Asep Erna: Mendesak KPK dan Kejati Jabar Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi APBD 2024 dan APBD Perubahan 2025 di KBB

Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Gelombang desakan publik di Kabupaten Bandung Barat kini mencapai titik yang tidak bisa lagi diabaikan. Media lokal dan nasional mulai membongkar satu per satu dugaan permainan anggaran yang melibatkan Sekretaris Daerah AZ, anggota legislatif berinisial DAM serta kroni-kroni mereka. Bersamaan dengan itu, LSM Anti Korupsi Jawa Barat, mahasiswa, dan tokoh masyarakat KBB ikut mendorong KPK dan Kejati Jawa Barat untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. “Isu ini mencuat bukan tanpa alasan.

Selama ini, berbagai dugaan penyelewengan anggaran hanya berputar di kalangan internal birokrasi. Namun setelah media menyorot cara anggaran daerah dipermainkan secara sistematis oleh elite eksekutif dan legislatif, publik mulai memahami bahwa persekongkolan politik dan birokrasi di KBB sudah berada di tahap membahayakan tata kelola pemerintahan,” kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna, Senin (29/09).

Asep mengatakan. salah satu kasus yang paling banyak disorot adalah dugaan penyimpangan dana stunting. Program penting yang seharusnya menurunkan angka kasus gizi buruk pada balita itu justru diduga menjadi ladang bancakan. Beberapa LSM Jawa Barat telah melaporkan ke aparat penegak hukum soal alokasi yang tidak sinkron dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Tak berhenti di situ, skandal rotasi dan mutasi pejabat pun dianggap sebagai bagian dari desain dagang sapi. Rotasi mutasi yang seharusnya berbasis merit dianggap dikendalikan oleh kepentingan anggaran dan proyek.

Jabatan di lima dinas strategis diisi orang-orang yang ditengarai dekat dengan poros kekuasaan, bukan mereka yang memiliki kompetensi terbaik.

“Yang makin menguatkan dugaan adanya praktik sistematis adalah pengalihan anggaran dari lima dinas besar ke Dinas Kominfotik secara tidak wajar.

Perpindahan anggaran tersebut dinilai tidak memiliki dasar logis dari sisi kebutuhan program, melainkan upaya memusatkan kendali proyek melalui dinas yang lebih mudah dikendalikan dari balik layar,” kata Asep.

Media juga membongkar hubungan keberpihakan politik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda dan sebagian anggota Badan Anggaran DPRD. Mereka diduga melakukan rekayasa dalam pembagian anggaran perubahan sehingga muncul istilah “dana bancakan Rp130 miliar” yang dialokasikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu tanpa integritas perencanaan.

Disinilah nama DAM kembali mencuat. Anggota legislatif yang duduk di lingkaran badan anggaran itu disebut sebagai aktor yang menjembatani pembagian “jatah” proyek dan pengamanan dukungan politik DPRD.

Koneksi DAM dengan Sekda AZ dituding sebagai motor utama dari praktik bagi-bagi anggaran yang kini jadi sorotan publik.

“Yang paling menggelikan dan sekaligus memantik kemarahan masyarakat adalah soal tunjangan dewan. Di tahun 2025, kenaikan tunjangan anggota DPRD terjadi dua kali. Namun setelah media menggali lebih dalam soal prosesnya, muncul fakta mencengangkan kenaikan itu sendiri kemudian dibatalkan secara mendadak tanpa penjelasan rasional,” ungkap Asep.

Pembatalan mendadak itu justru membuat masyarakat makin yakin bahwa penetapan kenaikan tunjangan sejak awal memang tidak berbasis kebutuhan publik, melainkan bagian dari transaksi politik yang gagal diamankan.

Kejanggalan dua kali penetapan dan pembatalannya menjadi simbol bobroknya integritas pengelolaan kebijakan anggaran daerah. Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna menilai, kasus pembatalan tunjangan dewan hanyalah “puncak gunung es”. Yang jauh lebih besar adalah permainan tersembunyi dalam pembagian dana perubahan dan rencana APBD 2026. Mereka khawatir Bandung Barat dikendalikan tangan-tangan gelap yang menjadikan APBD sebagai instrumen.

“Masyarakat Kabupaten Bandung Barat dari berbagai kalangan mulai membicarakan dugaan korupsi APBD di KBB dan dilaporkannya ke KPK dan Kejati Jabar, mulai melakukan buka suara dan konsolidasi. Mereka melihat bahwa ketidakadilan struktural ini bukan lagi isu internal pemerintahan, tetapi serangan langsung terhadap masa depan masyarakat. Jika dana stunting dan anggaran publik dimainkan, maka generasi lemah yang akan membayar harganya,” ungkap Asep.

Di sisi lain, Lembaga Swadaya Masyarakat antikorupsi Jabar dan elemen masyarakat di KBB mulai menyusun materi hukum untuk diserahkan data tambahan ke KPK dan Kejati Jabar. Beberapa laporan terkait dana stunting, pengaturan rotasi mutasi, dan aliran anggaran ke Dinas Kominfotik disebut siap diperkuat dengan dokumen penunjang. Mereka mendesak agar penyelidikan tidak hanya menyentuh pelaku teknis, tetapi juga aktor utama pengambil kebijakan.

Media memainkan peran penting dalam menjaga tekanan publik tetap hidup. Editorial, laporan investigatif, dan opini tajam kini bermunculan hampir setiap pekan. Tekanan informasi ini membuat ruang manuver pelaku semakin sempit karena sorotan datang dari berbagai arah.

Tokoh masyarakat KBB, Asep Herna mengatakan terutama dari kalangan mantan pejabat, akademisi, dan pemuka komunitas, mengaku telah muak dengan praktik kotor ini. Mereka menilai jika tidak dibongkar sekarang, Kabupaten Bandung Barat akan jatuh ke kondisi pemerintahan yang runtuh secara moral dan kehilangan legitimasi publik.

“Desakan terhadap KPK dan Kejati dilandasi pemahaman bahwa penindakan birokrasi korup tidak bisa lagi mengandalkan mekanisme internal. Harus ada intervensi hukum dari lembaga independen agar pengusutan berjalan objektif dan tidak bisa dinegosiasi oleh kekuatan politik lokal,” jelasnya.

Dalam analisis banyak pihak, permainan anggaran ini memberi dampak lebih buruk jangka panjang dibanding korupsi individual. Karena yang dikorbankan bukan hanya uang negara, tapi sistem pemerintahan, martabat kelembagaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Jika penyelidikan serius benar-benar dilakukan, bukan tidak mungkin banyak pejabat akan terseret. Mulai dari birokrat tingkat tinggi, anggota legislatif, hingga para perantara yang selama ini menikmati keuntungan dari tarik menarik anggaran. Penegakan hukum menjadi satu-satunya cara memutus siklus ini,” tukas Asep.

Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. KPK dan Kejati Jabar diuji keberaniannya. Apakah mereka akan bergerak cepat dan tegas, atau membiarkan bau busuk ini membusuk lebih lama di tengah rakyat yang semakin muak melihat pejabat berpesta di atas penderitaan publik?

“Yang pasti, tekanan publik sudah terlalu kuat untuk diabaikan. Media sudah bicara, LSM sudah menyiapkan berkas, mahasiswa siap turun ke jalan, dan tokoh masyarakat tidak lagi diam. Yang ditunggu tinggal langkah penindakan—bukan alasan, bukan klarifikasi, bukan drama baru,” pungkas Asep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *