Cegah ‘Perang Sarung’ Desa Rancapanggung Aktifkan Monitoring dan Gelar Sejumlah Program untuk Remaja

"Perang sarung" tradisi remaja yang sering dilakukan pada bulan Ramadhan baik setelah tarawih maupun waktu subuh. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – ‘Perang sarung,’ adalah tradisi para remaja yang sering dilakukan pada saat Ramadhan, baik setelah Tarawih maupun setelah subuh.

Tradisi tersebut sebenarnya hanya bentuk keakraban para remaja sehingga karena dengan teman, mereka tidak sukan memukulkan sarung pada bagian tubuh temannya dengan tapan bermaksud melukai.

Istilah yang umumnya digunakan untuk cara memukulnya adalah dislépét. Sarung digulung memanjang sehingga bisa digenggam tangan di satu ujungnya, dan ujung lain dimanfaatkan untuk memukul lawan.

‘Perang sarung,’ sebenarnya banyak tumbuh di kalangan anak remaja Betawi sebagai bentuk permainan biasa diantara kawan dekat, namun tradisi ini kemudian berkembang ke berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat.

Sejumlah oknum remaja bahkan kemudian menyalah gunakan ‘perang sarung,’ ini menjadi alat tawuran. Tak jarang di dalam sarung diletakan benda-benda yang bisa melukai. Itu sebabnya, sejumlah aparat keamanan dan aparat kewilayahan di Jabar berupaya mengantisipasi ‘perang sarung,’ yang sengaja disalahgunakan menjadi sarana tawuran.

Mengantisipasi hal tersebut, selama bulan Ramadan, Pemerintah Desa (Pemdes) Rancapanggung, Kecamatan Cililin KBB, kembali mengaktifkan ‘patroli’ pada setiap Rukun Warga (RW).

Menurut Kepala Desa (Kades) Rancapanggung, Asep Sukmajaya, pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri dan Satpol PP KBB mengadakan patroli rutin di wilayahnya.

Ia pun telah memerintahkan RT/RW, untuk menjaga wilayah masing-masing agar tidak ada remaja yang terlibat aksi ‘perang sarung’ usai salat Tarawih hingga menjelang sahur.

“Kita tidak bisa menjaga wilayah ini dengan satu atau dua personel. Tapi bagaimana masing-masing menjaga kampung kita dengan kemampuan kita sendiri tentu dengan kolaborasi bersama petugas gabungan,” kata Asep Senin malam (11/03).

Asep pun pada bulan Ramadhan ini memeinta agar RT/RW kembali memfungsikan Pos Kamling, dengan menggelar ronda malam, agar warga bisa secara swadaya pula menjaga ketertiban wilayahnya masing-masing.

“Yang terpenting buat kita mengembalikan kesadaran seluruh warga Desa Rancapanggung umumnya Cililin untuk mencintai lingkungannya dan menjaga lingkungannya masing-masing,” ujar dia.

Sementara itu Satpol PP bersama Polsek Cililin Polres Cimahi, berperan memonitor kondisi wilayah hukumnya dengan patroli rutin selama Ramadan. Patroli dilakukan terutama di waktu-waktu menjelang sahur yang acap kali dijadikan waktu ‘perang sarung’ antar remaja.

“Patroli pasti keliling rutin, karena dari Polres Cimahi dan Pemda KBB mengerahkan personel teman-teman Satpol PP selalu berputar selama Ramadan dan selama ini juga sudah berputar. Akan kita giatkan lagi selama Ramadan, khususnya mendekati jam-jam sahur,” ucap Asep.

Tidak hanya secara preventif, pencegahan terjadinya ‘perang sarung’ dilakukan pula dengan cara persuasif. Untuk itu, kata Asep, pihaknya membuat sejumlah program bagi para remaja, agar energinya tersalurkan secara positif.

“Kami juga rutin di bulan puasa mengadakan tadarus bersama di setiap mushola dan masjid, bertujuan agar para pemuda lebih aktif beribadah untuk mengurangi perkumpulan dijalan yang mengundang kericuhan, mari sambut bulan penuh berkah ini dengan perbanyak ibadah,” pungkas Asep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *