BANDUNGSATU.COM – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam sektor penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dan kritik pedas.
Realisasi penerimaan pajak yang dinilai jeblok memicu kekhawatiran besar bahwa target pendapatan tidak akan tercapai hingga akhir tahun, sekaligus mengungkap tabir sebagai ‘biangkerok’ di balik hampir deadlock-nya rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan (APBD-P) KBB tahun 2026 baru-baru ini.
Pusat Kajian Politik, Ekonomi, dan Pembangunan (Puskapol Ekbang) mencatat bahwa per 23 Oktober 2026, realisasi pajak KBB baru menyentuh angka baru menyentuh Rp 575 Miliar atau sekitar 70% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 816 Miliar. Angka ini menunjukkan kemunduran serius jika dibandingkan dengan performa tahun lalu.
Pada periode yang sama (Januari – 22 Oktober 2025), Bapenda KBB berhasil membukukan penerimaan hingga Rp 617 Miliar atau telah mencapai 80% dari target pajak saat itu.
Ketua Puskapol Ekbang, Holid Nurjamil, mengkritik keras pernyataan-pernyataan optimistis Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Barat yang kerap muncul di berbagai media massa.
Menurut Holid, narasi yang dibangun oleh pihak Bapenda seolah-olah menunjukkan prestasi dalam menggenjot pendapatan adalah sebuah bentuk pengelabuan informasi.
“Capaian kinerja yang disampaikan Kepala Bapenda di berbagai media itu seperti sedang membohongi publik. Narasi yang dibangun seolah-olah berprestasi menggenjot pendapatan pajak, nyatanya kalau kita bandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025, kenyataannya jeblok dan merosot tajam,” tegas Holid Nurjamil dalam keterangan persnya, Jum’at (23/10)
Merosotnya kinerja ini juga menjadi jawaban di balik drama pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 yang hampir mengalami jalan buntu (deadlock).
Holid mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya Bapenda, secara mendadak meminta penyesuaian berupa penurunan target pendapatan pajak yang sangat signifikan, yaitu dari Rp 816 Miliar diturunkan ke kisaran Rp 740-an Miliar.
“Sekarang publik paham kenapa pembahasan APBD-P kemarin hampir deadlock. Ternyata Bapenda panik karena realisasi lapangan tidak bergerak. Dengan sisa waktu yang krusial menuju akhir tahun anggaran, sangat tidak realistis target awal bisa dikejar. Penurunan target ini adalah bentuk pengakuan tidak resmi atas kegagalan kinerja mereka,” ungkap Holid.
Puskapol Ekbang menilai anjloknya pendapatan pajak KBB ini sangat ironis dan tidak logis secara indikator ekonomi makro. Berdasarkan data regional, pertumbuhan ekonomi makro di Jawa Barat tetap tumbuh kokoh di atas 5%, yang diiringi dengan peningkatan realisasi investasi yang positif.
Holid Nurjamil mensinyalir bahwa akar masalah merosotnya pendapatan ini murni disebabkan oleh faktor internal birokrasi dan lemahnya fungsi pengawasan politik.
“Penurunan performa ini terjadi pasca-adanya perombakan dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Kehadiran pejabat eselon 2 serta pejabat administrasi yang baru dinilai tidak mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja perpajakan di Bapenda. Mereka dinilai gagap, tidak paham peta potensi, dan lambat mengeksekusi strategi penyerapan”
Holid juga melihat soal lemahnya pengawasan Komisi II DPRD KBB. Ia menyebut DPRD Kabupaten Bandung Barat, khususnya Komisi II selaku mitra kerja Bapenda, dituding mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan (checks and balances).
“Komisi II dianggap lalai dalam memonitor fluktuasi pendapatan dari bulan ke bulan, sehingga pembiaran ini berujung pada potensi kegagalan target di akhir tahun” tegasnya.
Puskapol Ekbang juga memaparkan analisis mendalam mengenai sengkarut regulasi, tata kelola, dan kebocoran yang menyelimuti sektor perpajakan di KBB.
Yang pertama menjadi persoalan, mrnurut Holid adalah lemahnya implementasi regulasi dan Perundang-Undangan.
Ia mengatakan, pasca-berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah daerah dituntut melakukan restrukturisasi pajak.
“KBB dinilai lambat dan tidak taktis dalam menurunkan regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang adaptif. Akibatnya, pemungutan jenis pajak baru atau penyesuaian tarif lokal kehilangan momentum hukum di lapangan,” tegasnya
Selain itu Holid melihat kualitas pelayanan di KBB masih primitif dan birokratis
“Di era digitalisasi, pelayanan wajib pajak di KBB masih diwarnai sistem yang birokratis, lambat, dan belum terintegrasi secara end-to-end. Sulitnya akses pelaporan mandiri (self-assessment) secara digital menyulitkan wajib pajak korporasi besar (seperti sektor industri, perhotelan, dan restoran) untuk menyetorkan kewajibannya tepat waktu. Pelayanan yang buruk menurunkan compliance rate (tingkat kepatuhan) masyarakat,” ungkap Holid.
Menurut Holid, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB terbukti gagal melakukan Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Banyak potensi pajak baru yang lahir dari pertumbuhan investasi di wilayah KBB (seperti kawasan wisata baru di Lembang, pergudangan di Padalarang, dan proyek infrastruktur strategis) yang tidak tercatat dengan baik. Kegagalan melakukan updating data objek pajak baru membuat KBB kehilangan potensi pemasukan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Holid pun melihat adanya indikasi kebocoran pendapatan (revenue leakage).
Puskapol Ekbang mengendus adanya celah kebocoran anggaran yang cukup mengkhawatirkan. Sistem pencatatan pajak yang belum sepenuhnya transparan dan minimnya pemasangan alat rekam transaksi online (tapping box) di hotel, restoran, dan tempat hiburan membuka ruang terjadinya “transaksi di bawah tangan” atau manipulasi pelaporan omzet wajib pajak yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Atas dasar sejumlah hal tersebut Puskapol Ekbang mendesak Bupati Kabupaten Bandung Barat untuk segera melakukan evaluasi total dan menyidangkan kinerja Kepala Bapenda beserta jajaran pejabat strukturalnya.
“Jika dalam sisa waktu sisa tahun anggaran ini tidak ada terobosan radikal, maka APBD KBB tahun depan akan mengalami defisit yang mematikan program-program rakyat. Komisi II DPRD juga harus bangun dari tidurnya, panggil Bapenda, buka data realisasi per objek pajak secara transparan kepada publik!” pungkas Holid Nurjamil. (*)






