Komisi 1 DPRD KBB Buka Posko Pengaduan Terkait Kepegawaian Menuju Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Transparan

Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyandi. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Komisi I DPRD KBB mengambil inisiatif proaktif dengan membuka pintu selebar-lebarnya pengaduan kepegawaian. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika yang berkembang, tetapi juga merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, transparan, dan amanah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyandi, Rabu (01/10).

Sandi mengatakan, pihaknya membuka ruang diskusi terkait dengan kepegawaian ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor krusial.

“Pertama, kompleksitas permasalahan kepegawaian yang seringkali membutuhkan mediasi dan solusi yang cepat dan tepat. Kedua, perlunya saluran komunikasi yang efektif antara aparatur sipil negara (ASN) dengan lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat,” kata Sandi.

“Ketiga, tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, imbuhnya.

Sandi menyebut ruang pengaduan ini akan berfungsi sebagai wadah bagi ASN di KBB untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait kepegawaian, mulai dari masalah karir, pengembangan kompetensi, hingga dugaan pelanggaran etika dan disiplin.

“Diharapkan setiap permasalahan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dicarikan solusi yang konstruktif,” jelas Sandi.

Tujuan utama kebijakan tersebut diambil, kata Sandi, adalah untuk meningkatkan akuntabilitas untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan terkait kepegawaian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Ini juga untuk menciptakan iklim kerja yang Kondusif, menyelesaikan permasalahan kepegawaian yang berpotensi mengganggu kinerja ASN,” ungkap Sandi.

Sandi juga mengungkapkan, Ruang ini juga dibuka untuk mendorong transparansi, Membuka ruang dialog antara ASN, DPRD, dan masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Hal ini juga untuk memperkuat fungsi pengawasan, memastikan setiap proses dan prosedur kepegawaian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas

Dengan membuka pintu pengaduan, kata Sandi, artinya juga menampung Ide dan Gagasan: Menjadi wadah untuk menampung ide dan gagasan terkait keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Bandung Barat. Selain itu bisa menjadi tempat mengidentifikasi masalah, memetakan dan ‘membelanjakan’ masalah yang berada di lingkungan pemerintah daerah untuk kemudian dicari solusinya.

“Ini pun bisa menjadi strategi pencapaian visi misi, Mendiskusikan strategi pencapaian tahunan untuk merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati agar berjalan efektif. Pun bisa untuk menggali potensi wilayah. Artinya menggali potensi yang ada di setiap wilayah dan desa di Kabupaten Bandung Barat,” tukas Sandi.

Sandi juga mengaku menampung pengaduan bisa pula sebagai bentuk fasilitasi Pemerintah Desa. Posko ini, kata Sandi, tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai pemerintah daerah, tetapi juga bagi pemerintahan desa untuk kemajuan Bandung Barat.

Sandi menjelaskan, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Komisi I DPRD KBB memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui posko pengaduan ini, Komisi I tidak hanya berfungsi sebagai penerima keluhan, tetapi juga sebagai fasilitator, mediator, dan pengawas yang independen.

“Komisi I akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, APIP, dan lembaga pengawas lainnya, untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

“Inisiatif pembukaan seperti posko pengaduan terkait dengan kepegawaian oleh Komisi I DPRD KBB ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, transparan, dan amanah di Kabupaten Bandung Barat. Dengan adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat, KBB dapat menjadi contoh daerah yang berhasil membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Sandi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *