BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Polemik 19 pejabat yang dilantik oleh Bupati Bandung barat, Hengki Kurniawan beberapa lalu dan harus dikembalikan lagi ke tempat semula, mulai menuai tanggapan, terutama pejabat wilayah, seperti camat yang sudah ditempatkan di Kecamatan Cihampelas, Saguling dan Lembang mendapat penolakan bila dikembalikan lagi.
Alasan penolakan karena di tiga wilayah, apabila dikembalikan lagi ke jabatan PLT, akan menyusahkan masyarakat lagi, apabila ingim mengurus keperluan lainnya, terutama mengurus surat tanah, seperti saat akan membuat akte tanah.
Hal ini dikeluhkan oleh warga kecamatan Saguling, Hendra Ipong, karena kecamatan tersebut sudah tiga kali dijabat oleh PLT, selama dua tahun dan saat ini Camat yang baru saja ditempatkan, akan diganti lagi.
“Seharus Pemda tidak usah mengganti lagi, karena yang akan menjadi korban masyarakat lagi, bila PLT yang menjabat lagi, warga akan susah lagi mengurus surat surat tanah,” kata Hendra.
Hal yang sama disampaikan Komite Pemekaran Kecamatan Saguling. Euis Rosdinar, Ketua Komite Pemekaran Kecamatan Saguling meminta agar Camat yang definitif saat ini tetap pada posisinya karena memiliki potensi yang baik.
“Kami berharap Camat Saguling, Kemal Adiyaksa tetap disini, karena kami sudah melihat dari potensi dan bekerjanya yang cukup bagus, sehingga kami mewakili masyarakat, berharap beliau tetap di sini, ” tutur Euis.
Ditemui Bandungsatu.com , Camat Lembang yang termasuk dalam 19 pejabat yang dicopot, Ali kurniawan, mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Pj Bupati dan Sekda KBB. Menurut Ali, pihaknya beserta para pejabat yang dikembalikan pada posisi semula seperti direkomendasikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) patuh pada pimpinan dan tidak akan menolak keputusan yang direkomendasikan BKN itu.
“Kami salah seorang pejabat yang akan dikembalikan serta rengrengangan yang lain, kemarin sudah sepakat dengan pak Pj Bupati dan Pa Sekda kita sepakat akan mengikuti arahan pimpinan. Kami tidak pada posisi menolak pada keputusan apapun,” katanya dengan terlihat raut muka yang memendam kekecewaan, Rabu lalu (17/10)
Ali mengatakan semuanya menerima dengan lapang dada da siap bekerja sesuai posisi yang ditetapkan setelah jabatan sebelumnya diemban.
“Kemarin saya menjabat Camat meski hanya dua bulan, saya laksanakan dengan sepenuh hati dan saya buktikan bekerja untuk masyarakat. Sekarang harus menjadi Sekcam kembali, siap Insya Allah,” tegas Ali.
Disinggung soal dikembalikannya sejumlah pejabat ini dikarenakan ada provokasi dari mereka yang tidak masuk pada rotasi mutasi sebelumnya, Ali mengatakan ia memandang positif semua rekan pejabat di KBB.
“Saya memandang semuanya saudara saya. Saya tidak memandang negatif pada siapapun. Semua saudara. Ada yang melakukan kontrol sosial, bagus. Semuanya adalah potensi untuk Bandung Barat. Semua saudara, tidak ada musuh,” jelas Ali.
Sementara itu Sekda Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan bagian dari Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN mengaku siap diperiksa terkait dikembalikannya 19 pejabat pada posisi semula setelah sebelumnya mendapat promosi pada akhir jabatan Bupati KBB, Hengki Kurniawan.
“Silahkan periksa, kita akui ada kesalahan. Tapi kami sangat terbuka, supaya tidak ada fitnah. Insya Allah dalam prosesnya kita sudah menjalankan, setiap manusia ada kesalahan,” tegas Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 pejabat Pemda Bandung Barat yang dilantik Bupati Hengki Kurniawan 26 Agustus lalu, direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menduduki jabatan semula. Pengembalian ke posisi jabatan semula tersebut akan efektif berlaku mulai 19 Oktober mendatang.
Dalam surat rekomendasi yang disampaikan BKN itu, disebut bahwa ke 19 pejabat tersebut direkomendasikan dikembalikan pada jabatan sebelumnya atau yang setara dengan itu. (*)






