<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid - Bandungsatu.com</title>
	<atom:link href="https://www.bandungsatu.com/tag/menteri-atr-bpn-nusron-wahid/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/menteri-atr-bpn-nusron-wahid/</link>
	<description>Aktual Objektif Inspiratif</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 10:22:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.10</generator>

<image>
	<url>https://www.bandungsatu.com/wp-content/uploads/2021/09/bandungsatuu-60x60.png</url>
	<title>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid - Bandungsatu.com</title>
	<link>https://www.bandungsatu.com/tag/menteri-atr-bpn-nusron-wahid/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026, Ini Pesan Menteri Nusron Wahid kepada Jajarannya</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/pimpin-upacara-peringatan-hantaru-2026-ini-pesan-menteri-nusron-wahid-kepada-jajarannya/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/pimpin-upacara-peringatan-hantaru-2026-ini-pesan-menteri-nusron-wahid-kepada-jajarannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 10:19:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[HANTARU 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Pertanahan.]]></category>
		<category><![CDATA[Pengukuran Terjadwal]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24474</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211; Kementerian ATR/BPN memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan memperkuat komitmen&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/pimpin-upacara-peringatan-hantaru-2026-ini-pesan-menteri-nusron-wahid-kepada-jajarannya/">Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026, Ini Pesan Menteri Nusron Wahid kepada Jajarannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM</b> &#8211; Kementerian ATR/BPN memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan memperkuat komitmen pelayanan.</p>
<p dir="ltr">Peringatan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) ini mengusung tema &#8220;Transformasi, Melayani Lebih Pasti&#8221; dan juga bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).</p>
<p dir="ltr">“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.</p>
<p dir="ltr">Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Menteri Nusron menyatakan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan kepuasan masyarakat. Di momen ini, ia mengajak seluruh jajaran menyatukan fokus untuk mewujudkan visi tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Nusron juga meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun di daerah untuk menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.</p>
<p dir="ltr">“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026 lalu. Ketiganya adalah layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.</p>
<p dir="ltr">Setelah diluncurkan, layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3% dari seluruh Kantah secara nasional.</p>
<p dir="ltr">Layanan ini menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari. Sementara itu, layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian Peralihan Hak maksimal 10 hari, di momen HANTARU 2026 akan diperluas penerapannya hingga ke 109 Kantah.</p>
<p dir="ltr">Transformasi layanan dikuatkan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah, dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.</p>
<p dir="ltr">Setelah diterapkan di 10 Kantah pada tahap pertama, perubahan tersebut lanjut ke tahap kedua dengan merubah SOTK 50 Kantah.</p>
<p dir="ltr">Menutup amanatnya, Menteri Nusron mengaitkan peringatan HANTARU 2026 dengan Reforma Agraria.</p>
<p>&#8220;Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.</p>
<p dir="ltr">Prosesi upacara berlangsung mulai dari pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron<b>. (*)</b></p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/pimpin-upacara-peringatan-hantaru-2026-ini-pesan-menteri-nusron-wahid-kepada-jajarannya/">Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026, Ini Pesan Menteri Nusron Wahid kepada Jajarannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/pimpin-upacara-peringatan-hantaru-2026-ini-pesan-menteri-nusron-wahid-kepada-jajarannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ATR/BPN Optimistis Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-bpn-optimistis-tiga-pilar-jadi-kunci-percepatan-peralihan-hak-terintegrasi-10-hari/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-bpn-optimistis-tiga-pilar-jadi-kunci-percepatan-peralihan-hak-terintegrasi-10-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 02:51:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Jual Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Peralihan Hak Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[PERINTIS]]></category>
		<category><![CDATA[PPAT]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24432</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA,BANDUNGSATU.COM &#8211; Kolaborasi tiga pihak jadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dari&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-bpn-optimistis-tiga-pilar-jadi-kunci-percepatan-peralihan-hak-terintegrasi-10-hari/">Menteri ATR/BPN Optimistis Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>SURABAYA,</b><b>BANDUNGSATU</b><b>.COM</b> &#8211; Kolaborasi tiga pihak jadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dari Kementerian ATR/BPN.</p>
<p dir="ltr">Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.</p>
<p dir="ltr">“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).</p>
<p dir="ltr">PERINTIS 10 Hari dirancang dengan tiga pilar dan tahapan yang saling berkaitan, yakni verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari, serta penyelesaian permohonan di Kantah paling lama 5 hari.</p>
<p dir="ltr">Di hadapan Bapenda, PPAT, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur, Menteri Nusron menegaskan bahwa layanan tersebut tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu institusi.</p>
<p dir="ltr">“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Selain percepatan proses, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PERINTIS 10 Hari.</p>
<p dir="ltr">Menteri Nusron mendorong penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) agar pertukaran data dapat integrasi secara daring sehingga proses pelayanan pertanahan dan perpajakan dapat berlangsung lebih efektif.</p>
<p dir="ltr">“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Menteri Nusron menekankan kepada para PPAT agar pembuatan AJB dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.</p>
<p dir="ltr">Ia menyebut, kepatuhan terhadap standar waktu akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja PPAT, termasuk melalui pemberian apresiasi bagi PPAT yang mampu memberikan layanan tepat waktu.</p>
<p dir="ltr">“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada <i>reward</i> bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk Provinsi Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari telah diterapkan di dua Kantah, yakni Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang.</p>
<p dir="ltr">Pada 24 September mendatang, tujuh Kantah lainnya ditargetkan turut menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari. Menteri Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan layanan tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.</p>
<p dir="ltr">Menteri ATR/BPN menyatakan, untuk memastikan keberhasilan PERINTIS 10 Hari, butuh perubahan cara kerja dari seluruh pihak yang terlibat.</p>
<p dir="ltr">Oleh karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan.</p>
<p dir="ltr">“Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Setelah memberikan pengarahan dalam Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, dan Kepala Kantah Kota Surabaya II, Agung Basuki, meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Prosesi ditandai dengan penandatanganan prasasti.</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.</p>
<p dir="ltr">Turut hadir, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono; para kepala daerah se-Jawa Timur; serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak.<b> (*)</b></p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-bpn-optimistis-tiga-pilar-jadi-kunci-percepatan-peralihan-hak-terintegrasi-10-hari/">Menteri ATR/BPN Optimistis Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-bpn-optimistis-tiga-pilar-jadi-kunci-percepatan-peralihan-hak-terintegrasi-10-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lampaui Target Penetapan di 2029, LP2B Nasional Telah Mencapai 87,52%</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/lampaui-target-penetapan-di-2029-lp2b-nasional-telah-mencapai-8752/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/lampaui-target-penetapan-di-2029-lp2b-nasional-telah-mencapai-8752/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 03:02:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawah yang Dilindungi]]></category>
		<category><![CDATA[LP2B]]></category>
		<category><![CDATA[LSD]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24301</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211; Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Dalam Rapat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/lampaui-target-penetapan-di-2029-lp2b-nasional-telah-mencapai-8752/">Lampaui Target Penetapan di 2029, LP2B Nasional Telah Mencapai 87,52%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211;</b> Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%.</p>
<p dir="ltr">Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Senin (7/9/2026), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029.</p>
<p dir="ltr">“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87% pada 2029.</p>
<p dir="ltr">Target penetapannya direncanakan bertahap, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.</p>
<p dir="ltr">Menteri Nusron mengungkapkan, capaian tersebut meningkat signifikan dibanding kondisi di awal tahun ini.</p>
<p dir="ltr">Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai sekitar 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B baru 41,72%.</p>
<p dir="ltr">Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p dir="ltr">Untuk daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap memenuhi target nasional.</p>
<p dir="ltr">Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama, salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.</p>
<p dir="ltr">“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Meski secara nasional telah mencapai 87,52%, saat ini masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87%. Ketujuh provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.</p>
<p dir="ltr">Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan waktu kepada daerah tersebut untuk meningkatkan capaiannya dengan tetap mempertahankan angka yang telah ditetapkan sebagai batas minimal.</p>
<p dir="ltr">“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” tegas Menko Pangan.</p>
<p dir="ltr">Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; Wakil Menteri Lingkungan Hidup; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. <b>(*)</b></p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/lampaui-target-penetapan-di-2029-lp2b-nasional-telah-mencapai-8752/">Lampaui Target Penetapan di 2029, LP2B Nasional Telah Mencapai 87,52%</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/lampaui-target-penetapan-di-2029-lp2b-nasional-telah-mencapai-8752/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bertransformasi, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/bertransformasi-politeknik-agraria-stpn-resmi-diluncurkan/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/bertransformasi-politeknik-agraria-stpn-resmi-diluncurkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 10:26:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Direktur Politeknik Agraria STPN Sri Yanti Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24250</guid>

					<description><![CDATA[<p>YOGYAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211; Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) memasuki babak baru dengan bertransformasi jadi Politeknik Agraria&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/bertransformasi-politeknik-agraria-stpn-resmi-diluncurkan/">Bertransformasi, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>YOGYAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211;</strong> Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) memasuki babak baru dengan bertransformasi jadi Politeknik Agraria STPN.</p>
<p>Peresmian sekaligus perubahan bentuk kelembagaan menjadi Politeknik Agraria STPN ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Agustyarsyah; serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad.</p>
<p>Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian dan penyerahan bendera dari Menteri ATR/Kepala BPN kepada Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN.</p>
<p>“Politeknik Agraria STPN merupakan satu-satunya perguruan tinggi vokasi di Indonesia yang bergerak secara khusus mengembangkan pendidikan bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” ujar Menteri Nusron dalam peresmian dilaksanakan bersamaan dengan prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi Politeknik Agraria STPN, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026).</p>
<p>Menteri Nusron menjelaskan, selama puluhan tahun STPN telah melahirkan ribuan tenaga profesional yang kemudian mengabdi di Kementerian ATR/BPN maupun berbagai bidang lainnya.</p>
<p>Besarnya kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan penting untuk terus memperkuat kelembagaan dan kualitas pendidikan di Politeknik Agraria STPN.</p>
<p>“Proses transformasi yang selama beberapa tahun terakhir kita perjuangkan, saat ini sudah mencapai tahap akhir. Perubahan bentuk kelembagaan, penataan organisasi, pengembangan kurikulum vokasi, pembukaan program studi baru, sampai dengan penyelenggaraan pendidikan telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Saat ini, proses pembahasan dan penetapan statuta Politeknik Agraria STPN masih berlangsung di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. Proses tersebut akan terus dikawal hingga selesai oleh Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Sejalan dengan transformasi STPN, tiga program studi baru yang mulai diselenggarakan pada tahun akademik 2025/2026 telah memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).</p>
<p>Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan komitmen Politeknik Agraria STPN untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.</p>
<p>“Transformasi ini harus kita lihat sebagai proses untuk membuat pendidikan di Politeknik Agraria STPN semakin relevan dengan kebutuhan lapangan,” ucapnya.</p>
<p>Ia berharap, kurikulum dan sistem pembelajaran di Politeknik Agraria STPN terus berkembang secara adaptif mengikuti kebutuhan zaman.</p>
<p>Kampus tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya berbagai gagasan, inovasi teknologi, dan solusi yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan agraria, pertanahan, dan tata ruang.</p>
<p>“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang diperlukan untuk memperkuat Politeknik Agraria STPN,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad menjelaskan bahwa perubahan bentuk kelembagaan dari STPN menjadi Politeknik Agraria STPN merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang seluruh civitas academica.</p>
<p>Transformasi ditandai dengan pembukaan tiga program studi baru, yaitu Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Program Studi Sarjana Terapan Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, serta Program Studi Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah.</p>
<p>Pembukaan ketiga program studi tersebut merupakan wujud komitmen Politeknik Agraria STPN dalam memperkuat pengembangan keilmuan dan kompetensi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang, sekaligus memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022.</p>
<p>“Peresmian Politeknik Agraria STPN yang dirangkaikan dengan wisuda perdana ini menjadi momentum penting yang menandai babak baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi serta menguatkan peran Politeknik Agraria STPN dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang,” pungkas Sri Yanti.</p>
<p>Dalam kegiatan peresmian sekaligus wisuda perdana Politeknik Agraria STPN ini, turut diberikan penghargaan kepada Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Heri Mulianto, sebagai pencipta Hymne Politeknik Agraria STPN.</p>
<p>Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Sekretaris Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/bertransformasi-politeknik-agraria-stpn-resmi-diluncurkan/">Bertransformasi, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/bertransformasi-politeknik-agraria-stpn-resmi-diluncurkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ATR/Kepala BPN : Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-kepala-bpn-transformasi-layanan-pertanahan-harus-bermuara-pada-kepastian-bagi-masyarakat/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-kepala-bpn-transformasi-layanan-pertanahan-harus-bermuara-pada-kepastian-bagi-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 03:32:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Kantor Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pendopo Sasana Widya Bhumi]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor Transformasi Layanan Pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24253</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM &#8211; Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengarahkan transformasi Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kemudahan masyarakat.&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-kepala-bpn-transformasi-layanan-pertanahan-harus-bermuara-pada-kepastian-bagi-masyarakat/">Menteri ATR/Kepala BPN : Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM &#8211;</strong> Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengarahkan transformasi Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kemudahan masyarakat.</p>
<p>Saat ini, transformasi difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.</p>
<p>“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta daerah-daerah besar di luar Jawa.</p>
<p>Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan bisa mulai berjalan pada tahun 2026 ini.</p>
<p>Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yaitu Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, dalam Rakor ini dilakukan evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.</p>
<p>“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tuturnya.</p>
<p>Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan.</p>
<p>Menurut Nusron, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh hambatan dalam proses pelayanan dapat diidentifikasi dan diselesaikan. Terutama, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai waktu penyelesaian layanan pertanahan tengah diajukan ke Kantah.</p>
<p>“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.</p>
<p>Sejalan dengan itu, Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri.</p>
<p>Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini.</p>
<p>“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.</p>
<p>Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi.</p>
<p>“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan dan memastikan transformasi menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.</p>
<p>“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.</p>
<p>Rakor dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi mengenai transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Ortala dan MR, Einstein Al Makarima.</p>
<p>Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-kepala-bpn-transformasi-layanan-pertanahan-harus-bermuara-pada-kepastian-bagi-masyarakat/">Menteri ATR/Kepala BPN : Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/menteri-atr-kepala-bpn-transformasi-layanan-pertanahan-harus-bermuara-pada-kepastian-bagi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN, Nusron : &#8220;Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada&#8221;</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-politeknik-agraria-stpn-nusron-tradisi-dialektika-berpikir-tidak-boleh-mati-di-mana-pun-berada/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-politeknik-agraria-stpn-nusron-tradisi-dialektika-berpikir-tidak-boleh-mati-di-mana-pun-berada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 12:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Rocky Gerung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24262</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM &#8211; Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik.&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-politeknik-agraria-stpn-nusron-tradisi-dialektika-berpikir-tidak-boleh-mati-di-mana-pun-berada/">Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN, Nusron : &#8220;Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik.</p>
<p>Menurutnya, keberagaman pemikiran dapat hadir di Politeknik Agraria STPN melalui kuliah umum yang mempertemukan berbagai pandangan dan memperkaya proses pembelajaran.</p>
<p>“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan untuk mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya itu kritik dan kritis terhadap negara. Termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum yang juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai narasumber, di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Nusron justru menilai perbedaan pemikiran justru dapat memperkaya wawasan apabila setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan dan mempertukarkan gagasannya.</p>
<p>Ia menggambarkan proses tersebut melalui “filsafat apel” yang dikaitkan dengan pemikiran Bernard Shaw.</p>
<p>“Kalau ada dua orang, saya sama Rocky, masing-masing punya sebuah apel, kemudian kita tukarkan masing-masing apel kita, Rocky memberikan apelnya kepada saya, saya memberikan apel saya kepada Rocky, maka jadinya tetap sama, masing-masing tetap hanya memiliki satu buah apel,” jelasnya.</p>
<p>Berbeda halnya dengan pertukaran pemikiran. Ketika dua orang dengan pemikiran berbeda saling bertukar gagasan, masing-masing justru akan memperoleh tambahan perspektif.</p>
<p>“Tetapi kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap tradisi kuliah umum dan dialektika berpikir di Politeknik Agraria STPN dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pendapat sehingga memperkaya cara pandang para mahasiswa.</p>
<p>“Sharing pendapat itu akan menjadikan kita mempunyai kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Nusron.</p>
<p>Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai pembicara.</p>
<p>Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran pemikiran.</p>
<p>“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky Gerung.</p>
<p>Di hadapan para Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung juga menjelaskan pendekatan filosofis yang digunakannya untuk mengajak peserta melihat kembali akar dari berbagai konsep dan pemikiran.</p>
<p>“Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya. Supaya ada konsep-konsep radikal. Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” pungkasnya.</p>
<p>Dalam kuliah umum yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung menyampaikan tiga konsep pemaknaan pengelolaan tanah.</p>
<p>Pemaknaan tersebut di antaranya bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum.</p>
<p>Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-politeknik-agraria-stpn-nusron-tradisi-dialektika-berpikir-tidak-boleh-mati-di-mana-pun-berada/">Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN, Nusron : &#8220;Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-politeknik-agraria-stpn-nusron-tradisi-dialektika-berpikir-tidak-boleh-mati-di-mana-pun-berada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Harus Belajar Banyak Disiplin Ilmu</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/rocky-gerung-nilai-taruna-i-politeknik-agraria-stpn-harus-belajar-banyak-disiplin-ilmu/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/rocky-gerung-nilai-taruna-i-politeknik-agraria-stpn-harus-belajar-banyak-disiplin-ilmu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 11:45:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Rocky Gerung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24259</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM &#8211; Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/rocky-gerung-nilai-taruna-i-politeknik-agraria-stpn-harus-belajar-banyak-disiplin-ilmu/">Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Harus Belajar Banyak Disiplin Ilmu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan.</p>
<p>Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.</p>
<p>“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujarnya saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya.</p>
<p>Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.</p>
<p>“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rockynya.</p>
<p>Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya.</p>
<p>“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata dia.</p>
<p>Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi.</p>
<p>Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.</p>
<p>Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan.</p>
<p>“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.</p>
<p>Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis.</p>
<p>“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.</p>
<p>Kuliah umum bertema &#8220;Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan&#8221; ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.</p>
<p>Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. <strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/rocky-gerung-nilai-taruna-i-politeknik-agraria-stpn-harus-belajar-banyak-disiplin-ilmu/">Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Harus Belajar Banyak Disiplin Ilmu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/rocky-gerung-nilai-taruna-i-politeknik-agraria-stpn-harus-belajar-banyak-disiplin-ilmu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Paparkan Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-di-politeknik-agraria-stpn-rocky-gerung-paparkan-tiga-konsep-pemaknaan-pengelolaan-tanah/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-di-politeknik-agraria-stpn-rocky-gerung-paparkan-tiga-konsep-pemaknaan-pengelolaan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 10:38:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Agraria STPN]]></category>
		<category><![CDATA[Rocky Gerung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24256</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM &#8211; Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-di-politeknik-agraria-stpn-rocky-gerung-paparkan-tiga-konsep-pemaknaan-pengelolaan-tanah/">Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Paparkan Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLEMAN,BANDUNGSATU.COM</strong> &#8211; Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan.</p>
<p>Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (4/9/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat dimiliki, tetapi sebagai ruang yang memiliki beragam konsep pemaknaan.</p>
<p>“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, konsep turun-temurun, abstrak karena kita enggak tahu sejak kapan dia klaim itu, konsep kedua kegunaan sosial oleh negara, dan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi ada nilai ekonomisnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan 500 Taruna/i yang juga menjadi calon Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN.</p>
<p>Tiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur.</p>
<p>Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.</p>
<p>Menurut Rocky, perbedaan pemaknaan tersebut perlu dipahami oleh para taruna dan taruni yang nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan pertanahan.</p>
<p>Ia menilai konflik agraria pada dasarnya bukan sekadar persoalan perebutan bidang tanah, melainkan pertentangan mengenai makna, hak, fungsi, dan tujuan penguasaan tanah.</p>
<p>“Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga, enggak mungkin kita merebut tentang tanah, kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” tuturnya.</p>
<p>Dalam kuliah umum yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, Rocky Gerung juga menekankan bahwa usia tanah jauh lebih panjang dibandingkan kehidupan manusia maupun keberadaan negara.</p>
<p>Oleh karena itu, manusia perlu melihat kembali hubungan antara manusia dan tanah, termasuk mempertanyakan konsep kepemilikan tanah yang selama ini dipahami.</p>
<p>“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal. Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah, tidak, kita diurus oleh tanah,” ungkapnya.</p>
<p>Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.</p>
<p>Ia menilai pemahaman mengenai panjangnya keberadaan tanah menjadi pembelajaran penting bagi para pengambil keputusan di bidang pertanahan.</p>
<p>“Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Nusron, pemahaman tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang jadi tantangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada tahun 2026 memasuki usia 66 tahun.</p>
<p>“Land Justice and Welfare. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” kata Menteri Nusron mengakhiri tanggapannya.<strong>(*)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-di-politeknik-agraria-stpn-rocky-gerung-paparkan-tiga-konsep-pemaknaan-pengelolaan-tanah/">Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Paparkan Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kuliah-umum-di-politeknik-agraria-stpn-rocky-gerung-paparkan-tiga-konsep-pemaknaan-pengelolaan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Menjaga Keamanan</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/kementerian-atr-bpn-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-untuk-menjaga-keamanan/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/kementerian-atr-bpn-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-untuk-menjaga-keamanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 08:12:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Muhajirin Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Sertipikat Tanah Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Wakaf]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Pimpinan MA DDI Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Andi Gusnaidah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24161</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211; ​Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari sejak zaman&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kementerian-atr-bpn-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-untuk-menjaga-keamanan/">Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Menjaga Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>JAKARTA,</b><b>BANDUNGSATU</b><b>.COM</b><b> &#8211; </b><b>​</b>Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari sejak zaman dulu.</p>
<p dir="ltr">Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman.</p>
<p dir="ltr">Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.</p>
<p dir="ltr">Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.</p>
<p dir="ltr">Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.</p>
<p dir="ltr">Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).</p>
<p dir="ltr">Di bawah arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.</p>
<p dir="ltr">Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.</p>
<p dir="ltr">Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.</p>
<p dir="ltr">“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi.</p>
<p dir="ltr">Kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan.</p>
<p dir="ltr">Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.</p>
<p dir="ltr">“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi.</p>
<p dir="ltr">Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas.</p>
<p dir="ltr">Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.</p>
<p dir="ltr">Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028.</p>
<p dir="ltr">Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. <b>(*)</b></p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/kementerian-atr-bpn-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-untuk-menjaga-keamanan/">Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Menjaga Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/kementerian-atr-bpn-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-untuk-menjaga-keamanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai 17 Agustus, 17 Kantor Pertanahan Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi</title>
		<link>https://www.bandungsatu.com/mulai-17-agustus-17-kantor-pertanahan-terapkan-peralihan-hak-terintegrasi/</link>
					<comments>https://www.bandungsatu.com/mulai-17-agustus-17-kantor-pertanahan-terapkan-peralihan-hak-terintegrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yanto Kuswantoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 02:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Jual Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Balik Nama]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Launching Transformasi Layanan dan Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Peralihan Hak Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.bandungsatu.com/?p=24145</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,BANDUNGSATU.COM &#8211; Kementerian ATR/BPN meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian10&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/mulai-17-agustus-17-kantor-pertanahan-terapkan-peralihan-hak-terintegrasi/">Mulai 17 Agustus, 17 Kantor Pertanahan Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>JAKARTA</b><b>,BANDUNGSATU.COM</b> &#8211; Kementerian ATR/BPN meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian10 hari.</p>
<p dir="ltr">Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat dan diluncurkan tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.</p>
<p dir="ltr">“Fase satu di 17 kantor, kita mulai hari ini Peralihan Hak Terintegrasi. Kita nyatakan efektif 10 hari. Asas kita ini melakukan inovasi ini asasnya adalah memberikan kepastian sama masyarakat,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).</p>
<p dir="ltr">Kepastian waktu menjadi salah satu prinsip utama dalam transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Adapun skema Peralihan Hak Terintegrasi mencakup tiga tahapan.</p>
<p dir="ltr">Pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) selama tiga hari dengan menggunakan pendekatan fiktif positif.</p>
<p dir="ltr">Artinya, apabila dalam waktu tiga hari BPHTB tidak diverifikasi oleh Pemda, maka permohonan tersebut dianggap disetujui.</p>
<p dir="ltr">Kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari. Ketiga, berkas permohonan masyarakat diproses di Kantah paling lama lima hari. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.</p>
<p dir="ltr">Komitmen dalam menjalankan transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I.</p>
<p dir="ltr">Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang.</p>
<p dir="ltr">Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.</p>
<p dir="ltr">Penerapan Peralihan Hak Terintegrasi akan diperluas secara bertahap. Setelah fase I dimulai di 17 Kantah, rencananya sebanyak 24 Kantah akan ditambahkan pada 24 September 2026.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, cakupan layanan ditargetkan terus diperluas hingga mencapai 100 Kantah pada akhir Desember 2026.</p>
<p dir="ltr">“Dengan begitu, transformasinya insyaallah tuntas tahun depan. Kalau 100 kantor, berarti adalah kantor yang masuk 100 besar. 100 kantor ini sudah melayani sekitar 85% dari total layanan pertanahan. Sementara itu, kantor di luar 100 besar hanya mencakup sekitar 15%,” terang Nuron.</p>
<p dir="ltr">Pada prinsipnya, transformasi dilakukan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat.</p>
<p dir="ltr">“Kita ini adalah pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan memberikan ini, maka kita memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi oleh negara,” pungkas Menteri Nusron. <b>(*)</b></p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.bandungsatu.com/mulai-17-agustus-17-kantor-pertanahan-terapkan-peralihan-hak-terintegrasi/">Mulai 17 Agustus, 17 Kantor Pertanahan Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.bandungsatu.com">Bandungsatu.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.bandungsatu.com/mulai-17-agustus-17-kantor-pertanahan-terapkan-peralihan-hak-terintegrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 0/181 objects using Memcache
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis

Served from: www.bandungsatu.com @ 2026-10-11 09:09:51 by W3 Total Cache
-->