BANDUNGSATU.COM – Bupati KBB, Jeje Ismail disarankan tidak dulu mengadakan rotasi mutasi, sebelum isu dugaan etika dan moral Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang dilaporkan masyarakat ke Bupati melalui Inspektorat, selesai dan menghadapi persoalan tata pengelolaan birokrasi.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat dan juga tokoh Pendiri Kabupaten Bandung Barat, Eman Sulaeman, Jumat (08/05).
Eman mengatakan, penundaan rotmut harus dilakukan, karena Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun saat ini tengah menghadapi persoalan dalam tata kelola birokrasi.
“Puluhan jabatan struktural strategis, mulai dari eselon II, III hingga kini masih kosong dan rencananya Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengadakan Rotasi Mutasi (Rotmut) bulan Mei 2026. Bupati Jeje Ismail jangan terlalu terburu buru beberapa permasalahan harus selesaikan dulu,” ungkap Eman.
Eman, mensinyalir, adanya kondisi kekosongan jabatan ini, diduga dimanfaatkan oleh segelintir orang yang dekat dengan lingkaran Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
“Keadaan kekosongan jabatan ini, diduga dimanfaatkan oleh oknum di BKPSDM dengan alasan agar bisa mendapatkan jabatan yang diinginkan karena dekat dengan Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail. Dugaan orang tersebut berkolaborasi dengan pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok,” jelas Eman
“Diduga Kepala BKPSDM selalu mendekati langsung ke Bupati memberi masukan langsung tanpa mekanisme yang benar untuk para pejabat eselon II dan III mengiming-imingi bisa membantunya untuk ikut rotmut yang diinginkan para pejabat di eselon II dan III seperti menduduki jabatan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang,” imbuhnya.
Eman, mengungkapkan, sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama/eselon II) dan eselon III yang kosong ini, oleh oknum BKPSDM diduga dipakai ladang untuk mencari keuntungan, terutama dilingkungan eselon III, diantaranya di lingkungan Sekretaris Dinas, Kepala Bidang.
“Ironisnya, jabatan-jabatan tersebut merupakan tulang punggung pelayanan dasar dan pengelolaan teknis di lapangan,” tukas Eman.
Eman juga mengatakan, kekosongan jabatan tidak hanya terjadi di tingkat dinas dan kepala bidang. Hal yang sama juga terjadi pada berbagai posisi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Sekretaris Camat, hingga pejabat teknis lainnya.
“Situasi kekosongan jabatan eselon III ini, menjadi ladang keuntungan untuk mengatur Rotmut oleh segelintir karena kedekatan dengan Bupati,” jelas Eman
Menurut Jajang, kewenangan kedekatan dengan Bupati ini diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk ikut campur dan mengatur rotasi dan mutasi di lingkungan Pemda KBB.
“Adanya kondisi ini dibiarkan cenderung, sikap profesional jabatan akan diabaikan sehingga roda organisasi berjalan tanpa arah kebijakan yang kuat. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menciptakan stagnasi, rendahnya inovasi, serta melemahnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah,” kata Eman.
“Lebih mengkhawatirkan lagi, pengisian jabatan kerap menimbulkan spekulasi publik bahwa mutasi dan rotasi ASN tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan organisasi, melainkan sarat dengan pertimbangan non-profesional. Faktor kedekatan dengan kepala daerah, loyalitas politik pasca-Pilkada, hingga praktik transaksional jabatan masih menjadi bayang-bayang gelap dalam birokrasi daerah,” jelas Eman.
Lebih jauh Eman mengatakan, prinsip “tidak ada makan siang gratis,” yang sering menjadi anekdot dalam mutasi jabatan, seharusnya dihapuskan dari praktik pemerintahan. Jabatan bukanlah alat balas jasa politik, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Setiap bentuk transaksi jabatan, baik terselubung maupun terbuka, merupakan penghianatan terhadap prinsip reformasi birokrasi.
Pengisian jabatan, ungkap Eman, harus dilakukan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan, dengan menjadikan sistem merit sebagai landasan utama. Kompetensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, dan integritas ASN harus menjadi satu-satunya tolok ukur penempatan pejabat, bukan relasi personal atau kedekatan kekuasaan.
Eman menegaskan, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghentikan praktik tambal sulam birokrasi dan mulai menerapkan manajemen talenta ASN secara serius. Tanpa peta talenta yang jelas dan keberanian politik untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, kekosongan jabatan akan terus berulang dan pelayanan publik menjadi korban.
Publik berhak menuntut birokrasi yang profesional, bukan birokrasi yang tersandera kepentingan. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, maka krisis kepemimpinan birokrasi ini akan menjadi beban seriuse bagi masa depan Bandung Barat.
“Situasi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum ASN, salah satunya berinisial “G” yang merupakan seorang pejabat bertugas di kecamatan Cisarua, serta inisial “AR” Staf BKPSDM yang katanya mempunyai akses langsung kepada Kepala BKPSDM,” ungkap Eman.
“Katanya pernah terpantau oleh masyarakat sekitar sering kumpul-kumpul dengan ASN KBB lainnya di Kafe Plantation di wilayah cisarua mendiskusikan jabatan untuk rotasi mutasi,” pungkas Eman. (*)






