BANDUNGSATU.COM – Bekas longsor di Kampung Pasirkuning dan Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai dilakukan penanaman benih melalui udara menggunakan pesawat tanpa awak atau aerial seeding.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor. Program aerial seeding tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak pekan lalu sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Upaya itu juga merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyatakan akan menghutankan kembali lahan bekas longsor.
“Langkah itu diambil untuk mempercepat pertumbuhan tanaman (keras) di lahan terbuka bekas longsor,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasyim, Senin (02/03).
Menurutnya, percepatan penghijauan menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi lahan yang masih terbuka dan rawan tergerus air hujan. Tanaman keras diharapkan mampu memperkuat struktur tanah serta meminimalkan potensi longsor susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih melakukan kajian komprehensif terkait penanganan lanjutan di kawasan tersebut. Pemerintah daerah tidak ingin langkah pemulihan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan teknis yang matang.
“Bekas longsor nanti akan kita kaji dulu melalui Dinas Lingkungan Hidup, harus seperti apa penanganannya. Setelah ada hasil kajian, baru kita tindak lanjuti secara teknis agar langkahnya tepat dan terukur,” ujarnya
Ade menjelaskan, kondisi tanah di lokasi kejadian saat ini masih tergolong labil. Vegetasi penahan tanah yang sebelumnya tumbuh di lereng ikut tersapu material longsoran sehingga daya ikat tanah terhadap air dan beban di atasnya berkurang drastis.
Jika tidak segera dilakukan penghijauan, dikhawatirkan hujan deras berpotensi kembali memicu pergerakan tanah. Karena itu, penanaman pohon dinilai menjadi salah satu solusi jangka menengah hingga panjang untuk memulihkan kestabilan ekosistem di kawasan tersebut.
Penanaman pohon juga diharapkan dapat meningkatkan daya serap air sekaligus memperbaiki struktur tanah. Dengan begitu, kawasan yang sebelumnya rawan longsor dapat berangsur pulih dan kembali memiliki fungsi lindung sebagaimana mestinya.
Selain fokus pada penanganan lingkungan, Pemkab Bandung Barat juga tengah membahas rencana relokasi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana. Opsi relokasi dinilai perlu dipertimbangkan demi keselamatan warga di masa mendatang.
Hingga kini, proses musyawarah antara pemerintah daerah dan pemerintah desa baru dilakukan satu kali. Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final terkait lokasi maupun skema relokasi bagi warga terdampak.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, tanah kas Desa Pasirlangu memiliki luas sekitar 75 hektare. Namun kebutuhan lahan relokasi dipastikan tidak sebesar itu dan akan disesuaikan dengan jumlah rumah yang terdampak.
Ade menyebut, perhitungan kebutuhan lahan akan mengacu pada jumlah kepala keluarga terdampak dikalikan luas minimal hunian sekitar 60 meter persegi per unit. Skema tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemerintah daerah menegaskan proses relokasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan warga. Prinsip musyawarah dan mufakat tetap menjadi landasan utama dalam menentukan solusi terbaik bagi para korban.
“Ada arahan dari menteri pertanian, kehutanan, dan juga Gubernur Jawa Barat agar area bekas longsor ini segera dihijaukan. Itu penting supaya tidak terjadi longsor lagi dan masyarakat bisa lebih aman ke depannya,” ungkapnya. (*)






