BANDUNGSATU.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menghadiri pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Cihampelas Senin (02/11). Dalam sambutannya Jeje menekankan bahwa jabatan yang diemban para anggota BPD adalah amanah yang harus ditunaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
”Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD dari 10 desa di kecamatan cihampelas yang hari ini resmi dilantik. Pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab dan pengabdian saudara-saudara sekalian delapan tahun ke depan. Ingat, untuk jabatan ini adalah amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan warga,” kata Jeje.
Jeje mengatakan, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD memiliki tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
”Ketiga fungsi ini harus dijalankan dengan baik. Oleh karena itu, ada tiga hal yang ingin saya titipkan kepada seluruh anggota bpd. Pertama, perkuat fungsi legislasi desa. BPD harus aktif bersama Kepala Desa dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. Pastikan setiap peraturan yang dibuat memiliki manfaat, sesuai dengan halaman 5 kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan potensi dan kearifan lokal desa,” kata Jeje.
”Kedua, jalankan fungsi pengawasan dengan baik. Laksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab. Pastikan setiap program dan anggaran desa dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada hal yang perlu dikoreksi, sampaikan dengan cara yang baik dan melalui mekanisme yang tepat,” imbuh Jeje.
Ia juga berharap agar BPD bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Jeje menyebut bahwa anggota BPD harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan warga.
”Perjuangkan dan salurkan melalui mekanisme yang ada agar dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata. Hadirin yang saya hormati, BPD dan kepala desa harus memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan,” jelas Jeje.
Jeje berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Ia pun mengajak untuk bersama-sama membangun Pemerintahan Desa yang transparan, responsif, dan akuntabel.
”Karena kemajuan Kabupaten Bandung Barat harus dimulai dari desa-desa yang kuat dan mampu melayani masyarakatnya dengan baik. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota BPD periode 2026–2034 cihampelas. Se-kecamatan jalankan amanah ini dengan sebaikbaiknya. Hadirlah untuk masyarakat dan utamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selamat bertugas!” pungkas Jeje. (*)






