BANDUNGSATU.COM – Pemkot Cimahi telah melakukan rapat koordinasi secara intensif untuk mencari jalan keluar atas penolakan terhadap pabrik cokelat oleh warga Kompleks Melong Green Garden.
Hal itu diungkapkan Walikota Cimahi, Jumat (14/08) usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Tahunan Presiden Prabowo Subiyanto jelang Peringatan HUT RI ke 81, di Gedung DPRD Kota Cimahi.
“Kami Pemkot Cimahi sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk penyelesaian tentang pendirian atau adanya pabrik cokelat yang ada di Melong,” kata Ngatiyana saat ditemui,
Ngatiyana menegaskan Pemkot Cimahi telah melakukan inventarisasi terhadap beragam hal yang dikeluhkan oleh warga. Mulai dari legalitas perusahaan pabrik cokelat, hingga dampak-dampak negatif yang dialami warga.
Ngatiyana optimis, persoalan penolakan pabrik cokelat di Melong akan segera selesai dalam waktu dekat.
“Sekarang sedang mencari penyelesaian terhadap pabrik tersebut dengan dampak-dampak yang dirasakan masyarakat. Percayakan, bahwa kami pemerintah kota Cimahi akan turun untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Warga Komplek Melong Green Garden, Kelurahan Melong, Kota Cimahi melakukan unjuk rasa penolakan terhadap keberadaan perusahaan pabrik cokelat yang dekat dengan pemukiman di wilayahnya. Unjuk rasa dilakukan dengan memasang spanduk berisi tulisan penolakan hingga spanduk ‘jual rumah secara massal.’
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di depan rumah warga hingga di sudut-sudut kompleks.
Salah satu perwakilan warga, Arifin mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai puncak kekesalan dan kekecewaan terhadap Pemkot Cimahi. Pemkot Cimahi dinilai abai dan terkesan tidak memperdulikan keluh kesah warga yang sudah dilontarkan sejak tahun 2019.
Kekecewaan mereka semakin tak terbendung saat mengetahui adanya upaya perluasan bangunan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Arifin dan perwakilan RW 28 dan RW 8 kembali mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Cimahi pada Rabu (12/08).
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengatakan DPRD Kota Cimahi akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait di Pemkot Cimahi pasca adanya penolakan perluasan area pabrik di wilayah Melong Kota Cimahi.
“Insyaallah pekan depan kita panggil pihak terkait dan perusahaan,” kata Wahyu di Kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/08). (*)






