BANDUNGSATU.COM – Pertemuan Satuan Tugas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemda Kabupaten Bandung Barat menyoroti keterkaitan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bandung Barat, Selasa (28/10/2025) senilai kurang lebih Rp130 miliar menjadi titik panas baru dalam dinamika pemerintahan daerah.
Data yang diungkap Tim Satgas Pencegahan KPK bukan hanya mencerminkan besarnya alokasi anggaran aspirasi legislatif, tetapi juga membuka ruang analisis tentang siapa yang selama ini mengendalikan arah kebijakan di balik layar.
Hal itu disampaikan Aliansi Aktifis Jawa Barat Agus Satria, Rabu (29/10).
“Dalam konteks itu, nama Dona Ahmad Muharam (DAM), anggota DPRD dari KBB, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Sejumlah aktivis, lembaga swadaya masyarakat hingga tokoh masyarakat menilai bahwa diduga DAM menjadi figur yang memiliki pengaruh besar dalam konfigurasi kekuasaan lokal. Ia disebut-sebut bukan hanya mengintervensi anggaran, tetapi juga arus birokrasi, penempatan jabatan, hingga proses administrasi pemerintahan,” kata Agus.
Ia mengatakan, publik menilai pola intervensi ini bukan lagi rumor. “Semua mau diaturnya,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah.
Bukan hanya soal Pokir, tetapi tata kelola mulai dari posisi kepala OPD, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pejabat perencanaan disebut-sebut tidak luput dari orbit pengaruh DAM. Pola semacam ini, jika benar, dapat melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di KBB.
“Pertemuan Satgas KPK dan Pemda KKB, sempat membahas tentang pokir DPRD KBB memperkuat kegelisahan publik. Pokir yang idealnya menjadi saluran aspirasi masyarakat justru berpotensi berubah menjadi instrumen politik pengaruh bila tidak diawasi ketat. Nilai Rp130 miliar bukan angka kecil. Jika proses penyusunannya tidak transparan dan berbasis kebutuhan publik, maka risiko penyimpangan anggaran terbuka lebar,” jelas Agus.
Agus mengatakan, Pokir Dewan KBB di Perubahan Tahun Anggaran 2025, kata Agus terdiri dari 130 milyar dengan rincian resminya 100 milyar dan tambahan dari DAM sebesar Rp30 milyar namun yang masuk ke APBD dengan judul kegiatan sesuai hasil evaluasi provinsi senilai Rp89 milyar dengan target 2025 untuk pemerataan infrastruktur sementara target 2026 untuk peningkatan infrastruktur dan target 2027 pemerataan ekonomi.
Sementara itu target 2028 peningkatan ekonomi. Pokir itu juga berlaku untuk Tahun Anggaran 2029.
Agus juga mengatakan, anggaran tersebut tidak boleh ada penambahan APBD.
Agus pun mengungkapkan, kekhawatiran masyarakat semakin besar ketika muncul dugaan keterlibatan pihak legislatif dalam pengaturan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ASN. Jika legislatif ikut menentukan siapa menduduki kursi strategis, maka fungsi check and balance antara eksekutif dan legislatif melebur dan menghilang. Ini adalah situasi yang berbahaya bagi demokrasi lokal.
“Publik pun mempertanyakan posisi dan ketegasan Bupati. Aktivis melihat bahwa lemahnya kepemimpinan eksekutif telah memberi ruang bagi aktor politik seperti DAM untuk masuk terlalu dalam ke dapur pemerintahan.
Dalam sistem yang ideal, Bupati adalah pemegang kendali birokrasi. Namun saat ini, banyak yang menilai arah kebijakan justru mengikuti tarikan pihak luar lingkar eksekutif,” ungkap Agus.
“Sorotan publik semakin tajam ketika gejolak rotasi-mutasi pejabat beberapa waktu lalu terjadi tanpa dasar yang jelas dan dianggap mengabaikan sistem merit.
Nama DAM muncul kembali sebagai bagian dari jejaring kepentingan yang mengarahkan penempatan jabatan. Jika benar demikian, maka birokrasi KBB tidak berjalan berdasarkan kompetensi, melainkan loyalitas terhadap aktor tertentu,” imbuhnya.
Dalam ranah hukum, kata Agus, intervensi politik terhadap birokrasi dan alokasi anggaran dapat masuk dalam kategori maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan, terutama bila berdampak pada pengambilan keputusan yang tidak objektif.
Bila terbukti ada permufakatan jahat dalam pengaturan proyek atau jabatan, ini berpotensi bersinggungan dengan Undang Undang Tipikor.
Sementara Satgas KPK sendiri sudah menegaskan bahwa Pokir harus memiliki dasar kebutuhan masyarakat yang terukur dan terverifikasi, bukan sekadar dorongan politik. Bila tidak didasarkan pada data kebutuhan masyarakat, maka Pokir rawan menjadi ruang kompromi dan transaksi.
“Secara sosiologis, kondisi ini menciptakan suasana panas di KBB. ASN menjadi gamang, masyarakat kehilangan kepercayaan, dan dinamika politik menjadi penuh kecurigaan. Pemerintahan yang berjalan dengan pola intervensi personal sulit menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan,” tukas Agus.
“Aktivis yang datang menyuarakan keresahan ini menegaskan bahwa kritik ini bukan sekadar serangan politik, tetapi seruan perbaikan tata kelola daerah. Mereka meminta DPW PAN dan lembaga politik lain turut mengevaluasi kadernya bila terbukti merugikan tata kelola daerah,” imbuh Agus.
Dalam situasi ini, menurut Agus, peran Bupati menjadi penentu. Bila Bupati tetap membiarkan intervensi pihak luar dalam pengambilan kebijakan internal, maka legitimasi kepemimpinan akan semakin melemah. KBB saat ini membutuhkan ketegasan, bukan kompromi.
Masyarakat meminta agar proses perencanaan anggaran dan kebijakan dilakukan secara terbuka dan berbasis data, bukan melalui pertemuan tertutup atau lobi gelap. Transparansi adalah pintu pertama pemulihan kepercayaan publik.
Bahkan beberapa tokoh menilai bahwa momentum sorotan KPK ini harus dijadikan titik balik bagi Bandung Barat. Jika tidak dilakukan perubahan sekarang, maka carut-marut ini akan semakin mengakar dan sulit diperbaiki dalam beberapa tahun ke depan.
“Kesimpulannya, temuan Pokir Rp130 miliar bukan hanya persoalan angka, tetapi cerminan dari peta pengaruh kekuasaan di KBB.
Publik kini menunggu apakah pemerintah daerah mampu berdiri atas prinsip, atau kembali tunduk pada pola lama yang telah menyebabkan KBB terjebak dalam krisis tata kelola selama ini,” ujarnya.
“Dan pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta pemerintahan yang normal: berjalan berdasarkan aturan, bukan berdasarkan siapa yang paling keras atau paling berpengaruh,” pungkas Agus Satria. (*)






