60 Pasangan Ikuti Isbat Nikah yang Digelar Juragan KBB di Cipatat

Sekitar 60 pasangan yang sudah nikah tapi tidak tercatat di negara, akhir Jaringan Relawan Ganjar (Juragan) KBB membantu dengan mengadakan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Desa Cirawamekar Kecamatan Cipatat. Jumat (20/10). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Enam puluh pasangan suami-istri yang tidak memiliki surat nikah, di Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Kab.Bandung Barat dinikahkan secara ‘Negara.’ Di antara pasangan tersebut tercatat sudah menikah secara agama pada rentang waktu 1997 sampai 2018. Sampai adab yang telah memiliki anak -cucu.

Acara tersebut digelar oleh Jaringan Relawan Ganjar Pranowo (Juragan) Kab Bandung Barat, di Kantor Desa Cirawamekar Kecamatan Cipatat, Jumat (20/10).

Ketua Relawan Juragan KBB, Riani Pusparini Soedarmo mengatakan bahwa acara Isbat Nikah ini hanya sebagian kecil dari kepedulian Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.

“Ini salah satu contoh, di desa di Kabupaten Bandung Barat. Jadi yang ingin saya sampaikan adalah ini salah satu kepedulian pak Ganjar Pranowo dan pak Mahfud MD yang difasilitasi oleh relawan. Relawan Juragan, kami ini memberikan semacam edukasi bahwa harus ada tentang legalisasi, seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran, bagi pasangan suami istri,” kata Riani.

Ia juga mengatakan legalisasi pernikahan itu dibuktikan dengan akte nikah resmi yang berguna saat anak lahir kelak, untuk memiliki akte lahir yang saat menjadi syarat untuk keperluan pendidikan atau kerja.

“Kalau sudah menikah harus punya akte nikah. Karena ini akan berdampak saat anak lahir bisa mendapat akte lahir yang akan diperlukan untuk anak sebagai syarat masuk SD, SMP, SMA sampai kuliah,” tambah Riani.

Riani menjelaskan dari 60 pasang yang dinikahkan, 8 pasangan berasal dari Desa Cirawamekar dan sisanya dari beberapa daerah lain di wilayah kecamatan Cipatat.

Salah seorang peserta isbat nikah, Sulastri mengatakan sebenarnya ia sudah menikah pada tahun 2018 lalu hanya saja saat itu surat nikahnya entah kenapa tidak keluar meski menurut pengakuan Sulastri ia sudah mengeluarkan uang untuk keperluan kepengurusan akte nikah.

“Gak tahu saya dulu untuk menikah sudah keluar uang sejuta empat ratus, tapi setiap ditanya pada petugas yang mengurus selalu bilang nanti. Untung pa RT nawarin saya ikut acara Isbat Nikah yang dipasilitasi oleh Juragan. Alhamdulillah terima kasih buat Juragan,” ujar Sulastri.

Peserta Isbat Nikah lainnya yang berasal dari Kampung Batununggul, Saripudin dan istrinya, Yeti Yuliani, terlihat sangat gembira karena akhrinya memiliki akte nikah resmi.

“Saya kan cerai, jadi meski menikah lagi dengan NA karena terkendala dengan tidak adanya surat cerai karena pisah secara agama, jadi saat nikah tidak punya akte. Ya Alhamdulillah sekarang bisa nikah secara ‘Negara,’ pokonya terima kasih jadi tidak memberatkan,” ungkap Saripudin.

Rasa gembira juga disampaikan Yanti Kurniawati, yang mengeluhkan tidak dicantumkannya nama ayah di akte lahir putranya karena tidak memiliki akte nikah.

“Saya pengen buru-buru punya akte nikah, biar anak yang lain saat lahir tercatat nama bapaknya di akte lahir. Jangan kayak sekarang di aktenya gak ada nama bapaknya. Saya berterima kasih pada relawan bapak Ganjar Pranowo dan bapak Mahfud MD sudah menikahkan ulang saya dan suami,” kaya Yanti sumringah.

Ia juga bercerita ia sebenarnya menikah resmi namun entah kenapa akte nikahnya tidak keluar.

“Katanya sih nanti diantar ke rumah. Padahal kan begitu beres akad sudah ada. Malah petugas dulu sempat minta tebusan, tapi nyatanya tidak ada aktenya. Sampai sekarang alhamdulillah nikah lagi, tapi saya sekarang bisa nikah lagi. Nikah ke dua kali, tapi suaminya gak ganti,” ujar Yanti diiringi gelak tawa peserta Isbat Nikah lainnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *