Polres Cimahi Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak 5 Tahun di Cipongkor KBB

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM- Menyusul hasil pemeriksaan langsung yang dilakukan Yuyun terhadap bocah 5 tahun korban penganiayaan ayahnya, Kepala Puskesmas Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yuyun Sarihotima menyarankan agar korban mendapatkan pemulihan trauma atau trauma healing.

“Kalau trauma healing, kita menyarankan, bagus juga. Penyemangat dia, supaya kejadian itu cepat hilang dari memorinya,” kata Yuyun, Jumat (31/07).

Yuyun mengatakan, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dan berkala untuk memastikan tingkat trauma yang dialami korban.

Korban, menurut Yuyun, belum responsif saat dilakukan dialog.

“Pas ditanya sama kita si adeknya masih terlihat bingung, respons sih respons tapi agak acuh, itu apakah posisinya ketakutan, atau memang tidak kenal sama kita. Kelihatanya tidak begitu respons,” jelasnya.

Secara fisik, kata Yuyun, masih terlihat sisa luka lebam pada korban. Mulai dari bekas lebam di area muka maupun paha.

“Kalau dilihat kasat mata masih ada luka di bagian muka, masih kelihatan lembam, sedikit bengkak. Tapi kalau dilihat bahaya, sepertinya tidak terlalu bahaya. Sudah dikasi obat juga, di bagian kaki ada luka lebam. Untuk luka lebam, tinggal nunggu waktu, paling dua minggu, setelah itu hilang. luka dalam tidak ada,” ungkap Yuyun.

Sementara itu polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan anak kandung di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari hasil penyidikan, tindakan keji dilakukannya untuk menarik perhatian ibu korban.

“Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh Faruk Rozi, saat mengunjungi korban.

Moh. Faruk mengungkapkan, pelaku, Dayat alias Pepi (28), telah bercerai dengan ibu korban bernama Rika (23). Namun, Dayat diduga masih ingin rujuk dengan Rika.

“Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun polisi, Dayat telah berulangkali melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Selain motif ingin menarik perhatian Rika, Dayat disebut kerap kali kesal karena korban sering membandingkan perlakuan dari kedua orang tuanya.

“Kemudian dari hasil pendalaman kami juga memperoleh motif yang lain, yaitu pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri itu merasa kesal terhadap korban, karena sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang anak berumur 5 tahun dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (26/07). Video penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial.

Peristiwa penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dua hari kemudian. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku bernama Dayat alias Pepi di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat pada Kamis (30/07). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *