BANDUNGSATU.COM – Menyusul keributan di gerbang belakang Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, dua pria TA alias Abay (24) dan RR alias Ama (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan penganiayaan.
“Mereka melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka robek di pelipis dengan tiga luka jahitan dan yang satu lagi memar di pelipis dan di paha,” kata Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto Mapolsek Cimahi Selatan, Selasa (04/11).
Yudhi mengungkapkan, ada dua TKP penganiayaan yang dilakukan Abay dan Ama, termasuk peristiwa yang menyebabkan keributan di gerbang belakang Unjani.
“Jadi minggu sebelumnya, sebelum viral yang Unjani, pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua orang di tempat rental PS,” ujarnya.
Yudi mengatakan, Abay dan Ama dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang tindakan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.
Soal seseorang yang memegang benda mirip senjata api dalam keributan yang dibuat Abay dan Ama di Gerbang Unjani, Yuhi mengatakan, dari penyelidikan dan penyidikan polisi terhadap kasus tersebut, tidak ditemukan keterlibatan pria bersenjata api.
“Di medsos ada yang membawa benda seperti senjata api, kami sudah lakukan penyelidikan di TKP dan mencari keterangan di sekitar kejadian, tapi kami dapat informasi kami kumpulkan informasi ternyata yang membawa benda seperti senjata api itu tidak terlibat tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana di tempat tersebut. Mungkin niatnya hanya memisahkan saja, tapi kami masih dalami,” tandasnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial keributan di gerbang belakang Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (01/11).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan, polisi menerima aduan dari dari pemuda yang diduga menjadi korban penganiayaan, setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Betul kami terima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua pemuda oleh pemuda lainnya,” kata Gofur, Minggu (02/11). (*)






