<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tangkap - Bandungsatu.com</title>
	<atom:link href="https://www.bandungsatu.com/tag/tangkap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/tangkap/</link>
	<description>Aktual Objektif Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 07:25:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.10</generator>

<image>
	<url>https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2021/09/bandungsatuu-60x60.png</url>
	<title>Tangkap - Bandungsatu.com</title>
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/tangkap/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satu Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Sukabumi</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/satu-terduga-teroris-ditangkap-tim-densus-88-di-sukabumi/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/satu-terduga-teroris-ditangkap-tim-densus-88-di-sukabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 May 2021 07:25:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Sukabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Teroris]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Densus 88]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=7732</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap satu orang terduga&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/satu-terduga-teroris-ditangkap-tim-densus-88-di-sukabumi/">Satu Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Sukabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI.</p>
<p>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kamis malam, membenarkan penangkapan YI dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.</p>
<p>&#8220;Oke betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI,&#8221; kata Argo.</p>
<p>YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.</p>
<p>Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.</p>
<p>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menyebutkan, YI ditangkap pada Kamis.</p>
<p>Terduga teroris YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.</p>
<p>Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.</p>
<p>Rencana tindak lanjut atas penangkapan YI, Tim Densus 88 Anti Teror Polri wilayah melakukan penggeledahan, membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya dan melakukan interogasi.</p>
<p>Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu.</p>
<p>Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.</p>
<p>Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/satu-terduga-teroris-ditangkap-tim-densus-88-di-sukabumi/">Satu Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Sukabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/satu-terduga-teroris-ditangkap-tim-densus-88-di-sukabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Densus 88 Punya Bukti Kuat untuk Tangkap Munarman</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/tim-densus-88-punya-bukti-kuat-untuk-tangkap-munarman/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/tim-densus-88-punya-bukti-kuat-untuk-tangkap-munarman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 00:19:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bahan Peledak]]></category>
		<category><![CDATA[Baiat]]></category>
		<category><![CDATA[Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[ISIS]]></category>
		<category><![CDATA[Munarman]]></category>
		<category><![CDATA[Petamburan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Densus 88]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=7480</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan yakin Detasemen Khusus&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/tim-densus-88-punya-bukti-kuat-untuk-tangkap-munarman/">Tim Densus 88 Punya Bukti Kuat untuk Tangkap Munarman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan yakin Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memiliki bukti yang cukup dalam menangkap Munarman.</p>
<p>&#8220;Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum,&#8221; kata Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa.</p>
<p>Menurut Edi, masyarakat harus memberikan kesempatan kepada penyidik untuk memeriksa Munarman dalam 7 kali 24 jam.</p>
<p>&#8220;Kita tetap memegang praduga tak bersalah terhadap Munarman,&#8221; ucap Edi.</p>
<p>Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menjelaskan penangkapan seseorang dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme berbeda dengan tindak pidana biasa. Penangkapan seseorang dalam kasus tindak pidana biasa hanya 1 kali 24 jam.</p>
<p>Sedangkan dalam kasus terorisme seperti diatur Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindakan pidana terorisme berdasarkan bukti penerimaan yang cukup untuk waktu paling lama 14 hari.</p>
<p>Pasal 28 ayat 2 UU tersebut mengatur, penyidik dapat mengajukan permohonan perpanjangan penangkapan untuk waktu tujuh hari kepada ketua pengadilan negeri setempat.</p>
<p>&#8220;Sehingga punya 21 hari kalau dihitung secara keseluruhan. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU Nomor 5 Tahun 2018, polisi punya kewenangan menangkap paling lama 21 hari. Inilah keleluasaan yang diberikan UU kepada kepolisian, itulah kelebihan kewenangan yang dimiliki, ketimbang tindak pidana lain,&#8221; katanya.</p>
<p>Wayan mengatakan, dalam Pasal 17 KUHAP disebutkan bahwa perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Syarat penangkapan adalah harus ada bukti permulaan cukup.</p>
<p>&#8220;Apa bukti permulaan cukup? Itu ada di putusan MK Nomor 21 Tahun 2014. Harus minimal ada dua alat bukti. Oleh karena itu, polisi pasti terikat dengan ini,&#8221; tutur Wayan.</p>
<p>Menurut Wayan, suka atau tidak, yakin atau tidak, polisi pasti memiliki dua alat bukti. Namun, kata dia, alat bukti itu tentu akan dibuka di pengadilan.</p>
<p>&#8220;Polisi harus punya alat bukti itu. Berdasarkan praktik, memang polisi sudah menyiapkan ini (alat bukti). Kalau enggak, kan akan dituntut praperadilan. Pasti polisi enggak gegabah, apalagi menyangkut tokoh,&#8221; ucap Wayan.</p>
<p>Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta publik menghormati penegakan hukum di Kepolisian.</p>
<p>&#8220;Mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak-hak saudara Munarman selama menjalani pemeriksaan harus tetap diberikan,&#8221; ujar Masinton. (*)</p>
<p><strong>Editor : Rizki Nurhakim</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/tim-densus-88-punya-bukti-kuat-untuk-tangkap-munarman/">Tim Densus 88 Punya Bukti Kuat untuk Tangkap Munarman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/tim-densus-88-punya-bukti-kuat-untuk-tangkap-munarman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Investasi Bodong dengan Korban Lebih dari Seribu Orang Ditangkap di Lembang</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/tersangka-investasi-bodong-dengan-korban-lebih-dari-seribu-orang-ditangkap-di-lembang/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/tersangka-investasi-bodong-dengan-korban-lebih-dari-seribu-orang-ditangkap-di-lembang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Paza Pradana]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2020 02:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Cianjur]]></category>
		<category><![CDATA[investasi bodong]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=2268</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Polres Cianjur berhasil menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban di Lembang,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/tersangka-investasi-bodong-dengan-korban-lebih-dari-seribu-orang-ditangkap-di-lembang/">Tersangka Investasi Bodong dengan Korban Lebih dari Seribu Orang Ditangkap di Lembang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Polres Cianjur berhasil menangkap HA pemilik investasi bodong berkedok paket kurban di Lembang, Kabupaten Bandung Barat</p>
<p>&#8220;Anggota yang sempat melacak keberadaan tersangka, akhirnya berhasil menangkap dia di wilayah Lembang-Bandung Barat. Sebelmnya tersangka sempat tinggal berpindah-pindah dan berdalih sedang dirawat di rmah sakit di Bandung,&#8221; kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Minggu (14/11/2020).</p>
<p>Ia mengungkapkan korban penipuan HA lebih dari seribu orang yang berasal dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, setelah empat bulan menghilang dan tinggal berpindah-pindah.</p>
<p>Bahkan ungkap dia, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan Polres Cianjur, dengan dalih yang sama, dirawat karena sakit. Namun petugas yang terus memantau keberadaannya, berhasil menemukan lokasi persembunyiand tersangka dan langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.</p>
<p>&#8220;Anggota yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan dan saat ini, tersangka sudah diamankan di Markas Polres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap lebih dari 1.000 korban &#8216;investasi&#8217; dari wilayah Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat,&#8221; katanya dikutip dari Antara.</p>
<p><strong>Mangkir</strong></p>
<p>Sebelumnya HA pemilik investasi bodong warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Markas Polres Cianjur, mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang.</p>
<p>Polres Cianjur, sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka yang tidak pernah dipenuhi. Bahkan tersangka sempat menghilang, ketika petugas mengetahui keberadaanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung.</p>
<p>Status tersangka, ditetapkan setelah laporan ketua kelompok diterima dan barang bukti terkait investasi bodong disita petugas dari rumah mewah milik tersangka di Desa Limbangsari Cianjur. Tersangka sempat berdalih akan mencairkan semua paket yang diikuti seribuan peserta tersebut, namun hingga saat ini janjinya tidak terbukti.(<strong>RZK</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/tersangka-investasi-bodong-dengan-korban-lebih-dari-seribu-orang-ditangkap-di-lembang/">Tersangka Investasi Bodong dengan Korban Lebih dari Seribu Orang Ditangkap di Lembang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/tersangka-investasi-bodong-dengan-korban-lebih-dari-seribu-orang-ditangkap-di-lembang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penyebar Video Syur Mirip Gisel</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-penyebar-video-syur-mirip-gisel/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-penyebar-video-syur-mirip-gisel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Paza Pradana]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2020 11:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Video Syur Artis Gisel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=2175</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNGSATU.COM &#8211; Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-penyebar-video-syur-mirip-gisel/">Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penyebar Video Syur Mirip Gisel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. secara masif di media sosial.</p>
<p>Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka dalam perkara penyebaran video asusila.</p>
<p>&#8220;Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).</p>
<p>Yusri mengatakan kedua orang tersebut juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut</p>
<p>&#8220;Sudah kita lakukan penahanan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.</p>
<p>Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.</p>
<p>&#8220;Kita sudah mem-profiling para pemiliik akun, karena mengejar yang pertama, kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya dulu,&#8221; kata Yusri.</p>
<p>PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(<strong>RZK</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-penyebar-video-syur-mirip-gisel/">Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penyebar Video Syur Mirip Gisel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/polda-metro-jaya-tangkap-dua-penyebar-video-syur-mirip-gisel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 0/131 objects using Memcache
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: www.bandungsatu.com @ 2026-10-12 05:20:45 by W3 Total Cache
-->