BANDUNGSATU.COM – Tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Samsat Cimareme (P3DW) KBB dan Dirlantas Polda Jabar, Jumat (08/05) mengadakan operasi pemeriksaan pajak kendaraan di Pintu Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kendaraan roda dua dan empat.
Plt Kepala Bapenda KBB, Rini sartika, mengatakan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu lalu (06/05).
“Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan masyarakat pada aturan terutama berkendaraan bermotor yaitu membayar pajak terhadap PPKB dan BBNKB. Ini sudah tiga hari dilaksanakan di pintu tol padalarang dengan segmen masyarakat kendaraan roda 4 kebanyakan dan sebagian juga ada kendaraan roda 2,” kata Rini.
Target dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pajak kendaraan, utamanya bagi warga yang menunggak pajak. Di lokasi disediakan pula loket pembayaran pajak, sehingga memudahkan warga yang terjaring untuk bisa membahar pajak di tempat.
”Targetnya yang pertama meningkatnya kesadaran, itu sudah jelas. Kemudian pembayaran pajak yang lewat waktu atau ada yang menunggak,” jelas Rini
”Jadi dengan masyarakat di jaring dengan operasi ini, kita harapkan masyarakat bisa langsung, mungkin dia lupa, jadi dia bisa bayar langsung dengan adanya penjaringan ini. Itu saja sebenarnya, jadi kita harapkan nanti ke target PAD dari segi opsion juga dan target yang surat pajak kendaraan itu bisa tercapai. Target-targetnya selain opsion, kemudian jasa harga, kemudian dari PNBP-nya bisa meningkat,”imbuh Rini.
Dengan dibukanya loket pembayaran di lokasi operasi, kata Rini, banyak warga yang terjaring langsung menunjukan itikad baiknya untuk membayar pajak saat itu juga. Rini bahkan mengatakan diantara yang membayar langsung saat terjaring operasi adalah anggota Dewan dan aparat keamanan.
”Alhamdulillah banyak yang membayar langsung, yang terjaring di sini bisa membayar langsung dan mereka langsung juga membayar. Tadi juga ada dari beberapa orang yang, ada contohnya anggota Dewan juga ada, tapi dari luar daerah, kemudian ada dari TNI Polri juga ada, alhamdulillah. Kemudian dari masyarakat juga ada banyak juga yang langsung membayar di sini tanpa banyak protes,” ujarnya.
Sementara itu Kepala P3DW KBB, Dayli Setiaji, menyebut operasi ini menjadi salah satu kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, karena mungkin saja lupa atau tidak ada waktu untuk membayar pajaknya, STNK-nya.
Ia juga mengatakan jika pada saat operasi ada warga yang tidak siap membaya maka warga tersebut akan diberi surat pernyataan untuk selanjutnya melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.
”Kondisinya begini Pak ya, ini pemeriksaan itu kan nggak ada pemerintahuan. Artinya kan ketika masyarakat atau wajib pajak yang lewat terindikasi menunggak pajak, kita berhentikan. Dan kalau ada yang terjaring dan memang belum melaksanakan pembayaran pajak, kan belum tentu mereka itu siap dengan pembayarannya, uangnya. Jadi kita kalau misalkan seperti itu, nanti kita berikan surat pernyataan,” kata Dayli.
”Surat pernyataan untuk selanjutnya akan segera melaksanakan pembayaran pajak. Kemudian untuk dari sisi regidennya, nanti sama Pak Bayu Pak ya, nanti seperti apa tindak lanjut dari sisi identitas kendaraannya mungkin nanti dari pihak kepolisian. Tapi kalau memang tadi belum bisa membayar, kita buat surat pernyataan,” imbuh Daily.
Daily juga mengatakan sejauh ini bagi mereka yang terbukti terlambat membayar pajak dan terjaring operasi, tidak diberikan sanksi tilang. Ia juga berharap agar operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meninkatkan pembayaran pajak.
”Ya, kita harapannya seperti itu. Jadi kan tujuan kita untuk melaksanakan pemeriksaan ini, operasi gabungan ya, kita dengan pihak kepolisian, Jasa Raharja, Dishub Denpom, kan intinya kita ingin meningkatkan kesadaran lalu kepada masyarakat, kepatuhan mereka untuk pembayaran pajak, gitu. Kita harapkan itu,” jelas Daily
”Kita juga memberikan edukasi juga, sosialisasi juga, ya. Jadi tidak semata-manta kita menindak ya. Tadi kita juga fleksibel terhadap keluarga masyarakat yang memang belum bisa membayar pajak, ya akan surat pernyataan. Tapi kebanyakan mereka karena lupa, karena belum lihat itu pembayar. Cuma diantaranya kemungkinan ada yang lupa, kelewat,” tukas Dayli.
Daily juga mengatakan dari operasi tersebut ada beberapa yang melakukan pembayaran pajak yang nilainya juga cukup besar.
”Jadi kemungkinan yang kasus seperti itu mungkin mereka lupa akan kesibukannya gitu. Ada yang setahun, ada yang dua tahun. Kalau sekarang sih kita perhatikan dari masyarakat juga lebih meningkat ya kesadaranya. Jarang juga yang kita temukan, yang lewat lima tahun jarang,” jelasnya.
Bapenda sendiri, sambung Daily, memiliki target kenaikan pajak, karena setiap tahunnya unit kendaraan selalu bertambah. Otomatis target pendapatnya pun akan bertambah.
”Nah, ini untuk di Bandung Barat ya, tingkat kepatuhannya itu masih sekitar 67%. Artinya sekitar 67% tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Sementara itu masih sekitar 30% kendaraan tidak melakukan pembayaran pajak,” ungkap Daily.
Di tempat yang sama, Kanit Gar Dirlantas Polda Jabar, AKP Bayu Damara, mengatakan operasi digelar dalam rangka mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak. Selain itu, operasi jadi sarana pula untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
”Ini kan tujuannya kan untuk mengingatkan masyarakat lah, niatnya kan untuk mengingatkan masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk bayar pajak. Jadi, selama tidak ada pelanggar yang fatal, kami masih berikan teguran seperti itu. Kalau tilang tetap kami bisa kenakan, tapi untuk operasi saat ini bersama Bapenda, kami buat sekaligus prioritas,” ungkap Bayu.
”Untuk kesalahan yang fatal, yang bisa membahayakan, lalu kami tilang. Iya, kadang-kadang kan kebanyakan yang telat membayar pajak, ada lupa. Jadi kami sarankan untuk membayar pajak langsung aja,” pungkas Bayu. (*)






