RESENSI BUKU Menavigasi Hilirisasi dan Visi Asta Cita: Resensi Buku “Implementasi Hukum Pertambangan Indonesia: Paradoks Kedaulatan, Keadilan, dan Keberlanjutan” di Tengah Transisi Kebijakan.

Identitas Buku :
Judul Buku : Implementasi Hukum Pertambangan Indonesia (Paradoks Kedaulatan, Keadilan, dan Keberlanjutan).
Penulis : Ir. H. Dani Prianto Hadi, S.H., M.H., M.M.
Pengantar : 1. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
2. Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M.
Editor : 1. Dyah Sisca Putri Pramesti, S.Ak., M.Ak.
2. Diana Farida Chandrawati, S.H., M.H.
3. Fadhilah Larasanti, S.S., M.Hum.
Tebal : ± 911 halaman
Ukuran : Unesco 15 cm x 23 cm
Tahun Terbit : Cetakan pertama, Maret 2026
ISBN : 978-634-7539-52-6
No. HaKI : EC002026040365

Relevansi dengan Visi Pemerintahan Baru.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tongkat estafet kebijakan ekstraktif Indonesia memasuki babak krusial. Visi Asta Cita yang menitikberatkan pada kemandirian bangsa, swasembada energi, dan kelanjutan hilirisasi mineral secara agresif menuntut sebuah tata kelola hukum tanpa celah. Di sinilah buku karya Dani Prianto Hadi hadir sebagai kompas intelektual yang sangat tepat waktu. Berbeda dengan literatur hukum pada umumnya, buku ini tidak hanya membedah pasal demi pasal sejak era kolonial Indische Mijnwet 1899, tetapi juga mengupas realitas kebijakan teranyar, termasuk disahkannya UU No. 2 Tahun 2025. Karya ini merupakan “gugatan akademik” yang menguji apakah ambisi hilirisasi dan kemandirian ekonomi nasional benar-benar bermuara pada kemakmuran rakyat, atau sekadar melanggengkan oligarki.

Tiga Paradoks di Tengah Arus Kebijakan Terkini.
Pisau analisis buku ini membelah jantung tata kelola pertambangan melalui tiga “paradoks” fundamental yang beresonansi kuat dengan arah kebijakan pemerintah hari ini:
1. Paradoks Kedaulatan dan Kebijakan Afirmasi Ormas Dalam upayanya mendemokratisasi ekonomi, pemerintah baru-baru ini memperkuat implementasi UU No. 2 Tahun 2025 yang memberikan prioritas izin tambang kepada koperasi, UMKM, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan. Penulis membedah fenomena ini dengan sangat brilian: di satu sisi, ini adalah bentuk manifestasi Pasal 33 UUD 1945 untuk memperluas distribusi akses kekayaan alam. Namun di sisi lain, penulis memberikan sorotan keras dalam perspektif akademis terkait kapasitas teknis, finansial, serta tingginya risiko praktik perantara (rent-seeking) yang dapat membajak niat mulia tersebut. Kedaulatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar bagi-bagi izin tanpa pengawasan yang ketat.
2. Paradoks Keadilan di Bayang-Bayang Hilirisasi Hilirisasi mineral, menjadi tulang punggung diplomasi ekonomi negara saat ini. Buku ini menyingkap realitas getir di lapangan: investasi triliunan rupiah kerap kali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat sekitar. Namun, berbanding lurus dengan konflik agraria dan perampasan tanah ulayat masyarakat adat. Dengan menggunakan kerangka keadilan distributif, menuntut negara tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan investasi, tetapi memastikan pembagian manfaat (benefit sharing) dirasakan langsung oleh masyarakat lokal yang ruang hidupnya terampas.
3. Paradoks Keberlanjutan Melawan Bencana Ekologis Pemerintah saat ini dihadapkan pada tenggat waktu Net Zero Emission dan transisi energi global. Buku ini dengan berani mengkritik pola industrialisasi hilirisasi yang terlalu tergesa-gesa, yang sering kali menghasilkan emisi dan limbah berbahaya. Diperkuat oleh konsep Green Constitution dari Prof. Jimly Asshiddiqie, penulis mengingatkan bahwa ambisi transisi energi tidak boleh melahirkan bom waktu ekologis baru. Keberlanjutan menuntut reklamasi dan perlindungan lingkungan ditempatkan di atas kepentingan fiskal jangka pendek.

Kualitas Akademik dan Sentuhan Elegan
Buku setebal lebih dari 900 halaman ini adalah “ensiklopedia berjalan” yang memadukan sejarah, ekonomi-politik, dan perbandingan hukum (comparative law) dari 10 negara secara komprehensif. Meski sarat akan teori-teori berat dari hukum tata negara dan administrasi negara, diksi yang digunakan penulis tetap elegan, kritis, dan membumi, membuatnya tidak membosankan untuk dibaca.

Mengapa Anda Harus Membaca Buku Ini ?
Bagi para pembuat kebijakan di lingkaran pemerintahan, pengusaha pertambangan, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat sipil, “Implementasi Hukum Pertambangan Indonesia: Paradoks Kedaulatan, Keadilan, dan Keberlanjutan” adalah bacaan absolut di tahun 2026. Buku ini bukan sekadar kritikan, melainkan peta jalan teoretis untuk memastikan bahwa kebijakan hilirisasi dan swasembada sumber daya alam yang sedang digenjot pemerintah benar-benar menghadirkan kedaulatan, keadilan, dan kelestarian alam yang hakiki.
“Hukum bukan hanya sistem aturan, tetapi juga cermin nurani bangsa. Dalam hukum pertambangan, nurani itu harus berpihak pada bumi dan kemanusiaan.”
– Dani Prianto Hadi-

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *