akan melakukan verifikasi faktual terhadap 4,120 syarat dukungan yang dikumpulkan Sundaya – Aa.
Jika dalam verfak berhasil memenuhi syarat (MS) maka pasangan tersebut akan melalui tahap akhir pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“kemudian kemarin sudah lolos Vermin dan kita lanjutkan ke verfak. Sejumlah kekurangan saja 4.120 kalau misalnya hasil verifikasi faktual ternyata memenuhi syarat lebih dari 4.120 maka itu akan memenuhi syarat,” kata Ripqi.
Meskipun bila nantinya Sundaya – Aa lolos dalam tahap verfak, menurut Ripqi belum tentu sampai ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati. Karena dalam prosesnya bisa saja yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Nanti akan tetap kan dulu di 19 Agustus 2024 setelah ditetapkan apakah memenuhi syarat maka boleh mendaftar di tanggal 27 Agustus. Kan bisa saja persyaratan lolos tapi yang bersangkutan membatalkan itu bisa saja terjadi,” katanya.
Sundaya – Aa Maulana adalah satu-satunya pasangan balon Bupati Bandung Barat yang mendaftar melalui jalur independen.
Dalam tahapan verifikasi faktual tahap pertama, KPU KBB melakukan pendataan atau sensus terhadap 94.837 jumlah dukungan yang sebelumnya dilampirkan oleh pasangan ini pada saat pendaftaran dan memenuhi verifikasi administrasi.
Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Bandung Barat. Namun petugas menemukan sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga ada gap sekitar 4.120 dukungan untuk memenuhi syarat sehingga dinyatakan lolos verfak.
Karena minimal syarat dukungan adalah sebanyak 85.662 atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karenanya, disebutkannya Sundaya – Aa Maulana dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual pertama.
Dalam tahapan ini KPU akan mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan bedasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam tahapan verfak, KPU Bandung Barat menggunakan metode sensus terhadap semua data dukungan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi. Proses ini melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada KBB 2024 yang sebelumnya sudah dilakukan pelantikan.
“Karena memang dukungan ini tersebar di lebih dari 10 kecamatan tentu kita akan melibatkan PPK dan PPS di kecamatan yang ada dikungan,” kata Ripqi.
Ia menuturkan jika dalam proses verifikasi faktual pihaknya menemukan ada indentitas yang berprofesi sebagai anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, kepala desa dan perangkatnya serta penyelenggara dan pengawas Pilkada maka akan dicoret dari syarat jumlah dukungan.
“Itu kategori yang dilarang untuk memberikan dukungan. Kalau ditemukan saat proses verifikasi langsung dikeluarkan. Misalnya ditemukan ada 10 dukungan yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)






