BANDUNGSATU.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (04/03).
Laporan tersebut merupakan refleksi atas capaian kinerja pembangunan sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengimplementasikan visi “Bandung Barat AMANAH”.
Dalam pidatonya, Jeje menekankan bahwa tahun 2025 menjadi fondasi awal untuk memperkuat arah kebijakan yang berorientasi pada kinerja.
Menurut Jeje, Kondisi ekonomi makro Kabupaten Bandung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan stabilitas yang terjaga dengan tren perbaikan dan laju pertumbuhan ekonomi tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan menguatnya aktivitas ekonomi serta meningkatnya kapasitas produksi daerah.
Ia juga mengatakan, meskipun tingkat inflasi daerah mengalami sedikit kenaikan, angkanya masih berada dalam rentang yang terkendali, sehingga stabilitas harga di tengah masyarakat tetap relatif terjaga.
Sisi kesejahteraan sosial juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan menurunnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka di wilayah Bandung Barat.
Jeje mengungkapkan, penurunan ini menjadi indikasi efektivitas berbagai intervensi perlindungan sosial serta adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kata Jeje, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Rasio Gini mengalami perbaikan signifikan, yang menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat yang semakin merata.
Dalam laporannya, Jeje juga mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia turut mengalami peningkatan secara bertahap, tercermin dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang didukung oleh perbaikan pada dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Sementara itu, di bidang infrastruktur, pemerintah daerah berhasil melampaui target kondisi jalan mantap melalui penanganan jalan kabupaten sepanjang puluhan kilometer. Bupati berharap capaian ini menjadi landasan kuat untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat menuju Bandung Barat yang maju dan berdaya saing.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (3/03/ 2026) tersebut mencatat pertumbuhan ekonomi 5,28 persen dan surplus anggaran Rp127,39 miliar.
Meski indikator makro menunjukkan perbaikan, angka kemiskinan masih berada di atas rata-rata Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Reformasi Birokrasi (GEMPARASI), Robi Gunawan, mengingatkan agar pemerintah tidak berhenti pada capaian angka, tetapi memastikan dampak riil bagi masyarakat.
Dalam nota yang dibacakan Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail tersebut, pemerintah melaporkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,94 persen pada 2024 menjadi 5,28 persen pada 2025. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku naik dari Rp61,236 triliun menjadi Rp65,914 triliun. Angka kemiskinan turun dari 10,49 persen menjadi 9,87 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun dari 6,70 persen menjadi 6,60 persen. Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 70,77 menjadi 71,65. Rasio gini tercatat 0,364, turun dari 0,400 pada tahun sebelumnya.
Pendapatan daerah terealisasi Rp3,39 triliun atau 98,58 persen dari target Rp3,44 triliun. Belanja daerah mencapai Rp3,27 triliun atau 92,77 persen dari pagu Rp3,52 triliun. Pemerintah mencatat surplus Rp127,39 miliar.
Namun demikian, secara komparatif, angka kemiskinan Bandung Barat masih lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Jawa Barat 2025, angka kemiskinan Jawa Barat berada di kisaran 7,02 persen, lebih rendah dari capaian Bandung Barat 9,87 persen. Data tersebut dipublikasikan melalui laman resmi BPS Jawa Barat.
Robi Gunawan menilai penurunan kemiskinan perlu diapresiasi, tetapi belum cukup untuk mengubah posisi daerah.
“Penurunan memang terjadi, tetapi jaraknya dengan rata-rata provinsi masih signifikan. Pemerintah harus mempercepat intervensi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kualitas surplus anggaran yang dilaporkan pemerintah daerah. Secara akuntansi, surplus tersebut sah dan didukung realisasi pendapatan tinggi serta belanja yang tidak terserap penuh. Namun ia mempertanyakan apakah surplus tersebut mencerminkan efisiensi produktif atau justru menunjukkan belanja strategis tidak terserap optimal.
“Apakah ini surplus karena efisiensi produktif, atau karena belanja strategis tidak terserap optimal?” katanya.
Menurutnya, pada 2025 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sementara pemerintah menghadapi dinamika kebijakan PPPK paruh waktu, tekanan pengurangan dana transfer pusat, dan potensi pergeseran anggaran menjelang tutup buku. Kondisi tersebut menuntut transparansi agar surplus benar-benar mencerminkan kapasitas fiskal riil.
Selain aspek fiskal, Robi menilai implementasi visi “Bandung Barat AMANAH” pada tahun pertama belum sepenuhnya terlihat dalam capaian terukur. Program seperti “Satu Desa Satu Nakes” dinilai belum tampak masif dalam realisasi publik. Narasi “12 Amanah Ngawangun Bandung Barat” juga belum terdengar kuat dalam indikator lintas perangkat daerah. Peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah turut disorot karena dukungan anggaran terhadap prioritas visi belum tergambar eksplisit dalam struktur belanja. (*)
“Visi harus terkonversi dalam alokasi dan output. Kalau tidak, ia hanya menjadi slogan politik lima tahunan,” ujarnya.
Meski Rasio Gini turun dan menunjukkan distribusi pendapatan lebih merata, Robi tetap mengkritisi tingginya angka ketimpangan. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan antarwilayah masih menjadi isu nyata. Kesenjangan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok kaya dan miskin, masih terlihat kontras di lapangan. Struktur ekonomi yang didominasi industri pengolahan dan jasa belum sepenuhnya mendorong penguatan ekonomi desa secara merata.
Pemerintah daerah menyatakan capaian makro 2025 menjadi dasar penguatan kebijakan tahun berikutnya. Tantangan yang tersisa adalah menurunkan kemiskinan hingga mendekati rata-rata provinsi, memastikan efektivitas belanja publik, dan membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)






