BANDUNGSATU.COM – Seorang perempuan berinisial RRD yang membesuk kekasihnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang ditangkap petugas karena hendak menyelundupkan sabu-sabu.
Namun upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas Lapas.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan yang dilakukan petugas layanan kunjungan terhadap barang titipan berupa makanan yang dibawa wanita pengunjung berinisial RRD.
Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan tujuh klip kecil plastik berwarna putih.
“Tujuh klip itu dimasukkan dalam kantong makanan berisi popcorn,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (18/1/2021).
Setelah diperiksa, tujuh klip plastik tersebut berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram.
Dari keterangan pelaku, barang titipan makanan tersebut ditujukan kepada salah seorang napi berinisial YW.
Pelaku sendiri, lanjut dia, merupakan teman dekat YW.
Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Rizki Nurhakim






