KPK Tanggapi Laporan Masyarakat Bandung Barat Soal Dugaan Penyalahgunaan APBD

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menanggapi laporan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan carut-marut tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Surat resmi bernomor R/49G7/PM.00.00/30-35/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025 itu dikirim langsung oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, kepada pelapor atas nama Asep Herna, dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih.

Pemerhati kebijakan publik Jabar, M. Safari Zaelani mengatakan, dalam surat tersebut, KPK menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Namun, lembaga anti rasuah itu menyebut laporan yang diterima belum memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi.

“Meski begitu, surat balasan dari KPK itu menjadi sinyal bahwa laporan masyarakat Bandung Barat mendapat perhatian serius dari pusat. Laporan tersebut menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat dan politisi di KBB,” kata Safari.

Dalam laporan masyarakat tersebut, kata Safari, disebutkan tiga nama yang kerap muncul dalam pusaran isu pengelolaan anggaran, yaitu AZ, DAM, dan R. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengaturan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat.

Sumber masyarakat yang melapor menyebut, AZ berperan sebagai aktor strategis yang mengoordinasikan proyek-proyek “titipan” di sejumlah dinas. Proyek-proyek itu disebut sudah “diijonkan” atau dijual lebih awal kepada pihak ketiga sebelum proses penganggaran resmi dilakukan.

“Sementara itu, R, yang merupakan aspri Bupati selalu bermanuver di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, diduga menjadi penghubung antara AZ dengan kepentingan pimpinan tertinggi. R diduga memainkan peran melebihi statusnya sebagai aspri Bupati,” jelas Safari.

“Adapun DAM, yang disebut sebagai salah satu figur kuat di jajaran legislatif, berperan dalam memastikan agar proyek-proyek hasil kesepakatan informal tersebut tetap lolos dalam pembahasan anggaran. DAM juga dikabarkan ikut menekan sejumlah pejabat teknis untuk memuluskan proyek dengan dalih kepentingan politik dan stabilitas pemerintahan daerah,” imbuhnya

safari mengatakan, KPK dalam suratnya meminta pelapor melengkapi bukti dan dokumen pendukung seperti uraian fakta, data transaksi, dan kronologi kejadian agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami mengharapkan Saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan,” kata Safari mengutip isi surat yang disampaikan KPK.

“Sumber internal KPK menyebut bahwa laporan seperti ini sangat penting untuk menelusuri indikasi praktik rente politik yang mengakar di sejumlah daerah. Apalagi, Bandung Barat dalam beberapa tahun terakhir memang kerap menjadi sorotan akibat serangkaian kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik,” lanjut safari.

Salah satu kasus besar sebelumnya adalah penangkapan mantan Bupati Bandung Barat yang terjerat suap pengadaan proyek. Pola yang sama kini diduga kembali muncul dengan melibatkan aktor baru, baik dari kalangan pejabat maupun politisi daerah.

“Menariknya, laporan masyarakat kali ini muncul di tengah meningkatnya keresahan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Banyak warga menilai pembangunan di Bandung Barat berjalan lambat dan tidak transparan, sementara belanja daerah tetap tinggi tanpa hasil nyata,” tukas Safari.

Beberapa organisasi masyarakat sipil juga mulai menggalang dukungan agar KPK turun langsung ke Bandung Barat untuk melakukan penyelidikan lapangan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal moralitas dan tanggung jawab pejabat publik terhadap rakyat,” ujar Safari.

Menanggapi dinamika tersebut, Eko Marjono dari KPK menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan serius sesuai prosedur.

“Kami mendorong partisipasi publik, tetapi semua laporan harus disertai bukti yang dapat diverifikasi,” katanya melalui keterangan resmi.

“Dengan demikian, bola kini berada di tangan masyarakat pelapor dan aktivis anti korupsi Bandung Barat untuk melengkapi berkas laporan. Jika semua syarat terpenuhi, bukan tidak mungkin KPK akan turun langsung menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan AZ, DAM, dan R,” pungkas Safari. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *