BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, ditindaklanjuyi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB.
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pihaknya telah mengoptimalkan petugas penertiban sampai ke Kelurahan dan RT/RW di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
“Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan juga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) kita libatkan pada penertiban APK ini,” kata Riza, Minggu (11/02).
Riza juga mengatakan Bawaslu telah pula memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) untuk menurunkan APK tersebut secara mandiri.
“Walaupun memang ada yang menjalankan himbauan tersebut adapun yang tidak mungkin memang APK ini sudah menjamur ya sudah kita aktifkan saja,” katanya.
Riza menambahkan, penurunan sebagian APK sudah dilakukan sejak semalam oleh Bawaslu bersama Pemkab Bandung Barat dan kepolisian.
“Kalau misalkan cuaca memungkinkan ya kita maksimalkan hari ini. Termasuk yang diambil itu yang besar-besar kecuali kalau PAC, Kantor partai atau kantor yang memang terdaftar di KPU,” katanya.
Riza menjelaskan tidak hanya menertibakan, pihaknya pun melakukan pendataan jumlah APK selama kampanye sampai ke pelosok desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi intinya semua rekan-rekan TPTS dan TKD setiap hari melakukan penurunan penertiban. Untuk APK yang sudah ditertibkan dikumpulkan dulu di kantor desa maupun kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pihaknya mensupport penyelenggara Pemilu dalam melakukan penertiban APK di masa tenang Pemilu ini, secara maksimal.
“Jadi kami bersama Bawaslu muter nih ke seluruh Kecamatan sampai ke tingkat-tingkat desa. Hari ini kami mengerahkan kurang lebih 305 personil dari Satpol PP beserta dari Kecamatan,” katanya.
Arsan juga mengatakn sampai tanggal 13 nanti pihaknya akan secara marathon membersihkan seluruh APK yang masih terlihat di KBB.
“Gunanya untuk memastikan selama masa tenang ini sampai tanggal 13 Februari 2024 ini semua sudah selesai jadi hari ini sampai dengan Selasa itu kami akan terus melakukan penurunan APK,” katanya.
Arsan juga mengatakan sampah bekas APK nantinya akan dikumpulkan di Kantor Desa Maupun Kecamatan, untuk kemudian akan diserahkan kepada para pengelola sampah.
“Pilihannya nanti ada dua yang bersangkutan akan mengambil atau kalau tidak kami akan bawa untuk ke para pengelola sampah karena kita sudah ada komunikasi,” katanya. (*)






