Diduga Sekda KBB dan Oknum Legislatif DAM Minta Bantuan Pengusaha Besar Untuk Berhentikan Dugaan Korupsi APBD yang Dilaporkan ke KPK dan Kejati Jabar

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Gelombang penolakan masyarakat terhadap praktik bancakan anggaran di Kabupaten Bandung Barat tampaknya tak digubris oleh jajaran elite birokrat. Di tengah sorotan tajam lembaga antikorupsi dan tekanan publik Bandung Barat, justru muncul indikasi kuat adanya manuver terstruktur antara Sekretaris Daerah berinisial AZ dengan beberapa oknum legislatif, terutama seorang politisi berpengaruh berinisial DAM ditambah Asisten pribadi Bupati, bernama Ridwan yang selalu intervensi setiap kebijakan di lingkungan Pemda KBB. Padahal Ridwan itu bukan ASN dilingkungan Pemerintahan Daerah KBB, tetapi mantan tim sukses Deny Cagur dari PDIP dalam pemilihan legeslatif 2024 dapil 2  Kabupaten Bandung dan Bandung Barat setelah itu, ia dimintai bantuan “tim Andara” untuk membantu Bupati Jeje Ritchie Ismail di Pilkada KBB.

“Alih-alih merespons kritik dengan pembenahan tata kelola, keduanya diduga melanjutkan skenario bagi-bagi kue kekuasaan seolah merasa kebal hukum diduga berlindung di oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendapat jaminan dari salah seorang pengusaha besar, kasus dugaan Korupsi APBD Perubahan di KBB sebesar Rp130 milyar yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jabar, pengusaha itu mengurusnya. Permasalahannya tidak akan dilanjutkan karena pengusaha tersebut menjaminnya karena punya koneksi di dua instansi tersebut,” kata Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih, Asep Herna, Minggu (05/10).

Asep bahkan mengatakan, menurut sumber internal skema pengondisian anggaran sudah mulai dijalankan sejak proses perubahan APBD, memanfaatkan situasi politik yang sedang cair pasca rotasi-mutasi pejabat eselon 2.

Berbagai manuver politik dilakukan secara senyap namun sistematis, dengan memanfaatkan Plt Kepala Dinas dan Tim Anggaran Perintah Daerah (TAPD) sebagai eksekutor formal di tataran administrasi.

“Fakta paling mencolok yang mulai tercium publik adalah munculnya anggaran siluman dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Anggaran tersebut sebelumnya tidak pernah dibahas dalam forum resmi pembahasan perubahan anggaran dengan DPRD, bahkan tidak tercantum dalam dokumen yang diajukan kepada Gubernur Jawa Barat saat pengesahan.

Namun secara misterius, pos-pos baru itu muncul saat DPA dicetak,” ungkap Asep. Ia mengatakan, kejadian ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk penipuan terhadap Gubernur dan masyarakat Bandung Barat. Pemerintah daerah seolah bermain dua kaki, saat proses pengesahan tampil suci tanpa keberatan, namun setelah disahkan langsung disusupi kepentingan kelompok tertentu.

“Ironisnya, pada saat penghapusan dana pokok pikiran (pokir) yang selama ini dianggap menjadi mata air bancakan anggaran justru menguat, publik berharap pengalihan anggaran dilakukan ke sektor keagamaan, fasilitas umum, dan organisasi kemasyarakatan.

Namun yang terjadi sebaliknya anggaran siluman justru menggantikan aspirasi rakyat,” jelas Asep. Ia juga menyebut, kolaborasi terselubung antara TAPD dan tim anggaran DPRD kembali muncul dalam bentuk proyek aspiratif yang dikemas rapi di beberapa perangkat daerah.

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar yang sempat dikosongkan dalam rotasi pejabat lalu menjadi ladang empuk untuk disusupi proyek-proyek titipan dengan target ‘cashback’ bagi oknum tertentu. Tidak hanya itu, manipulasi birokrasi semakin menjadi-jadi dengan munculnya pengangkatan PPK baru oleh PLT kepala dinas tanpa dasar yang sah. Para PPK lama yang masih aktif dan berkompeten disingkirkan hanya karena dianggap tidak sejalan dengan skenario besar bancakan anggaran. Padahal aturan jelas melarang tindakan semena-mena semacam ini.

“Dalam regulasi pengadaan barang/jasa, baik Perpres 16/2018 Pasal 11, Permendagri 77/2020 Pasal 9, maupun Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/2021, dinyatakan bahwa PLT hanya menjalankan tugas rutin dan tidak berwenang mengangkat atau memberhentikan pejabat baru, kecuali dalam keadaan berhalangan tetap dan dengan pelimpahan wewenang tertulis dari pejabat definitif,” tukas Asep.

“Namun aturan tampaknya hanya menjadi pajangan. Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai panglima tertinggi administrasi pemerintahan daerah justru membiarkan pelanggaran berlangsung di depan mata. Bahkan publik mulai mencium kemungkinan bahwa pembiaran ini adalah bagian dari skenario besar yang sudah dirancang sejak awal,” imbuhnya.

Asep juga melihat fakta bahwa Inspektorat Daerah pun memilih bungkam. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan internal justru terlihat tak bertaji. Bupati yang seharusnya bertindak sebagai pengendali kebijakan malah nyaris tidak bersuara. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyebut sang kepala daerah hanya ‘menonton karena memang tidak paham atau tidak berdaya.

“Belum cukup sampai di situ, sejumlah proyek aspiratif diduga mulai disisipkan di beberapa OPD termasuk rumah sakit daerah. Polanya serupa dengan praktik-praktik culas yang pernah membawa nama Bandung Barat menjadi bahan operasi pemberantasan korupsi beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Seakan tidak pernah belajar dari sejarah, para pelaku pengaturan anggaran kembali mengulangi dosa lama. Padahal luka lama masyarakat Bandung Barat belum sembuh akibat runtuhnya kepercayaan terhadap penyelenggara negara di tingkat daerah.

Imbas lain dari praktik korupsi anggaran ini adalah penumpukan barang tidak terpakai di gudang-gudang OPD. Pengadaan alat kesehatan di rumah sakit dan puskesmas menjadi contoh paling nyata. Banyak alat dibeli bukan karena dibutuhkan masyarakat atau fasilitas layanan, tetapi semata-mata karena menjadi bagian dari proyek titipan.

Seorang sumber internal Dinas Kesehatan yang enggan disebutkan namanya dengan getir mengatakan, bahwa Cerita lama terulang lagi. Sumber tersebut, kata Asep.

Menyatakan bahwa akan banyak alat kesehatan yang menumpuk di gudang karena pengadaan tidak sesuai kebutuhan.

Mungkin inilah kenapa kepala dinas yang selama ini menolak praktik seperti ini diparkir dari jabatannya.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa rotasi pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan semata-mata untuk penyegaran birokrasi, melainkan bagian dari pembersihan terhadap pejabat yang dianggap tidak kooperatif terhadap skenario anggaran.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bandung Barat hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali menjadi sasaran operasi penindakan lembaga penegak hukum. Publik tidak ingin dana rakyat kembali dirampok oleh segelintir elite yang haus kekuasaan,” ungkap Asep.

“Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar permainan anggaran ini sebelum semuanya terlambat. Pemerintahan daerah wajib dikembalikan pada marwahnya melayani rakyat, bukan memperkaya oknum tertentu,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *