BANDUNGSATU.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bandung Barat (KBB), menutup tahun 2020 dengan berhasil merealisasikan perekaman KTP elektronik (KTPel) diatas 98%.
Tidak hanya itu, untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di KBB juga telah diatas 20%. Sementara untuk pencetakan akta kelahiran persentasenya lebih dari 92%. Sehingga untuk tiga pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) itu mampu melebihi target.
“Tahun lalu kami berhasil merampungkan pencetakan adminduk untuk KTP elektronik, KIA, dan Akta Kelahiran melebihi target. Bahkan untuk perekaman data wajib KTP tahun lalu mencapai 100% lebih,” terang Kepala Disdukcapil, KBB, Hendra Trismayadi, Senin (5/4/2021).
Berdasarkan capaian itu, pihaknya mendapatkan apresiasi dari Mendagri kategori ‘Dukcapil Bisa’ atas kinerja, dedikasi, dan komitmen, dalam pelayanan adminduk. Disdukcapil KBB bahkan masuk dalam 39 daerah terbaik dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia untuk kategori penduduk besar di atas 1,5 juta jiwa.
Menurutnya, capaian tersebut tidak mudah mengingat tahun lalu pelayanan adminduk ke masyarakat sempat terkendala pandemi COVID-19. Namun melalui inovasi program dan pelayanan yang dilakukan secara online dengan jemput bola ke masyarakat untuk menghindari kerumunan, target tersebut tercapai.
“Kami menggenjot melalui pelayanan online, karena selama COVID-19 tidak boleh ada kerumunan. Bahkan untuk KTP elektronik dan KIA yang jadi, kami antar ke rumah warga melalui petugas kantor pos,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelayanan online yang dilakukan seperti program Silayung dan program Jebol Darling (Jemput bola kendaraan keliling). Bahkan untuk pencetakan adminduk sudah bisa dilakukan di desa dan kecamatan. Sedangkan KTPel bisa juga dicetak di kendaraan keliling dengan kuota antara 100-150 keping/hari.
“Ada dua unit kendaraan yang dioperasikan untuk Jebol Darling, jadi untuk pelayanan warga ke kantor berkurang drastis. Paling mereka yang datang untuk perbaikan atau legalisir,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Nurhakim






