Pemda Bandung Barat Mengaku Terapkan Manajemen Talenta ASN pada Penempatan 11 Pejabat Tinggi Pratama

Foto/istimewa

BANDUNGSATU.COM – Manajemen Talenta ASN diterapkan dalam prose pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk pertama akalinya di Pemda Bandung Barat. Sebanyak 11 pejabat tinggi pratama dilantik, dengan proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan promosi

Ketua Komite Talenta yang juga Sekda Bandung Barat, Ade Zakir menyebut pelantikan 11 pejabat tersebut bagian dari pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya mengalami kekosongan maupun perlu dilakukan penyegaran melalui mutasi.

“Ya, hari ini pelantikan pejabat tinggi pratama, 11 orang yang dilantik terdiri atas 7 pejabat hasil mutasi dan 4 pejabat hasil promosi,” kata Ade Zakir usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (11/9/2026).

Ade mengatakan, ada enam dinas yang menjadi target pengisian. Namun, proses pengisian tidak seluruhnya dilakukan melalui promosi karena sebagian jabatan juga diisi melalui mekanisme mutasi.

“Tadi mungkin kita lihat bersama, ada 11 kepala dinas yang diisi,” tukas Ade.

Menurut Ade Zakir, ada sejumlah ketentuan khusus dalam proses pengisian jabatan tertentu. Salah satunya jabatan Inspektur Inspektorat yang membutuhkan persetujuan serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam penerapan Manajemen Talenta ASN.

“Kalau Inspektorat memang perlu persetujuan dalam manajemen talentanya, disyaratkan koordinasi dengan provinsi,” ungkap Ade.

Untuk jabatan Kepala Dispora, lanjut Ade Zakir, pejabat sebelumnya dimutasi sehingga posisi tersebut mengalami kekosongan.

“Pak Kadisnya memang dimutasi ke disdik dan sekarang masih kosong,” ujarnya.

Sementara untuk Disnakertrans KBB, menurut Ade, sebelumnya jabatan tersebut direncanakan diisi melalui mekanisme promosi. Namun, pada tahap akhir, keputusan tersebut berubah.

“Kalau Disnakertrans Kbb kalau enggak salah, kemarin direncanakan diisi dari promosi. Tetapi nampaknya di detik-detik akhir Pak Bupati mengambil kesimpulan lain. Untuk sementara itu masih dijabat oleh pejabat yang sekarang,” katanya.

Ade Zakir juga menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN mengubah mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Dengan diterapkannya Manajemen Talenta, menurut Ade, proses tersebut tidak lagi menggunakan panitia seleksi (pansel) seperti mekanisme sebelumnya. Sebagai gantinya, proses dilakukan melalui Komite Talenta.

“Sekarang kita sudah mengimplementasikan Manajemen Talenta sehingga kita tidak memakai pansel lagi. Tapi yang ada ini Komite Talenta,” jelas Ade.

Ade menuturkan, jabatan yang masih mengalami kekosongan akan segera diisi setelah proses persetujuan dari pemerintah provinsi untuk jabatan Inspektur diperoleh.

“Yang kekosongan akan segera diisi setelah ada nanti persetujuan dari provinsi terkait Inspektur,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerapan Manajemen Talenta menjadi pengalaman pertama bagi Pemda Bandung Barat untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pemda Bandung Barat sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan dan memanfaatkan Manajemen Talenta ASN.

“Ini adalah pertama kali kita mengimplementasikan pemanfaatan Manajemen Talenta. Karena kita sudah mendapatkan persetujuan dari BKN, pemanfaatan Manajemen Talenta,” ungkapnya.

Menurut Ade, salah satu keunggulan sistem tersebut, proses pengisian jabatan dapat dilakukan dengan lebih sederhana karena data mengenai potensi dan kinerja ASN telah tersedia dalam Sistem Manajemen Talenta atau Simata.

“Potensi dan kinerja itu kan sudah ada di dalam SIMATA (Sistem Manajemen Talenta). Jadi kita tinggal menyampaikan di dalam sistem itu kebutuhan untuk pengisian jabatan A, B, C, D, talent-talentnya sudah ada di box itu,” jelasnya.

Menurut Ade Zakir, mekanisme tersebut membuat proses pengisian jabatan menjadi lebih objektif karena didasarkan pada penilaian kompetensi dan kinerja yang telah tercatat dalam sistem.

“Iya, itu memang nilai itu kan menunjukkan kompetensi dan kinerja,” kata Ade.

“Dalam proses promosi, para ASN yang masuk dalam pemetaan talenta berada pada tiga kelompok, yakni Box 7, Box 8, dan Box 9. Box 7 sampai 9 Kalau untuk promosi, tiga box itu,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *