Jeje Ritchie Ismail: Layanan Adminduk adalah Hak Dasar, Pintu Masuk Bagi Warga Mengakses Layanan Kesehatan, Pendidikan dan Bansos

Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Mempermudah akses layanan dokumen kependudukan ke tingkat desa, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi meluncurkan program Petugas Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa di Kantor Disdukcapil KBB, Rabu (07/01).

Langkah inovatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan dokumen kependudukan langsung ke tingkat desa guna mengatasi kendala geografis, jarak, dan waktu yang selama ini dihadapi masyarakat.

Pada saat memberikan sambutan, Bupati Jeje menegaskan, layanan Adminduk seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran adalah hak dasar sekaligus pintu masuk bagi warga untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

“Pelayanan Adminduk tidak boleh lambat, tidak boleh ribet, dan tidak boleh jauh dari masyarakat. Hadirnya petugas di desa adalah bentuk nyata pelayanan yang dipermudah, dipercepat, dan didekatkan,” ungkap Jeje.

Pada kesempatan tersebut, selain peluncuran petugas desa, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD (Lembang, Cililin, Cikalongwetan), serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Jeje mengatakan, kolaborasi ini memungkinkan bayi baru lahir, anak sekolah, dan warga di fasilitas kesehatan mendapatkan dokumen kependudukan secara otomatis tanpa perlu mengurusnya secara terpisah ke kantor kecamatan atau kabupaten.

Program ini diharapkan Jeje, dapat meningkatkan tertib administrasi di Bandung Barat sekaligus mewujudkan semangat Bandung Barat yang AMANAH (Agamis, Maju, Aspiratif, Nyaman, Adaptif, dan Harmonis). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *