<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wali Kota - Bandungsatu.com</title>
	<atom:link href="https://www.bandungsatu.com/tag/wali-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/wali-kota/</link>
	<description>Aktual Objektif Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 May 2021 00:54:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.10</generator>

<image>
	<url>https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2021/09/bandungsatuu-60x60.png</url>
	<title>Wali Kota - Bandungsatu.com</title>
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/wali-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPD PKS Kota Padang Usulkan Dua Nama Isi Kursi Wakil Wali Kota yang Kosong</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/dpd-pks-kota-padang-usulkan-dua-nama-isi-kursi-wakil-wali-kota-yang-kosong/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/dpd-pks-kota-padang-usulkan-dua-nama-isi-kursi-wakil-wali-kota-yang-kosong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 May 2021 00:54:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPD PKS]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Kursi Kosong]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Usulkan Dua Nama]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=7816</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menetapkan dua nama calon wakil wali kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/dpd-pks-kota-padang-usulkan-dua-nama-isi-kursi-wakil-wali-kota-yang-kosong/">DPD PKS Kota Padang Usulkan Dua Nama Isi Kursi Wakil Wali Kota yang Kosong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM &#8211;</strong> DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menetapkan dua nama calon wakil wali kota Padang untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Hendri Septa, karena telah dilantik sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.</p>
<p>&#8220;Ada dua nama yang diusung PKS untuk kemudian akan diapungkan dan dipilih di DPRD Padang, yaitu Mulyadi Muslim dan Muharlion,&#8221; kata Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Padang Gufron, di Padang, Minggu.</p>
<p>Menurut dia, dua nama yang dimunculkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari DPP PKS, DPW PKS Sumbar, dan DPD PKS Kota Padang.</p>
<p>Mulyadi Muslim merupakan tokoh masyarakat dengan berbagai pengalaman dan peran yang tak diragukan lagi. Di antara kiprahnya, antara lain sebagai Sekretaris MUI Kota Padang, Sekum IPSI Kota Padang, dan menjadi tangan kanan Mahyeldi saat menjabat Wali Kota Padang membangun kerja sama dengan negara Timur Tengah.</p>
<p>Sedangkan Muharlion merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang memperjuangkan masyarakat, dan saat ini dipercaya sebagai Ketua DPD PKS Kota Padang.</p>
<p>Muharlion menjabat sebagai anggota DPRD Padang sejak 2009 atau tiga periode hingga saat ini.</p>
<p>Sebelumnya, PKS Kota Padang telah mengusulkan dan mengirim enam nama ke DPP PKS untuk dipilih sebagai calon wakil wali kota Padang sepeninggal dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar 2021-2024.</p>
<p>&#8220;Enam nama yang dikirimkan tersebut yaitu Irsyad Syafar, Muharlion, Rahmat Saleh, Muhidi, Mulyadi Muslim, dan Irfan Aulia,&#8221; kata Ketua DPD PKS Padang Muharlion.</p>
<p>Usai dilantiknya Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar, maka Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan dan dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sehingga kursi wakil wali kota kosong.</p>
<p>&#8220;Karena saat Pilkada Padang 2018 Hendri Septa diusung dari PAN, maka kursi Wakil Wali Kota secara ketentuan menjadi jatahnya PKS,&#8221; kata dia pula.</p>
<p>Proses pemilihan wakil wali kota akan diusulkan dua nama oleh partai pengusung, untuk kemudian dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting dan siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/dpd-pks-kota-padang-usulkan-dua-nama-isi-kursi-wakil-wali-kota-yang-kosong/">DPD PKS Kota Padang Usulkan Dua Nama Isi Kursi Wakil Wali Kota yang Kosong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/dpd-pks-kota-padang-usulkan-dua-nama-isi-kursi-wakil-wali-kota-yang-kosong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Kasus Ajay, LSM Penjara Minta Masyarakat Jangan Beropini Sebelum Ada Keputusan Pengadilan</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/soal-kasus-ajay-lsm-penjara-minta-masyarakat-jangan-beropini-sebelum-ada-keputusan-pengadilan/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/soal-kasus-ajay-lsm-penjara-minta-masyarakat-jangan-beropini-sebelum-ada-keputusan-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 23:58:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandung Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Ajay M Priatna]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Halim]]></category>
		<category><![CDATA[Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjara]]></category>
		<category><![CDATA[RS Kasih Bunda]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=7535</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Masyarakat Cimahi diminta untuk tidak terlebih dahulu memvonis dan menyebarkan opini negatif terkait&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/soal-kasus-ajay-lsm-penjara-minta-masyarakat-jangan-beropini-sebelum-ada-keputusan-pengadilan/">Soal Kasus Ajay, LSM Penjara Minta Masyarakat Jangan Beropini Sebelum Ada Keputusan Pengadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Masyarakat Cimahi diminta untuk tidak terlebih dahulu memvonis dan menyebarkan opini negatif terkait kasus yang menimpa Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M. Priatna. Ini disebabkan kasus tersebut masih berproses di pengadilan dan belum ada keputusan hukum yang tetap (inkrah).</p>
<p>&#8220;Sekarang kan masih berjalan di pengadilannya. Jadi harus diluruskan dan jangan sampe mem-bully wali kota yang mereka pilih sebelum ada keputusan hukum. Kan masyarakat juga tidak paham masalah yang sebenarnya,” kata Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Andi Halim saat dimintai tanggapan soal persidangan kasus Ajay M Priatna, Rabu (28/4/2021).</p>
<p>Dia meminta masyarakat agar datang ke pengadilan untuk menyaksikan sidang secara langsung agar mengetahui persoalan yang terjadi. Itu adalah sidang terbuka yang bisa dipantau oleh warga Cimahi, sehingga nantinya tidak ada opini yang salah di masyarakat.</p>
<p>Setelah tiga kali mengikuti dan mengamati jalannya sidang, dia mengaku, ternyata apa yang terjadi jauh dari pemikiran warga Cimahi selama ini, yang menduga adanya suap perizinan dikasus tersebut.  Sesudah bergulir dipersidangan maka mulai tampak kasus yang sebenarnya seperti apa.</p>
<p>”Masyarakat ini berpikir karena ditangkap KPK berarti korupsi. Padahal kalau dilihat, korupsi apa karena tidak ada APBD yang di korupsi,” terangnya.</p>
<p>Pada fakta persidangan dia melihat dan mendengar apa yang dikatakan saksi di persidangan tidak ada campur tangan atau intervensi dari wali kota terhadap perizinan. Kendati demikian, pihaknya masih akan menunggu kelanjutan dari kasus tersebut, sebab saat ini kasus itu masih bergulir.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat juga seperti kebingungan karena sekelas rumah sakit swasta melakukan suap hingga Rp3,5 miliar. Padahal retribusi dari RS itu untuk PAD ke Kota Cimahi hanya Rp40 juta. Untuk itu, dia mengimbau agar warga mau memahami fakta-fakta yang ada dan jangan asal beropini.</p>
<p>”Jangan sampai menggiring opini negatif terhadap seseorang atas dasar kebencian. Kita harus objektif melihat satu persoalan ini,” pungkasnya. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/soal-kasus-ajay-lsm-penjara-minta-masyarakat-jangan-beropini-sebelum-ada-keputusan-pengadilan/">Soal Kasus Ajay, LSM Penjara Minta Masyarakat Jangan Beropini Sebelum Ada Keputusan Pengadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/soal-kasus-ajay-lsm-penjara-minta-masyarakat-jangan-beropini-sebelum-ada-keputusan-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Digoyang Isu Tak Sedap, Penyidiknya Diduga Peras Kepala Daerah agar Kasus Berhenti</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kpk-digoyang-isu-tak-sedap-penyidiknya-diduga-peras-kepala-daerah-agar-kasus-berhenti/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kpk-digoyang-isu-tak-sedap-penyidiknya-diduga-peras-kepala-daerah-agar-kasus-berhenti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Apr 2021 12:43:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[H.M Syahrial.]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Berhenti]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Minta Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Tanjungbalai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=7305</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik-nya yang berasal&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kpk-digoyang-isu-tak-sedap-penyidiknya-diduga-peras-kepala-daerah-agar-kasus-berhenti/">KPK Digoyang Isu Tak Sedap, Penyidiknya Diduga Peras Kepala Daerah agar Kasus Berhenti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik-nya yang berasal dari Polri kepada Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, H.M Syahrial.</p>
<p>&#8220;Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,&#8221; ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Sebelumnya, beredar informasi adanya oknum penyidik KPK yang diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-iming dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.</p>
<p>Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspose Pimpinan KPK. &#8220;Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Selain itu, ia juga memastikan KPK tidak pandang bulu menindak adanya dugaan pemerasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan memegang prinsip &#8216;zero tolerance&#8217;. KPK tidak akan mentoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,&#8221; ujar Firli.</p>
<p>Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.</p>
<p>&#8220;Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019,&#8221; kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat,&#8221; ucap Ali.</p>
<p>Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kpk-digoyang-isu-tak-sedap-penyidiknya-diduga-peras-kepala-daerah-agar-kasus-berhenti/">KPK Digoyang Isu Tak Sedap, Penyidiknya Diduga Peras Kepala Daerah agar Kasus Berhenti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kpk-digoyang-isu-tak-sedap-penyidiknya-diduga-peras-kepala-daerah-agar-kasus-berhenti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Terima 40 Pengaduan Perselisihan Pilkada 2020, Salah Satunya Pangandaran</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/mk-terima-40-pengaduan-perselisihan-pilkada-2020-salah-satunya-pangandaran/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/mk-terima-40-pengaduan-perselisihan-pilkada-2020-salah-satunya-pangandaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2020 15:39:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Pangandaran]]></category>
		<category><![CDATA[Perselisihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=3752</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Mahkamah Konstitusi hingga Jumat pukul 18.00 WIB menerima sebanyak 40 permohonan perselisihan hasil&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/mk-terima-40-pengaduan-perselisihan-pilkada-2020-salah-satunya-pangandaran/">MK Terima 40 Pengaduan Perselisihan Pilkada 2020, Salah Satunya Pangandaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Mahkamah Konstitusi hingga Jumat pukul 18.00 WIB menerima sebanyak 40 permohonan perselisihan hasil pemilihan yang terdiri atas pemilihan bupati dan wali kota.</p>
<p>Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat, permohonan perselisihan hasil pemilihan disampaikan secara langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi maupun daring.</p>
<p>Pada Rabu (16/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Kaimana dan Lampung Tengah.</p>
<p>Selanjutnya pada Kamis (17/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 perkara), Bulukumba dan Musi Rawas Utara.</p>
<p>Sementara pada Jumat, permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi dari hasil pemilihan bupati Kepulauan Aru, Labuhanbatu Selatan, Pesisir Barat, Mamberamo Raya, Sorong Selatan, Konawe Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Halmahera Timur, Sorong Selatan, Purworejo, Tojo Una-Una, Teluk Wondama, Pahuwato, Halmahera Timur, Malaka, Lingga dan Tapanuli Selatan.</p>
<p>Berikutnya, hasil pemilihan wali kota yang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi adalah Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan dan Banjarmasin.</p>
<p>Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.</p>
<p>Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/mk-terima-40-pengaduan-perselisihan-pilkada-2020-salah-satunya-pangandaran/">MK Terima 40 Pengaduan Perselisihan Pilkada 2020, Salah Satunya Pangandaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/mk-terima-40-pengaduan-perselisihan-pilkada-2020-salah-satunya-pangandaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepanjang Tahun 2020 KPK telah OTT Delapan Pejabat Negara, Ini Daftarnya</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/sepanjang-tahun-2020-kpk-telah-ott-delapan-pejabat-negara-ini-daftarnya/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/sepanjang-tahun-2020-kpk-telah-ott-delapan-pejabat-negara-ini-daftarnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 02:38:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=3544</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Sepanjang Januari sampai 10 Desember 2020 tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/sepanjang-tahun-2020-kpk-telah-ott-delapan-pejabat-negara-ini-daftarnya/">Sepanjang Tahun 2020 KPK telah OTT Delapan Pejabat Negara, Ini Daftarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Sepanjang Januari sampai 10 Desember 2020 tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan delapan kali operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di pusat maupun daerah.</p>
<p dir="ltr">Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 dilakukan OTT 21 kali, pada tahun 2018 dilakukan 30 OTT, 19 OTT pada tahun 2017, 2016 sebanyak 17 OTT, serta 5 OTT pada tahun 2015 dan 2014.</p>
<p dir="ltr">Perihal OTT memang menjadi sorotan bagi pimpinan KPK periode 2019—2023. Pada Semester I (Desember 2019—Juni 2020) tercatat Firli Bahuri cs &#8220;hanya&#8221; melakukan OTT sebanyak tiga kali.</p>
<p dir="ltr">Dua OTT dilakukan pada bulan Januari. Pertama, terkait dengan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.</p>
<p dir="ltr">Berikutnya, kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, terdapat satu kasus yang penyelidikannya dilimpahkan ke kepolisian, yakni kasus OTT UNJ (Universitas Negeri Jakarta) yang terjadi pada bulan Mei 2020.</p>
<p dir="ltr">Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya pernah membandingkan jumlah OTT dari tahun ke tahun yang dilakukan KPK pada 6 bulan pertama sejak 2016.</p>
<p dir="ltr">Pada tahun 2016, 6 bulan pertama dari 1 Januari—15 Juni 2016 ada delapan tangkap tangan, tahun berikutnya (2017) ada lima tangkap tangan, kemudian pada tahun 2018 ada 13 yang merupakan paling tinggi, dan pada tahun 2019 ada tujuh.</p>
<p dir="ltr">KPK menjalankan kembali OTT pada tanggal 2 Juli 2020, kali ini dalam kasus suap terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur pada tahun 2019 kembali 2020 yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan juga istrinya Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria.</p>
<p dir="ltr">Setelah itu, berbagai pemberitaan mengenai OTT tampak tidak terdengar lagi. Baru menjelang akhir tahun, KPK mulai &#8220;rajin&#8221; kembali dengan melakukan empat OTT dalam waktu yang berdekatan bahkan dua OTT akhirnya menjerat dua menteri sebagai tersangka.</p>
<p dir="ltr">Pertama, OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kedua, OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang kemudian menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.</p>
<p dir="ltr">Dua OTT lainnya dilakukan terhadap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.</p>
<p dir="ltr">Atas minimnya OTT, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.</p>
<p dir="ltr">Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Itu harus kami sadari. Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT dari pada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kami selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan,&#8221; kata Alex.</p>
<p dir="ltr">Namun, dia juga menegaskan bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan. Dia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.</p>
<p dir="ltr">Berikut daftar 8 OTT yang dilakukan KPK :</p>
<p dir="ltr"><b>1. OTT Bupati Sidoarjo</b></p>
<p dir="ltr">Saiful Ilah dan kawan-kawan ditangkap KPK pada tanggal 7 Januari 2020.</p>
<p dir="ltr">Dari hasil tangkap tangan tersebut, kemudian KPK menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji serta dua kontraktor pemberi suap masing-masing Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.</p>
<p dir="ltr">Saiful Ilah bersama dengan sejumlah ASN di Pemkab Sidoarjo itu terbukti telah menerima suap dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur.</p>
<p dir="ltr">Uang tersebut adalah sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket-paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo pada tahun anggaran 2019.</p>
<p dir="ltr">Saiful Ilah menerima Rp600 juta, Sunarti menerima Rp225 juta, Judi menerima Rp460 juta, dan Sangadji menerima Rp300 juta.</p>
<p dir="ltr">Saiful Ilah pun telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.</p>
<p dir="ltr"><b>2. OTT  anggota KPU</b></p>
<p dir="ltr">Wahyu Setiawan dan kawan-kawan terjaring OTT pada tanggal 8 Januari 2020.</p>
<p dir="ltr">KPK kemudian pada tanggal 9 Januari 2020 menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, mantan caleg PDIP Harun Masiku, dan kader PDIP Saeful Bahri.</p>
<p dir="ltr">Pada tanggal 24 Agustus 2020, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Wahyu Setiawan selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan Wahyu terbukti bersalah dalam kasus dugaan perkara penerimaan suap Rp600 juta dari Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.</p>
<p dir="ltr">Agustiani yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.</p>
<p dir="ltr">Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR RI PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.</p>
<p dir="ltr">Penerimaan pertama dilakukan pada tanggal 17 Desember 2019 sebesar 19.000 dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) yang diserahkan oleh sopir Saeful Bahri, yaitu Moh Ilham Yulianto (atas perintah dari Saeful Bahri) dan diterima Agustiani Tio.</p>
<p dir="ltr">Saeful Bahri juga sudah divonis selama 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.</p>
<p dir="ltr"><b>3. OTT UNJ</b></p>
<p dir="ltr">KPK telah melakukan OTT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 20 Mei 2020. Dalam perkembangannya tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p dir="ltr">OTT itu karena ada dugaan pemberian sejumlah uang tunjangan hari raya (THR) yang konstruksi kasusnya adalah diduga atas perintah Rektor UNJ Komarudin.</p>
<p dir="ltr">Tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian diamankan Kabag Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp27,5 juta.</p>
<p dir="ltr">Komarudin pada tanggal 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor.</p>
<p dir="ltr">THR tersebut akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian, dan pascasarjana.</p>
<p dir="ltr">Pada tanggal 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37 juta ke Kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta, serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing Rp1 juta.</p>
<p dir="ltr">Setelah itu, Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud. Selanjutnya, KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan, antara lain terhadap Komarudin, Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, staf SDM Kemendikbud Dinar Suliya, dan staf SDM Kemendikbud Parjono.</p>
<p dir="ltr">Setelah permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p dir="ltr">Namun, belakangan kasus tersebut juga dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian lantaran tidak terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi.</p>
<p dir="ltr"><b>4. OTT Bupati Kutai Timur</b></p>
<p dir="ltr">KPK melakukan OTT terhadap Ismunandar dan kawan-kawan pada tanggal 2 Juli 2020.</p>
<p dir="ltr">KPK pun menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tersebut. Sebagai penerima, yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa.</p>
<p dir="ltr">Sebagai pemberi, yaitu Aditya Maharani selaku kontraktor dan Deky Aryanto selaku rekanan.</p>
<p dir="ltr">Dalam tangkap tangan kasus tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.</p>
<p dir="ltr">Penerimaan sejumlah uang tersebut diduga karena Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran dan Encek selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang terkait dengan pekerjaan di pemkab setempat.</p>
<p dir="ltr">Musyaffa selaku kepercayaan Bupati juga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Pekerjaan Umum di Kutai Timur.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan. Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.</p>
<p dir="ltr">Dalam konstruksi perkara juga disebutkan terdapat penerimaan uang THR dari Aditya masing-masing Rp100 juta untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini pada tanggal 19 Mei 2020 serta transfer ke rekening bank atas nama Aini senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar pada Pilkada 2020.</p>
<p dir="ltr"><b>5. OTT Edhy Prabowo</b></p>
<p dir="ltr">KPK menangkap Edhy pada tanggal 25 November 2020 saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai kunjungan kerja dari Honolulu, Hawaii, AS. Selain Edhy, KPK juga menangkap 16 orang lainnya di beberapa lokasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.</p>
<p dir="ltr">KPK lantas menetapkan Edhy bersama enam orang lainnya tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).</p>
<p dir="ltr">KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan <i>forwarder</i> dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.</p>
<p dir="ltr">Uang itu antara lain untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21—23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.</p>
<p dir="ltr"><b>6. OTT Wali Kota Cimahi</b></p>
<p dir="ltr">KPK menangkap Ajay bersama 10 orang lainnya pada tanggal 27 November 2020 di Bandung dan Cimahi.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, KPK pun menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi.</p>
<p dir="ltr">Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait dengan perizinan RSU Kasih Bunda pada tahun anggaran 2018—2020.</p>
<p dir="ltr"><b>7. OTT Bupati Banggai Laut</b></p>
<p dir="ltr">KPK pada tanggal 3 Desember 2020 menangkap Wenny bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk, Sulawesi Tengah.</p>
<p dir="ltr">Dari hasil tangkap tangan, KPK pun kemudian menetapkan Wenny bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut pada tahun anggaran 2020.</p>
<p dir="ltr">Lima orang lainnya, yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).</p>
<p dir="ltr">Dari hasil tangkap tangan, ditemukan sejumlah uang rupiah dengan total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek.</p>
<p dir="ltr">Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Kadis PU Pemkab Banggai Laut Basuki Mardiono (BM) dan Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut Ramli Hi Patta (RHP).</p>
<p dir="ltr">Bahkan, KPK mengindikasikan uang suap yang diterima Wenny untuk kepentingannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.</p>
<p dir="ltr"><b>8. OTT Pejabat Kemensos</b></p>
<p dir="ltr">KPK pada tanggal 5 Desember 2020 telah menangkap lima orang di beberapa tempat di Jakarta terkait dengan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kemensos terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.</p>
<p dir="ltr">KPK pun selanjutnya menetapkan Mensos Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).</p>
<p dir="ltr">KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari <i>fee</i> pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.</p>
<p dir="ltr">Walaupun KPK saat ini mengedepankan pencegahan korupsi, masyarakat masih menilai kinerja KPK dari sisi penindakan melalui OTT. OTT juga sejatinya menjadi pintu masuk untuk &#8220;membongkar&#8221; lebih luas kasus korupsi yang terjadi.</p>
<p dir="ltr">Tak jarang KPK juga menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus, menetapkan tersangka terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau bahkan menetapkan korporasi sebagai tersangka.</p>
<p dir="ltr"><strong>Editor : Rizki</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/sepanjang-tahun-2020-kpk-telah-ott-delapan-pejabat-negara-ini-daftarnya/">Sepanjang Tahun 2020 KPK telah OTT Delapan Pejabat Negara, Ini Daftarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/sepanjang-tahun-2020-kpk-telah-ott-delapan-pejabat-negara-ini-daftarnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana ke Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/wali-kota-serahkan-bantuan-sarana-dan-prasarana-ke-petani-peternak-dan-pembudidaya-ikan/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/wali-kota-serahkan-bantuan-sarana-dan-prasarana-ke-petani-peternak-dan-pembudidaya-ikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2020 05:54:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandung Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Ajay M Priatna]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Peternakan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=2152</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Pemkot Cimah memberikan bantuan sarana dan prasarana produksi kepada petani, peternak dan pembudidaya&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/wali-kota-serahkan-bantuan-sarana-dan-prasarana-ke-petani-peternak-dan-pembudidaya-ikan/">Wali Kota Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana ke Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Pemkot Cimah memberikan bantuan sarana dan prasarana produksi kepada petani, peternak dan pembudidaya ikan yang terkena dampak pandemic Covid-19, pada Selasa (10/11/2020).</p>
<p>Bantuan tersebut berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima oleh Dinas Pangan dan Pertanian (DIspangtan) Kota Cimahi untuk Tahun Anggaran 2020.</p>
<p>Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa benih padi sebanyak 2.965 kg yang diberikan kepada 396 orang petani di Kota Cimahi yang tergabung dalam 19 kelompok tani, jamu organik penyubur tanaman “biogro” untuk luasan lahan sawah 60 hektar.</p>
<p>Pemberian alat mesin pertanian (alsintan) berupa 1 (satu) unit hand tractor roda 2, 2 (dua) unit cultivator, 9 (dua) unit pompa air, 12 (dua belas) unit hand sprayer, 1 (satu) unit  power sprayer.</p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Walikota Cimahi, Ajay M Priatna serahkan bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian" width="1140" height="641" src="https://www.youtube.com/embed/WnZl_kVPxRk?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Dispangtan juga memberikan bantuan Sarana dan prasarana urban farming yang diperuntukkan bagi 5 (lima) kelurahan dalam rangka kelurahan siaga covid berupa 40 (empat puluh) unit sarana budidaya ikan dalam ember (budikdamber) untuk 5 (lima) kelurahan, sarana produksi pertanian seperti benih/bibit tanaman, pupuk, polybag dan lainnya. Serta pakan ternak sapi perah sebanyak 35.800 kg untuk 358 ekor sapi perah bagi 3 (tiga) kelompok peternak sapi perah.</p>
<p>Disamping itu, Dispangtan Kota Cimahi juga menyerahkan 7 (tujuh) unit pompa air yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI serta bantuan sarana budidaya ikan lele sistem bioflok dalam bentuk benih ikan lele, pakan ikan, obat dan vitamin, prasarana, sarana dan peralatan operasional perikanan yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.</p>
<p>“Hari ini saya bertemu dengan kelompok tani. Ini menunjukkan bagaimana di tengah pandemi ini pemerintah selalu mengusahakan yang terbaik. Salah satunya dengan memberikan bantuan yang diperlukan oleh mereka,” ujar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ketika ditemui usai menyerahkan bantuan dimaksud secara simbolis kepada para penerimanya.</p>
<p>Dikatakan Ajay, para petani, peternak dan pembudidaya ikan berada dalam kondisi berat, khususnya di masa pandemi seperti sekarang ini. Kadang saat musim panen tiba, harga komoditas pangan cenderung turun karena turunnya permintaan dan mahalnya biaya distribusi yang tidak seimbang dengan harga jual di pasaran.</p>
<p>Tak hanya itu, kadang juga terjadi kelangkaan pupuk dan benih saat musim tanam tiba. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Cimahi melalui Dispangtan berkewajiban untuk meringankan beban masyarakat, termasuk yang berkecimpung di sector pertanian, peternakan dan perikanan. Dengan begitu, harapannya komunitas petani, peternak dan pembudidaya ikan bisa mengelola lini usahanya dengan lancar.</p>
<p>“Pemerintah Kota melalui Dispangtan terus semangat memberikan dorongan kepada masyarakat untuk lebih berkarya, lebih kreatif,&#8221; imbuh Ajay. (RZK)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/wali-kota-serahkan-bantuan-sarana-dan-prasarana-ke-petani-peternak-dan-pembudidaya-ikan/">Wali Kota Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana ke Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/wali-kota-serahkan-bantuan-sarana-dan-prasarana-ke-petani-peternak-dan-pembudidaya-ikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kota Cimahi Raih Peringkat III dalam  Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kota-cimahi-raih-peringkat-iii-dalam-anugerah-pemerintah-daerah-inovatif/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kota-cimahi-raih-peringkat-iii-dalam-anugerah-pemerintah-daerah-inovatif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2020 05:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandung Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Ajay M Priatna]]></category>
		<category><![CDATA[APDI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN)]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=2147</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Upaya Pemkot Cimahi untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat kembali memperoleh&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kota-cimahi-raih-peringkat-iii-dalam-anugerah-pemerintah-daerah-inovatif/">Kota Cimahi Raih Peringkat III dalam  Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Upaya Pemkot Cimahi untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat kembali memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.</p>
<p>Apresiasi diberikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) RI kepada Kota Cimahi sebagai peringkat ke-3 Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif (APDI) dalam rangkaian acara Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-25 Tahun 2020.</p>
<p>Pemberian penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil seleksi dan verifikasi dari daya dukung pengisian indikator Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) secara daring yang telah diselenggarakan sampai dengan tanggal 11 September 2020. Dimana Kota Cimahi berhasil masuk kedalam enam besar finalis untuk kategori kota.</p>
<p>“Hari ini (kemarin) Kemenristek resmi mengumumkan pemenangnya dan Cimahi mendapatkan posisi ketiga. Terima kasih kepada semua mitra kerja Pemerintah Kota yang sudah membuat beberapa inovasi yang bisa membantu masyarakat Kota Cimahi,” ujar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, usai mengikuti Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020, Artificial Intelligent Summit 2020, dan Pemberian Anugerah Inovasi secara virtual yang juga dihadiri oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko WIdodo pada Selasa (10/11/2020) melalui teleconference via aplikasi Zoom.</p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Cimahi meraih juara ke 3 Kota Innovatif  dari pemerintah pusat" width="1140" height="641" src="https://www.youtube.com/embed/IPd9arrfmVI?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Dikatakan Ajay, IDSD merupakan instrument yang diterbitkan oleh Kemenristek/BRIN untuk mengukur peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peranan kepemimpinan daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi di wilayahnya.</p>
<p>Keikutsertaan Kota Cimahi dalam kompetisi IDSD pada tahun 2020 ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada tahun 2019, Kota Cimahi mengajukan 47 inovasi unggulan untuk dijadikan bahan penilaian dan berhasil memperoleh peringkat indeks daya saing tertinggi di Indonesia sehingga berhak mendapatkan Anugrah Budhipraja.</p>
<p>Adapun untuk tahun 2020 ini, Pemkot Cimahi mengajukan 58 inovasi unggulan untuk dijadikan bahan penilaian, dimana 7 (tujuh) diantaranya adalah inovasi unggulan terkait penanganan Covid 19 yang ternyata menjadi salah satu factor penentu hasil akhir penilaian.</p>
<p>“Pencapaian ini sangat bergengsi karena alat ukur yang digunakan adalah alat yang resmi, valid, terstandarisasi dan digunakan oleh semua daerah di Indonesia. Jadi ini real dan terukur,” terang Ajay. (RZK)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kota-cimahi-raih-peringkat-iii-dalam-anugerah-pemerintah-daerah-inovatif/">Kota Cimahi Raih Peringkat III dalam  Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kota-cimahi-raih-peringkat-iii-dalam-anugerah-pemerintah-daerah-inovatif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Rumah yang Terdampak Longsor, Ini Syarat Wali Kota Agar Bantuan Bisa Turun</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kunjungi-rumah-yang-terdampak-longsor-ini-syarat-wali-kota-agar-bantuan-bisa-turun/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kunjungi-rumah-yang-terdampak-longsor-ini-syarat-wali-kota-agar-bantuan-bisa-turun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 14:02:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandung Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Ajay Muhammad Priatna]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Longsor]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=1612</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, mengunjungi dua rumah yang terdampak bencana longsor&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kunjungi-rumah-yang-terdampak-longsor-ini-syarat-wali-kota-agar-bantuan-bisa-turun/">Kunjungi Rumah yang Terdampak Longsor, Ini Syarat Wali Kota Agar Bantuan Bisa Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_1613" aria-describedby="caption-attachment-1613" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-1613" src="https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-300x200.jpg 300w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-768x512.jpg 768w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-600x400.jpg 600w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-1024x682.jpg 1024w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-696x464.jpg 696w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-1068x712.jpg 1068w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208-630x420.jpg 630w, https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201102-WA0208.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-1613" class="wp-caption-text">Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat meninjau rumah yang terdampak bencana longsor di wilayah RT 05/22 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (2/11/2020). Foto/Humas Cimahi</figcaption></figure>
<p><strong>BANDUNGSATU.COM &#8211;</strong> Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, mengunjungi dua rumah yang terdampak bencana longsor di wilayah RT 05/22 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (2/11/2020).</p>
<p>Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sekretaris Kecamatan Cimahi Selatan dan Lurah Melong beserta jajarannya.</p>
<p>Ajay mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan dua orang pemilik rumah yang terkena bencana longsor. Menurutnya, Pemkot Cimahi perlu untuk mengetahui aspek legalitas dari kepemilikan kedua bidang tanah tempat rumah tersebut sebelum bisa menyalurkan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>“Tadi kita diskusi dengan yang punya rumah, kita cek semuanya. Karena kan legalitas tanahnya pun cukup penting agar bantuan dari APBD bisa turun,&#8221; ucapnya.</p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe loading="lazy" title="Walikota Cimahi, Ajay M Priatna meninjau korban longsor di Melong" width="1140" height="641" src="https://www.youtube.com/embed/DowPw6pjQRk?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Dirinya juga sudah memerintahkan yang bertanggung jawab untuk urusan ini di DPKP. Agar men-design ulang kondisi di sini sehingga bisa segera melakukan tindakan, supaya kejadian yang sangat tidak diinginkan seperti sebelumnya tidak terjadi lagi.</p>
<p>Dikatakan Ajay, pembangunan rumah dan berbagai bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dalam segala bentuk dan manifestasinya pada dasarnya tidak diperbolehkan. Namun pihaknya mengakui bahwa saat ini sudah banyak bangunan yang terlanjur berdiri di sekitar pinggiran sungai di Kota Cimahi.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk melakukan penataan kembali daerah aliran sungai di Kota Cimahi, termasuk untuk dua bangunan yang terkena longsor di Kelurahan Melong tersebut. Khusus dalam menyikapi curah hujan yang tinggi, dia mengklaim telah melakukan berbagai tindakan preventif.</p>
<p>&#8220;Saya juga telah memerintahkan unsur kecamatan dan kelurahan untuk bersiap-siaga dan turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana,&#8221; tegasnya. (RZK)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kunjungi-rumah-yang-terdampak-longsor-ini-syarat-wali-kota-agar-bantuan-bisa-turun/">Kunjungi Rumah yang Terdampak Longsor, Ini Syarat Wali Kota Agar Bantuan Bisa Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kunjungi-rumah-yang-terdampak-longsor-ini-syarat-wali-kota-agar-bantuan-bisa-turun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 0/190 objects using Memcache
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: www.bandungsatu.com @ 2026-10-11 14:12:49 by W3 Total Cache
-->