LBANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kota Cimahi tengah menyiapkan pembangunan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp13 Miliar.
Pemadatan area pembangunan telah dilakukan pada tahun 2025, sementara pembangunan fisik akan dimulai tahun ini.
“Masalah besaran kurang lebih kisaran Rp13 Miliar untuk pembangunan rumah dinas 2 (unit),” kata Walikota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (21/04).
Ia mengatakan, sejak disyahkan sebagai kota otomon pada 2021, Kota Cimahi belum memiliki rumah dinas bagi Walikota dan Wakil Walikota. Selama ini, rumah dinas bagi kedua pejabat itu dilakukan dengan skema kontrak.
“Pertimbangannya apa, kita sudah 25 tahun tidak memiliki rumah dinas, kemudian daripada anggaran untuk mengontrak setiap tahun, lebih baik membangun, selamanya bisa digunakan untuk siapapun generasi berikutnya yang menjabat. Efsiensi terhadap anggaran,” ungkapnya.
Pensiuan TNI itu tak menampik jika pembangunan rumah dinas tersebut merupakan komitmen bersama wakilnya sejak dilantik pada bulan Februari 2025. Apalagi, kajian tetang rencana pembangunan rumah dinas telah ada sejak tahun 2024.
“Tahun 2024 itu sebenarnya sudah ada perencanaan. Tentang pembangunan rumah dinas terus terang saja, waktu saya dan mas Adit dilantik menjadi Wali dan Wakil Walikota Cimahi, pikiran saya adalah saya harus membangun rumah dinas, baik itu Walikota maupun Wakil Walikota,” jelas Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan, dirinya tidak mengambil pusing siapapun pemenang yang akan menggarap proyek pembangunan rumah dinas tersebut. Yang pasti, proses pemilihan hingga penggarapan proyek akan dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan aturan.
“Masalah pemenang yang mau mengerjakan siapa, baik itu pemadatan maupun rumah dinas siapa, silakan, yang penting prosedur dijalankan, mekanisme dijalankan,” pungkas Ngatiyana. (*)






