Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail Mengharapkan Hewan Kurban yang Akan Disembelih Mendapat Jaminan Kesehatannya

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Sebanyak 247 orang  petugas pengawasan kesehatan hewan kurban, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari 16 kecamatan dan para Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Bandung Barat  mengikuti sosialisasi pelatihan cara pemotongan hewan kurban sesuai Syariat Islam dan kaidah kesejahteraan hewan.

Pelatihan ini dibuka langsung Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail di Gedung Serbaguna Tangkuban Perahu, di Komplek Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat  Ciampel Batujajar, Selasa (27/05).

Pelatihan ini  diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB.

Bupati Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, sosialisasi penyembelihan hewan kurban ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada petugas penyembelih hewan kurban dan masyarakat, melalui DKM yang ada di lapangan.

“Materi kegiatan ini tentang tata cara pemilihan dan pemotongan hewan kurban yang sesuai syariat Islam dan sesuai kaidah kesejahteraan hewan,” kata Jeje.

Jeje pun, memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan persyaratan teknis kesejahteraan hewan. Menurutnya, masyarakat yang merayakan ibadah kurban perlu memperoleh jaminan kesehatan hewan kurban dan keamanan pangan asal hewan yang disembelih. Sehingga perlu adanya pemahaman dan keselarasan dalam hal memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam dan kaidah keamanan pangan serta kesejahteraan hewan.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dispertenakan KBB ini untuk memberikan pengetahuan dalam menjamin hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam.

Bupati Jeje  pun mengatakan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.117-Dispernakan/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Ruminansia di Kabupaten Bandung Barat.

Tim Satgas Penanganan PMK terdiri dari unsur TNI, Polri, Pelaku Usaha Peternakan, Penyuluh Lapangan, Medik dan Paramedik Veteriner yang ada di Bandung Barat.

“Membuat Surat Edaran dari Kadispernakan KBB tentang kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, peternak maupun yang akan melalu lintas ternak,” ujarnya.

Selain itu, dibentuk  juga Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban, baik pemeriksaan ante mortem (sebelum di sembelih) maupun pemeriksaan post mortem (setelah di sembelih).

Tim ini melibatkan sebanyak 58 orang yang terdiri dari dokter hewan, paramedic veteriner, penyuluh lapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan Unpad.

“Pemkab Bandung Barat juga membuat 10 ribu kalung tanda SEHAT, mencetak stiker sudah diperiksa sebanyak 200 lembar untuk dipasang di lapak yang sudah diperiksa, mencetak SKKH khusus untuk hewan kurban sebanyak 100 buku,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *