Pernyataan Sikap Perwakilan Masyarakat 16 Kecamatan Saat Deklarasi P4KBB, Poin 4 Paling Menohok

Pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan masyarakat dari 16 kecamatan di KBB saat deklarasi P4KBB di Gedung HBS, Cimareme, Sabtu (22/5/2021). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Deklarasi
Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), yang dilakukan di Gedung HBS Cimareme, diisi dengan pernyataan sikap dari perwakilan masyarakat dari 16 kecamatan di KBB.

Mereka merasa gelisah dan prihatin dengan kondisi yang terjadi di KBB sehingga dirasa perlu untuk menyampaikan aspirasinya. Terlebih dengan kasus hukum yang terus terjadi hingga dua Bupati KBB harus berurusan dengan KPK.

Belum lagi persoalan di dinas-dinas, banyak kepala dinas yang harus mondar-mandir dipanggil penegak hukum atas persoalan masa lalu ataupun yang sedang terjadi saat ini. Kondisi itu jelas membuat ketidaknyamanan dan membuat mereka tidak bisa fokus dalam bekerja.

Berikut isi pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan masyarakat dari 16 kecamatan di KBB.

Bismillahirrahmanirrohim.

Kami masyarakat yang berada di 16 kecamatan wilayah Kabupaten Bandung Barat menyatakan sikap atas kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan dan merugikan kami selaku masyarakat. Pernyataan sikap kami sebagai berikut :

1. Prihatin dan kecewa berat, ternyata terbentuknya Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah Otonom telah menyimpang jauh dari cita-cita awal pemekaran yakni terwujudnya kesejahteraan lahir bathin masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Selama tiga (3) periode kepemimpinan pemerintahan di Bandung Barat, dua kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini sangat menyakitkan bagi kami selaku masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada mereka sesuai janji-janji politik pada saat sosialisasi atau kampanye berlangsung.

2. Penyusunan rencana program pembangunan meskipun secara tahapan dilakukan dari bawah tetapi seringkali yang terjadi penetapan pelaksanaan program pembangunan tidak sesuai yang diusulkan dari bawah, kami masyarakat hanya dijadikan syarat kelengkapan administratif saja bahwa mekanisme penyerapan aspirasi telah dilakukan.

3. Bahwa pelaksana proyek pembangunan diberikan kepada kelompok penguasa, pemenang tender atau penunjukan diatur bagi kelompoknya meskipun pelaksana proyek tersebut tidak berkemampuan secara teknis maupun kesiapan keuangan sehingga terjadi jual beli proyek dengan potongan yang besar dan banyak proyek yang terbengkalai tidak dilanjutkan.

4. Bahwa dalam pengaturan pengisian jabatan dijadikan ajang transaksi jabatan, asal dekat dengan penguasa meskipun yang bersangkutan belum memenuhi syarat baik dari segi kwalitas (kompetensi) maupun pangkat dan golongannya.

5. Fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif (DPRD) belum berjalan efektif buktinya banyak alokasi anggaran dialihkan oleh segelintir orang yang
dekat dengan penguasa ke hal yang lain.

Dengan kondisi-kondisi diatas mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan kami kepada pemerintah maka dari itu kami menyatakan sikap dan menyalurkan aspirasi ini kepada P4KBB yang baru saja di deklarasikan sebagai organisasi kemasyarkatan yang mempunyai peran sebagai social control pemerintah yang terbuka dan independen.

Kami masyarakat di 16 kecamatan mendukung dan siap mempertanggungjawabkan sikap kami sebagai bagian elemen masyarakat Kapubaten Bandung Barat.

Akhirnya semoga dengan terbentuknya P4KBB mampu untuk menyampaikan ke khawatiran masyarakat dalam meletakan kembali cita-cita, maksud dan tujuan pemekaran. Semoga Allah SWT melindungi dan ridho terhadap upaya kita semua.

Demikian pernyataan sikap ini dibacakan dan ditanda tangani oleh kami sebagai komponen masyarakat yang mencintai daerah tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.

Wabillahi taufik walhidayah Wassalamualaikum Wr Wb.

Kami yang membacakaan atas nama komponen masyarakat di 16 Kecamatan Kabupaten Bandung Barat. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *