Kejari Bale Bandung Mintai Kesaksian LSM BALAD dan GALAKSI Dugaan Jual Beli Jabatan di BKPSDM KBB

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD) bersama Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI) hari ini, Rabu, (01/07), resmi memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Baleendah, Kabupaten Bandung, untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penyalahgunaan kekuasaan dan praktik jual‑beli jabatan yang melibatkan sejumlah oknum aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Kejaksaan Negeri Baleendah atas langkah serius dan terbuka ini. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa suara masyarakat yang berjuang demi pemerintahan yang bersih mulai didengar dan ditindaklanjuti,” kata Ketua LSM GALAKSI, Ikhwan Verousetiawan

Ikhwan mengatakan, Kabupaten Bandung Barat lahir dari perjuangan panjang, keringat dan harapan besar para pendiri serta pejuang pemekaran. Mereka berjuang agar wilayah ini tumbuh menjadi daerah yang makmur, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat. Bukan menjadi ladang perniagaan jabatan maupun kekuasaan.

“Oleh sebab itu, kami berharap penyelidikan ini tidak berlarut‑larut dan tidak berhenti di tengah jalan. Semangat para pendahulu tidak boleh dinodai oleh praktik yang merugikan rakyat dan merusak sendi‑sendi pemerintahan sebagaimana diamanatkan Undang‑Undang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat, Undang‑Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ikhwan

“Kehadiran kami hari ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak akan diam saja. Kami berharap proses ini menjadi titik balik dan langkah awal perbaikan mendasar bagi Kabupaten Bandung Barat, agar kembali ke tujuan semula, bersih, berwibawa, dan benar‑benar melayani rakyat,” imbuh Ikhwan.

Ikhwan menegaskan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendampingi proses hukum serta mengawal setiap langkah hingga keadilan benar‑benar ditegakkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu dugaan praktik jual-beli jabatan dalam Rotasi Mutasi (Rotmut) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, yang jadi perbincangan masyarakat, mulai masuk babak baru karena pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah meminta keterangan pihak Pemda Bandung Barat melalui Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) dan info yang berkembang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RW sudah dimintai keterangan juga, Selasa (23/06).

Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan BKPSDM tersebut mendapat sorotan Kejari Bandung setelah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Literasi dan Advokasi (BALAD) KBB dan Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI).

LSM tersebut secara resmi melaporkan dugaan transaksi haram jabatan eselon IIIA dan IIIB kepada aparat penegak hukum (APH), dengan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat yang memiliki pengaruh kuat dalam proses mutasi dan promosi ASN.

Laporan yang telah dilayangkan sejak 12 Mei 2026 itu mengungkap dugaan adanya “mafia jabatan” yang memanfaatkan kekosongan sejumlah posisi strategis menjelang rotasi dan mutasi ASN.

GALAKSI menyebut praktik tersebut diduga menjadikan jabatan publik sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Setelah kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat menyeruak kepermukaan, kemudian Kejari Kabupaten Bandung memintai keterangan beberapa saksi.
Isu tak sedap pun bermunculan, diantaranya ada salah satu tim pengepul uang setoran dugaan untuk jual beli jabatan di rotasi mutasi dari BKPSDM KBB, yang mengembalikan uang yang diminta dari salah satu ASN Kabupaten Bandung Barat, yang berkeinginan jadi Pejabat di esolen III.

Dugaan pihak pengepul yang berinisial AR ini sudah mengembalikan dengan alasan meminjam uang. Pengembalian uang ini diduga karena sudah ramainya jual beli jabatan dilaporkan ke Kejari Kabupaten Bandung.

Ketua GALAKSI, Ikhwan Verousetiawan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah informasi, keterangan dan data pendukung yang mengarah pada dugaan pengondisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan pertemuan tertutup sejumlah ASN di kawasan Cisarua yang disebut-sebut menjadi arena negosiasi jabatan sebelum mutasi resmi dilaksanakan dan pengembalian uang diduga uang sogokan.

“Jabatan ASN tidak boleh diperjualbelikan seperti barang lelang. Kami menduga ada aktor yang memainkan peran sentral dalam pengaturan mutasi dan promosi jabatan. Data yang kami miliki sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara serius,” tegas Ikhwan, Jumat (26/06).

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, kata Ikhwan, maka praktik itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan fondasi sistem merit yang selama ini menjadi roh reformasi birokrasi nasional.

GALAKSI menduga oknum di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat memiliki peran penting dalam dugaan skenario pengaturan jabatan tersebut. Dugaan itu menguat karena BKPSDM merupakan institusi yang memiliki akses strategis terhadap proses pengelolaan karier ASN.

“APH harus berani menelusuri siapa aktor utama, siapa penerima manfaat, dan siapa saja yang diduga terlibat dalam rantai dugaan transaksi jabatan ini. Jangan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi bongkar hingga ke otak pelakunya,” tukas Ikhwan.

Ikhwan pun menilai dugaan praktik jual-beli jabatan merupakan ancaman serius bagi masa depan birokrasi dan pelayanan publik di Bandung Barat.

”Jabatan strategis seharusnya diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik, bukan oleh mereka yang memiliki kedekatan politik atau kemampuan finansial untuk membeli posisi,” ungkap Ikhwan.

“Jika benar ada transaksi jabatan, maka yang rusak bukan hanya sistem birokrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ASN yang memperoleh jabatan melalui transaksi akan cenderung berpikir mengembalikan modal, bukan melayani rakyat,” imbuhnya.

GALAKSI melihat jual-beli jabatan sendiri merupakan salah satu bentuk korupsi yang kerap menjadi pintu masuk lahirnya berbagai penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Pejabat yang memperoleh posisi melalui cara-cara transaksional berpotensi menjadikan jabatan sebagai alat pengembalian investasi politik maupun ekonomi.

Oleh karenanya, GALAKSI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri aliran dana, komunikasi, serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Bandung Barat.

”Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Bandung Barat. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik yang selama ini disebut-sebut menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Ikhwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bandung Barat maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum memberikan tanggapan resmi atas isu yang disampaikan GALAKSI tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *