Sidak Proyek Pasar Sayur dan Buah, Komisi 1 DPRD KBB Dukung Pengembalian Lembang Sebagai Icon Pertanian

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat, yang dikoordinatoran langsung oleh H. Ayi Sudrajat, Ketua H. Surnarya Erawan, Wakil Ketua Pither Tjuandys serta anggotanya mengadakan sidak ke proyek Pasar Pusat Sayur dan Buah yang berada di Pertigaan Beatrik Lembang, mempertanyakan perijinan pembangunannya. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar sidak  ke proyek Pasar Pusat Sayur dan Buah di Beatrik Lembang, Rabu (10/01). Pada sidak tersebut, Komisi 1 DPRD KBB  dipimpin langsung  Koordinator Komisi 1,  H. Ayi Sudrajat, Apih ( Sunarya Erawan -red), Pither Tjuandys serta anggotanya didampingi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Dalam peninjauan tersebut Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut tidak menemukan pelanggaran  administrasi perijinanan. Komisi 1 DPRD KBB pun menemukan fakta bahwa kelengkapan perijinan sesuai dengan peraturan. Hal itu disampaikan Wakil ketua komisi 1 DPRD KBB, Pither Tjuandis.

Piether mengungkapkan, ia telah melihat secara langsung fakta-fakta administrasi kelengkapan perijinan yang diberikan oleh pengelola Pasar Pusat Sayur dan Buah Lembang.

“Dalam penjelasannya dan menunjukan secara fakta telah mengantongi perijinan mulai dari kepengurusan RT/RW, Kecamatan, peil banjir yang dikeluarkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,  Amda lalin, kajian lingkungan hidup, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung -red),”jelasnya.

Ia mengatakan tidak ada masalah lagi untuk melaksanakan pembangunan karena semua persyaratan administrasi perijinan telah lengkap,

“semua syarat administrasi sudah ditunjukan kepada komisi satu dan sudah tidak ada masalah,” tegasnya.

Politisi dari partai Demokrat ini, dan saat ini mencalonkan diri lagi di pesta demokrasi  (Pemilu 2024) yang akan dilaksanakan pada bulan Pebuari itu, ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan 3, Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua juga mengapresiasi keberadaan pasar tersebut. Dengan dibangunnya pasar tersebut menurut Pither, warga dapat langsung menjual hasil pertanian di pasar tersebut.

“Saya pikir ini kearifan lokal. Sebagai anggota dewan saya perlu mendukung ini, karena ini jelas memperhatikan masyarakat kecil untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pengelola Pasar Pusat Sayur dan Buah Lembang H. Totoh Gunawan mengungkapkan bahwa pasar yang tengah dibangunnya merupakan pasar yang mengedepankan kearifan lokal yang harus di dukung oleh semua pihak.

“Karena ini akan membantu petani kecil hasil pertaniannya bisa dijual di pusat sayur Lembang,” ucapnya

Piether mengatakan, Lembang hampir hilang jati dirinya sebagai penghasil pertanian terbaik di Indonesia karena tergerus oleh wisata. Adanya pasar pusat sayur Lembang ini menurutnya akan mengembalikan kearifan lokal Lembang yaitu sayuran.

“Kan Lembang terkenal sebagai pusat sayur, nah kami ingin mengembalikan Lembang sebagai pusat sayur,” pungkasnya

Sidak tersebut adalah untuk mengetahui apakah bangunan tersebut sudah memiliki Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), sebagai pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *